
Bola.net - Pihak keluarga besar Akhmad Hadian Lukita merasa keberatan dengan penyidik Polda Jawa Timur yang menahan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) tersebut. Lukita bersama lima tersangka Tragedi Kanjuruhan ditahan di Rutan Reskrim Polda Jawa Timur sejak Senin (24/10/2022).
Menurut adik kandung Lukita, Rizki Adhinegara, penahanan yang dilakukan oleh penyidik tidak ada dasar hukumnya. Apalagi, Lukita sangat kooperatif ketika menjalani pemeriksaan.
Hal itu dibuktikan dengan selalu hadirnya Lukita ketika ada jadwal pemeriksaan, baik di Polres Malang maupun di Polda Jatim. Lukita juga selalu memenuhi dokumen permintaan penyidik.
"Jelas bahwa penyidik tidak memiliki alasan untuk menduga bahwa kakak saya akan melarikan diri atau merusak barang bukti," ujar Rizki, dalam keterangan yang diterima Bola.net, Selasa (25/10).
"Oleh karena itu kami sangat menyayangkan dan mempertanyakan tindakan penahanan yang dilakukan oleh penyidik terhadap kakak kami dan karenanya pihak keluarga akan segera mengupayakan pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang semoga dapat dipertimbangkan dengan bijak oleh tim penyidik," katanya menambahkan.
Pertanyakan Proses Penyelidikan
Lebih lanjut, Rizki juga mempertanyakan keputusan penyidik Polda Jatim yang mengambil alih pemeriksaan yang sedang berjalan terhadap Lukita di Polres Malang. Ia juga heran dengan proses penetapan status tersangka pada Lukita yang dinilainya sangat cepat.
Lukita diketahui baru menjalani dua pemeriksaan pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10). Sehari kemudian, Kamis (6/10), pria asal Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentunya wajar kami mempertanyakan proses yang kami rasakan demikian instan dan terburu-buru oleh penyidik, apakah penyidik sedang melakukan penyidikan yang baik untuk mengungkap peristiwa pidana atau hanya sekadar memenuhi target tertentu," tanya ujar Rizki.
Keluarga Tetap Hormati Proses Hukum
Terlepas dari keputusan penyidik yang menahan Lukita, pihak keluarga mengaku tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Hal itu juga berkali-kali ditegaskan sendiri oleh Lukita.
Lukita menyatakan siap mempertanggungjawabkan hal-hal yang memang jadi tanggung jawabnya. Namun, ia juga sudah menyiapkan langkah-langkah berikutnya yang dijamin oleh hukum dan Undang-undang (UU).
"Selanjutnya, kakak kami akan siap melakukan pembelaan hukum yang menjadi haknya jika proses berlanjut sampai ke persidangan dan kami semua percaya bahwa keadilan pada akhirnya akan diperoleh bagi yang berhak," imbuh Rizki.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
- Luis Milla Latih Persib Secara Jarak Jauh Sebelum Kembali ke Lapangan Pada 31 Oktober 2022
- Manajemen PSIS Semarang Dorong RUPS PT. LIB dan Sikapnya Terkait KLB PSSI
- RSSA Belum Periksa Dampak Gas Air Mata ke Pernapasan Korban Tragedi Kanjuruhan
- Korban Jiwa ke-135 Tragedi Kanjuruhan Dipastikan Tak Meninggal karena Covid-19
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 16 April 2026 16:27 -
Liga Champions 16 April 2026 16:22 -
Liga Inggris 16 April 2026 16:20 -
Liga Italia 16 April 2026 16:14 -
Tim Nasional 16 April 2026 16:11 -
Liga Italia 16 April 2026 16:08
MOST VIEWED
- Uilliam Barros Dikritik Bobotoh Persib, Bojan Hodak Berikan Jawaban Berkelas dan Membandingkan dengan Mariano Peralta
- Fakta Layvin Kurzawa Bersama Persib di BRI Super League: Belum Pernah Bermain Lebih dari 20 Menit
- Kata-Kata Bojan Hodak Usai 10 Pemain Persib Masih Bisa Menang atas Bali United, Maung Bandung Kian Nyaman di Puncak dan Mendekati Hattrick Juara
- Terbongkar! Eliano Reijnders Sempat Ingin Diboyong Bali United oleh Mantan Pelatihnya di Belanda Sebelum Bergabung dengan Persib
HIGHLIGHT
- 5 Calon Pelatih Baru Chelsea Jika Liam Rosenior Di...
- 5 Alternatif Marcus Rashford untuk Barcelona, dari...
- Tottenham Menyusul? 6 Kasus Degradasi Paling Menge...
- 5 Suksesor Mohamed Salah di Liverpool: Yan Diomand...
- 6 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Mohamed Salah...
- 4 Pemain yang Pernah Membela Arsenal dan Bayer Lev...
- 5 Mega Transfer yang Wajib Dipantau pada Musim Pan...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/3637795/original/080026300_1637312813-Anggota_Komisi_II_DPR_RI_Rifqinizamy_Karsayuda.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5557409/original/071050700_1776328079-Prabowo_Bahlil.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5332505/original/089616500_1756505846-WhatsApp_Image_2025-08-29_at_19.24.23.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5557340/original/074139000_1776326278-IMG-20260416-WA0004.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5557275/original/028154500_1776323982-Web-Cover-Ucapan-SNBP-2026.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5556714/original/007031300_1776299240-8.jpg)

