
Bola.net - Sebuah saran dilontarkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) pada bonek yang melakukan demonstrasi di kantor Kemenpora, Kamis (26/02). Mereka menyarankan bonek agar menyuarakan keresahan mereka di PSSI dan PT Liga Indonesia.
"Pada dasarnya verifikasi yang dilakukan BOPI adalah menindaklanjuti proposal yang diajukan PT Liga Indonesia melalui PSSI untuk penyelenggaraan kompetisi ISL 2015," ujar Ketua Umum BOPI, Noor Aman.
"Semua dokumen datang dari mereka sebagai operator kompetisi. BOPI hanya memverifikasi apakah sudah sesuai standar organisasi dan standar penyelenggaraan kegiatan olahraga profesional," sambungnya.
Sebelumnya, ratusan bonek menggelar demonstrasi di Kemenpora hari ini. Mereka menuntut BOPI melakukan verifikasi ulang terhadap Persebaya.
Menurut mereka, hasil verifikasi BOPI yang dirilis menjelang kick-off ISL 2015 tak valid. Dalam hasil verifikasi dokumen klub yang diserahkan BOPI ke Kemenpora, Persebaya disebut berada dalam naungan badan hukum PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB). Padahal, menurut bonek, Persebaya berada di bawah naungan PT Persebaya Indonesia.
Lebih lanjut, meski menyarankan bonek menemui PT Liga dan PSSI, Noor Aman mempersilakan jika bonek hendak menemui Menpora. Pasalnya, Menpora memang merupakan penanggungjawab Sistem Keolahragaan Nasional.
"Mungkin Menpora nanti bisa membantu mencarikan solusi. Atau mungkin sekalian saja bonek juga minta waktu menghadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah agar beliau ikut memikirkan jalan keluarnya," tandasnya. [initial]
(den/hsw)
"Pada dasarnya verifikasi yang dilakukan BOPI adalah menindaklanjuti proposal yang diajukan PT Liga Indonesia melalui PSSI untuk penyelenggaraan kompetisi ISL 2015," ujar Ketua Umum BOPI, Noor Aman.
"Semua dokumen datang dari mereka sebagai operator kompetisi. BOPI hanya memverifikasi apakah sudah sesuai standar organisasi dan standar penyelenggaraan kegiatan olahraga profesional," sambungnya.
Sebelumnya, ratusan bonek menggelar demonstrasi di Kemenpora hari ini. Mereka menuntut BOPI melakukan verifikasi ulang terhadap Persebaya.
Menurut mereka, hasil verifikasi BOPI yang dirilis menjelang kick-off ISL 2015 tak valid. Dalam hasil verifikasi dokumen klub yang diserahkan BOPI ke Kemenpora, Persebaya disebut berada dalam naungan badan hukum PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB). Padahal, menurut bonek, Persebaya berada di bawah naungan PT Persebaya Indonesia.
Lebih lanjut, meski menyarankan bonek menemui PT Liga dan PSSI, Noor Aman mempersilakan jika bonek hendak menemui Menpora. Pasalnya, Menpora memang merupakan penanggungjawab Sistem Keolahragaan Nasional.
"Mungkin Menpora nanti bisa membantu mencarikan solusi. Atau mungkin sekalian saja bonek juga minta waktu menghadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah agar beliau ikut memikirkan jalan keluarnya," tandasnya. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 22 Juli 2026 12:00Barcelona Tak Tutup Pintu untuk Kepergian Ronald Araujo
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
SOROT
-
Liputan6 22 Juli 2026 13:12Profil Kuntadi, Jaksa yang Kini Jadi Jampidsus
-
Liputan6 22 Juli 2026 12:48Kuntadi Ditunjuk Jadi Jampidsus Kejagung
-
Liputan6 22 Juli 2026 12:30Prabowo Tunjuk Sudaryono jadi Kepala BGN, Dilantik Hari Ini
-
Liputan6 22 Juli 2026 11:52DPR: Kekosongan Kepala BGN Jangan Ganggu Evaluasi MBG
-
Liputan6 22 Juli 2026 11:39Mengenal Sudaryono, Asisten Prabowo yang Dikabarkan Bakal Pimpin BGN
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya














:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4747065/original/092566300_1708345537-IMG_9647.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218706/original/020422100_1779096025-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7257325/original/055211900_1780043659-1000036408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8068919/original/036807400_1780913659-Nanik_Prabowo.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5516853/original/025044900_1772355322-WhatsApp_Image_2026-03-01_at_12.23.58_PM.jpeg)

