
Bola.net - Pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersebut disematkan kepada pesepakbola berusia 21 tahun itu oleh Polres Kendari, Sulawesi Tenggara.
Saddil ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap Irwan. Tempat kejadiannya berlangsung di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kendari, Jumat (27/3/2020) malam WITA.
Penetapan tersangka Saddil direspon oleh Chief Operating Officer (COO) Bhayangkara FC, Sumardji. Ia menegaskan pihaknya tak akan mengintervensi.
"Tentu kami akan mengikuti semua proses hukum dan menaati semua proses hukum yang sedang terjadi pada salah satu pemain kami," ujar Sumardji, Sabtu (4/4).
"Intinya kami sebagai klub apa pun yang terjadi di luar klub adalah tanggung jawab masing-masing dan tidak akan mengintervensi atas kasus Saddil saat ini. Kami akan ikut prosedur hukum yang ada," katanya menambahkan.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters
Bisa Diselesaikan secara Kekeluargaan
Sumardji pun berharap masalah yang menimpa pemainnya itu bisa diselesaikan secara baik-baik. Terlebih jika Saddil terbukti bersalah, maka ia terancam hukuman tujuh tahun penjara mengacu pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP.
"Karena ini pertengkaran keluarga, sebaiknya diselesaikan di luar jalur hukum, diselesaikan secara kekeluargaan," imbuh Sumardji.
Sementara itu meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Saddil belum ditahan. Ia hanya diminta wajib lapor dan memenuhi panggilan untuk proses penyidikan lanjutan kasusnya.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 23 Juli 2026 18:24Karim Adeyemi Resmi Gabung Barcelona dari Borussia Dortmund
BERITA LAINNYA
-
indonesia 23 Juli 2026 15:31Jordi Amat Bidik Gelar Juara Piala AFF 2026 Bersama Timnas Indonesia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Kabar Duka, Legenda Sepak Bola Indonesia M Basri Tutup Usia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Piala Presiden 2026: Pembagian Grup, Format, hingga Jadwal Pertandingan
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 19:20Polisi Ungkap 2 Kasus Berbeda di Balik Tewasnya Anak Punk
-
Liputan6 23 Juli 2026 19:03Instruksi Prabowo: Semua Kementerian Harus Dukung Koperasi Merah Putih
-
Liputan6 23 Juli 2026 18:30Mendikti Buka Suara Soal URI, Tegaskan Tak Membawahi Seluruh Kampus
-
Liputan6 23 Juli 2026 18:21Mulai September 2026, Bansos Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8669810/original/074257300_1782706469-WhatsApp_Image_2026-06-29_at_11.12.12.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5544401/original/060462400_1775103106-unnamed__48_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5547972/original/053740900_1775480530-e83bb935-bce9-4a7e-a1fa-5f5a68b277e7.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304080/original/037315600_1784706181-12394.jpg)

