Daftar Lengkap Hukuman Komdis PSSI kepada Yuran Fernandes: 1 Tahun Larangan Bermain, Denda Rp25 Juta, Pengulangan Bisa Disanksi Lebih Berat

Bola.net - PSM Makassar mengumumkan bahwa Yuran Fernandes mendapatkan hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Yuran menerima sanksi yang sangat berat.
Yuran dilarang bermain selama setahun di sepak bola Indonesia. Selain itu, bek berumur 30 tahun ini juga didenda Rp25 juta.
"Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Saudara Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di Indonesia selama 12 (dua belas) bulan sejak keputusan ini diterbitkan," ujar PSM.
"Denda sebesar Rp25.000.000 dua puluh lima juta rupiah. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," kata PSM menambahkan.
Sindiran Yuran Fernandes

Hukuman dari Komdis ini imbas nyinyiran Yuran terhadap sepak bola Indonesia. Ini terjadi pascakekalahan PSM 1-3 dari PSS pada Minggu (3/5). Gol Yuran juga dianulir wasit.
"Sepak bola di Indonesia hanya candaan, makanya level dan korupsinya akan tetap sama," ucap Yuran.
"Jika Anda ingin menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia. Jika Anda ingin bermain sepak bola serius, menjauhlah dari Indonesia," lanjutnya.
Klarifikasi

Tidak lama kemudian, Yuran meluruskan postingan di akun Instagramnya itu. Ia membeberkan maksud dari unggahan itu bukan untuk menyindir Indonesia, tapi sepak bola.
"Para pecinta sepak bola Indonesia. Saya ingin memberikan klarifikasi terkait unggahan saya di Instagram pada tanggal 3 Mei 2025," tutur Yuran.
"Pernyataan yang saya sampaikan tersebut sepenuhnya ditujukan dalam konteks sepak bola. Ungkapan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung Indonesia sebagai sebuah negara."
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan meminta untuk tidak menyalahi artikan unggahan saya ke dalam konteks yang lebih luas. Itu hanya murni merupakan bentuk kekecewaan pribadi saya terhadap situasi di lapangan."
"Sekaligus cerminan dari rasa peduli dan harapan saya kepada PSSI dan LIB, bahwa sepak bola Indonesia bisa berkembang dan menjadi lebih baik dari hari ini. Terima kasih," imbuhnya.
Hukuman Komdis PSSI kepada Yuran Fernandes

Keputusan
1. Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Saudara Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di Indonesia selama 12 (dua belas) bulan sejak keputusan ini diterbitkan.
2. Denda sebesar Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
3. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Klasemen BRI Liga 1
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
-
indonesia 21 Juli 2026 19:02Singapura Umumkan Skuad Resmi, Siap Tebar Ancaman di Piala AFF 2026
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:23Keluarga Dokter Icha Minta Jaminan Perlindungan LPSK
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:02Istana Beri Sinyal Anggaran MBG Dipangkas
-
Liputan6 21 Juli 2026 18:39Motif dan Cara Sadis Pelaku Aniaya Kekasih di Bekasi
-
Liputan6 21 Juli 2026 18:12Begini Awal Mula Penganiayaan dan Penyekapan Kekasih di Bekasi
-
Liputan6 21 Juli 2026 18:00Febrie Adriansyah Belum Ditahan, DPR Ingatkan Hukum Tak Tebang Pilih
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303479/original/076653200_1784636631-175941.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303356/original/032748400_1784627628-IMG_5798.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5550839/original/029409500_1775710216-foto2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/527394/original/aniaya-ilustrasi-131207b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/938053/original/002913100_1437993639-PIC-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5479718/original/000932800_1768987416-saan_mustopa.jpg)
