
"BOPI diperkuat lewat UU Sistem Keolahragaan Nasional Tahun 2005 -khususnya pasal 87 ayat 3- dan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, Jumat (29/01).
"Jadi, bila harus dibubarkan harus melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
Selain itu, Heru menyebut bahwa saat ini keberadaan BOPI mutlak diperlukan terkait pembenahan tata kelola olahraga di Indonesia. Menurutnya, masih banyak masalah di olahraga profesional yang terabaikan selama ini oleh induk organisasinya.
"BOPI sangat aktif untuk mengawasinya dan terbukti sangat efektif mengembalikan nilai-nilai professional," kata Heru.
Sebelumnya, beredar rekomendasi dari KemenPAN terkait penataan lembaga-lembaga non struktural yang ada. Salah satu lembaga yang tercantum dalam rekomendasi ini adalah BOPI. Dalam rekomendasi ini, tugas dan fungsi BOPI direkomendasikan untuk diintegrasikan ke Kemenpora.
Sementara itu, Ketua Umum BOPI, Mayjen (purn) Noor Aman mengaku bahwa dalam menjalankan tugasnya selama ini, lembaga yang ia pimpin selalu menjalankan aturan negara. Mereka konsisten menjaga profesionalitas di bidang olahraga.
"BOPI sekuat tenaga berusaha menjaga marwah, hakekat, dan makna dari arti professional di bidang olahraga dengan segala turunannya yang justru banyak dilanggar induk olahraganya sendiri," kata Noor Aman.
"Kami patuh dan taat terhadap undang-undang dan berusaha menjalankan dengan sebaik-baiknya dan setegas-tegasnya," tandasnya. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 30 November 2020 19:19Dibubarkan Pemerintah, Ini Harapan BOPI
-
Bola Indonesia 2 Oktober 2020 08:57SOS Harap Kemenpora dan BOPI Perjuangkan Stimulus untuk Pelaku Sepak Bola
-
Olahraga Lain-Lain 18 Maret 2020 02:30Minimalisir Persebaran Virus Corona, Ini Imbauan BOPI
-
Bola Indonesia 27 Oktober 2019 13:02Ini Alasan PANDI Terjun ke Sepak Bola Melalui Ligana.id
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 5 Juni 2026 17:01Prediksi Curacao vs Aruba 7 Juni 2026
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 5 Juni 2026 17:00
IHSG Bergejolak, Dana Kelolaan Reksa Dana Sentuh Rp 685,78 Triliun
-
Liputan6 5 Juni 2026 16:20
IHSG Ditutup di 5.594, 626 Saham Tertekan
-
Liputan6 5 Juni 2026 16:10Richard Lee Segera Disidangkan
-
Liputan6 5 Juni 2026 16:00IHSG Tiba-Tiba Turun 4% Jelang Penutupan
MOST VIEWED
Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Kirim Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Persib Tampil pada 4 Kompetisi Musim 2026/2027, Pelatih Igor Tolic Mulai Susun Program Pramusim
Persib Lepas Layvin Kurzawa dengan Penuh Respek: Terima Kasih atas Dedikasi, Kerja Keras, Profesionalisme, dan Komitmen
Jadwal Persib vs Manila Digger di Play-off ACL Two 2026/27: Bobotoh Dilarang Nonton di Stadion
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...














:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7832366/original/040684500_1780652601-1000001883.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7830423/original/021594800_1780650626-525d950c-b503-4f69-9100-66705ef8a6b0.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4277616/original/049381900_1672400412-Penutupan_Perdagangan_Bursa_Efek_Indonesia_2022-Angga-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5427523/original/002823900_1764393481-1000100028.jpg)
