
Bola.net - - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mengaku masih menemukan ketidakpatuhan dalam penyelenggaraan Piala Presiden 2018. Ketidakpatuhan ini terjadi dalam pemenuhan persyaratan keimigrasian sejumlah pemain asing.
BOPI menyebut, dalam dua hari pertama dihelatnya turnamen pra-musim ini, mereka menemukan sejumlah pemain asing yang belum melengkapi dokumen keimigrasian mereka. Bahkan, ada juga pemain yang belum ada kejelasan terkait dokumen ketenagakerjaannya.
"Memang ada sejumlah klub yang melanggar. Ini yang sangat kami sayangkan," ujar Ketua Tim Verifikasi BOPI, Iman Suroso.
"Kami sudah merekomendasi mereka dengan catatan agar mematuhi prosedur dan melengkapi dokumen, termasuk bagi pemain asing mereka. Namun, ternyata, mereka masih melanggar," sambungnya.
Iman mengaku sudah mengantongi nama-nama pemain yang belum melengkapi dokumen keimigrasian, juga ketenagakerjaan. Ia berharap PSSI, selaku pemilik legal standing gelaran Piala Presiden 2018 dan selaku federasi sepabola Indonesia, bisa mencegah hal ini berlanjut.
"Seharusnya PSSI aktif menegur," tuturnya.
Senada dengan Iman, Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, mengungkapkan masih ada pemain asing, yang belum melengkapi persyaratan, sementara ia sudah dimainkan. Heru menyebut, BOPI sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi maupun Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kami selalu menjalin komunikasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan. Kami sudah serahkan laporan terkait pelanggaran ini terhadap mereka," tegas Heru.
Sementara itu, Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno menegaskan belum bisa memastikan sudah ada laporan dari BOPI terkait hal ini atau belum. Namun, ia menegaskan bahwa untuk mendapatkan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), seseorang harus memiliki IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing).
"Jika tidak memiliki IMTA dan sudah melakukan pekerjaan di sini, maka Kemenaker dan Disnaker yang berwenang menindak, bukan Imigrasi," papar Agung, pada Bola.net.
"Kewenangan imigrasi adalah mengawasi izin tinggalnya, bukan perbuatan atau pekerjaannya," ia menandaskan.
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 5 Agustus 2026 17:07Ketika Aremania Memindahkan Tribun Piala Presiden 2026 ke Angkringan
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 5 Agustus 2026 19:26Lamine Yamal Beri Sinyal Dukung Barcelona Rekrut Julian Alvarez
BERITA LAINNYA
-
indonesia 5 Agustus 2026 17:07Ketika Aremania Memindahkan Tribun Piala Presiden 2026 ke Angkringan
SOROT
-
Liputan6 5 Agustus 2026 19:20Menko Polkam Bantah Pemasangan Pagar Mal Antisipasi Kerusuhan
-
Liputan6 5 Agustus 2026 18:20Cerita Saksi Detik-Detik Kebakaran di Gedung Cikini
-
Liputan6 5 Agustus 2026 18:11Asal Usul Pisau Dipakai Pelaku Mutilasi Pria di Depok
-
Liputan6 5 Agustus 2026 16:58Diberhentikan Sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji 50 Persen
-
Liputan6 5 Agustus 2026 16:47Awal Mula Penemuan Mayat Korban Mutilasi dalam Karung di Depok
-
Liputan6 5 Agustus 2026 16:45LPDP Kecewa Dokter EPR Komentar Nirempati ke Pasien BPJS
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya











:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316220/original/069382100_1785918134-unnamed__76_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316452/original/099839900_1785928807-751a7c72-2de4-4123-9eba-ae699c24e215.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316400/original/036347300_1785925726-WhatsApp_Image_2026-08-05_at_17.28.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306887/original/065864800_1784913814-jam8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315667/original/014986000_1785849701-IMG-20260804-WA0059.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315744/original/019758300_1785885131-yurizal.webp)

