Buntut Laga Selangor vs Persib: Polisi Malaysia Gandeng Polri dan Interpol Minta Keterangan Adam Alis

Bola.net - Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengambil langkah profesional terkait insiden yang melibatkan Adam Alis. Mereka kini menjalin komunikasi dengan Polri dan Interpol.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kejadian pasca-laga Persib Bandung. Adam Alis sendiri diketahui telah kembali ke Indonesia.
PDRM memerlukan keterangan dari gelandang Persib tersebut. Keterangan itu terkait dugaan insiden dengan Unit Rondaan Bermotosikal (URB).
Proses ini ditempuh melalui kerja sama lintas negara. Media Malaysia, Kosmo, melaporkan perkembangan terbaru ini.
PDRM Jalin Komunikasi Lintas Negara
Kepala Polisi Selangor, Datuk Shazeli Kahar, mengonfirmasi langkah tersebut. Pihaknya perlu melengkapi berkas penyelidikan.
Kerja sama lintas negara ditempuh karena Adam Alis sudah tidak di Malaysia. PDRM segera berkoordinasi dengan mitra strategis di Indonesia.
"PDRM sedang berkomunikasi erat dengan mitra strategis di negara tersebut untuk membantu polisi melengkapi penyelidikan. Ini termasuk mendapatkan kerja sama dari Polri," ujar Datuk Shazeli Kahar.
"Kami juga memiliki perwakilan PDRM di kedutaan kami di negara tersebut untuk membantu mengambil keterangan," tutur Datuk Shazeli Kahar.
Proses Penyelidikan Insiden Adam Alis
Penyelidikan kasus ini dilakukan secara profesional. Polisi Selangor telah mengumpulkan keterangan dari pihak mereka.
Datuk Shazeli Kahar menyebut cerita dari anggota URB telah didapat. Keterangan dari rekan-rekan mereka juga sudah dikantongi.
Proses ini membutuhkan sedikit waktu. Pihaknya masih terus berkomunikasi intensif.
"Ini karena kami masih berkomunikasi dengan Interpol dan mitra strategis di negara itu. Ini membutuhkan sedikit waktu," imbuh Datuk Shazeli Kahar.
Buntut Laga Persib vs Selangor FC
Peristiwa ini bermula setelah laga ACL Two 2025/2026. Persib Bandung baru saja meraih kemenangan penting.
Kala itu, Persib sukses mengalahkan Selangor FC 3-2. Laga digelar di Petaling Jaya Stadium pada 6 November 2025.
Insiden terjadi ketika beberapa pemain Persib berada di mobil. Mereka diberhentikan oleh petugas saat dalam perjalanan.
Selain Adam Alis, ada pula Robi Darwis dan Saddil Ramdani. Kasus ini kemudian diselidiki berdasarkan Pasal 504 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
Bola Indonesia 16 Juli 2026 13:30Sandy Walsh Janjikan yang Terbaik untuk Persib
-
Bola Indonesia 15 Juli 2026 19:43Persib Membangun Kedalaman Skuad untuk Tempur di Empat Kompetisi
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 20:00Michael Olise Masih Aman di Bayern Munchen, Real Madrid Mundur
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 19:40Piala Dunia 64 Tim Berpotensi Ubah Peta Ekonomi Sepak Bola Global
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
-
indonesia 21 Juli 2026 19:02Singapura Umumkan Skuad Resmi, Siap Tebar Ancaman di Piala AFF 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:22Satgas PRR Minta Pemda Gerak Cepat Siapkan Lahan Hunian Tetap
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:15Kemendagri Ungkap Kunci Percepatan Eliminasi TBC
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:06Staf Pemkot Parepare Minta Maaf Usai Insiden Flare Nobar Piala Dunia
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:52Prajurit TNI Dibunuh di Tangerang, Empat Pelaku Ditangkap
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:43Pesan Megawati untuk Anak Muda
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:38Prabowo Beri Tenggat Sebulan, BGN Siap Bongkar Ulang Penerima MBG
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303527/original/059828600_1784640130-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.39.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303520/original/002158000_1784639756-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.37.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303503/original/008658600_1784639183-897503.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303499/original/027949900_1784638381-TKP_Prajurit_TNI_Dibunuh_di_Tangerang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303488/original/013324200_1784637812-IMG_9431.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303483/original/026947400_1784637516-IMG_3166.jpeg)
