
Bola.net - Keputusan Persebaya untuk mendepak tiga pemain dikabarkan justru membuat manajemen merugi karena harus membayar biaya kompensasi pemutusan kontrak. Tapi nyatanya tak ada kompensasi yang diterima oleh ketiga pemain itu.
Mereka yang didepak adalah Dave Mustaine, Agung Supriyanto, dan Bima Ragil. Persebaya seharusnya membayar uang ganti rugi karena sudah memutuskan kontrak ketiga pemain ini. Tapi berdasarkan informasi yang diterima, kontrak ketiga pemain ini ternyata belum ditandatangani oleh Gede Widiade, CEO Persebaya.
Otomatis mereka belum resmi sebagai pemain Persebaya. Padahal ketiga pemain tersebut sudah menerima uang down payment (DP) dan mendapatkan gaji selama dua bulan. Soal itu, pelatih Ibnu Grahan menyerahkan ke manajemen.
Ibnu menyebutkan bahwa pencoretan ketiga pemain itu didasari sebab teknis maupun non teknis. "Ada yang kondisinya tidak siap untuk bertanding di kompetisi. Ada juga yang kalah bersaing dengan pemain lain. Setiap pemain sudah punya rapor masing-masing," tutup Ibnu. [initial]
(faw/pra)
Mereka yang didepak adalah Dave Mustaine, Agung Supriyanto, dan Bima Ragil. Persebaya seharusnya membayar uang ganti rugi karena sudah memutuskan kontrak ketiga pemain ini. Tapi berdasarkan informasi yang diterima, kontrak ketiga pemain ini ternyata belum ditandatangani oleh Gede Widiade, CEO Persebaya.
Otomatis mereka belum resmi sebagai pemain Persebaya. Padahal ketiga pemain tersebut sudah menerima uang down payment (DP) dan mendapatkan gaji selama dua bulan. Soal itu, pelatih Ibnu Grahan menyerahkan ke manajemen.
Ibnu menyebutkan bahwa pencoretan ketiga pemain itu didasari sebab teknis maupun non teknis. "Ada yang kondisinya tidak siap untuk bertanding di kompetisi. Ada juga yang kalah bersaing dengan pemain lain. Setiap pemain sudah punya rapor masing-masing," tutup Ibnu. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
Bola Indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
-
indonesia 21 Juli 2026 19:02Singapura Umumkan Skuad Resmi, Siap Tebar Ancaman di Piala AFF 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:47Fakta Baru Mayat Pria Mengapung di Bakauheni
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:35Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru BGN, Ketut Sumedana Jadi Deputi Pengawasan
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:22Satgas PRR Minta Pemda Gerak Cepat Siapkan Lahan Hunian Tetap
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:15Kemendagri Ungkap Kunci Percepatan Eliminasi TBC
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:06Staf Pemkot Parepare Minta Maaf Usai Insiden Flare Nobar Piala Dunia
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:52Prajurit TNI Dibunuh di Tangerang, Empat Pelaku Ditangkap
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya














:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303541/original/046071900_1784641635-1001484373.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303539/original/039229800_1784640967-IMG_3166.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303527/original/059828600_1784640130-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.39.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303520/original/002158000_1784639756-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.37.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303503/original/008658600_1784639183-897503.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303499/original/027949900_1784638381-TKP_Prajurit_TNI_Dibunuh_di_Tangerang.jpg)
