
Bola.net - Sebuah dukungan dilontarkan Akmal Marhali terhadap gerakan-gerakan yang masih konsisten menyuarakan pencarian keadilan terkait Tragedi Kanjuruhan, yang sudah setahun berlalu. Mantan anggota Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan ini menyebut bahwa pengusutan tuntas tragedi ini merupakan sebuah keharusan.
"Saya ikut berduka bersama keluarga korban. Saya harap mereka bisa sabar dan tawakal terhadap musibah yang terjadi ini," kata Akmal, kepada Bola.net.
"Namun, kita harus terus bergerak agar kasus Kanjuruhan bisa dituntaskan demi seluruh korban tragedi ini dan bagi seluruh rakyat sepak bola Indonesia," sambungnya.
Tragedi Kanjuruhan sendiri terjadi usai laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, 2022 silam. Waktu itu, suporter Arema FC merangsek masuk ke lapangan usai laga.
Aparat keamanan berusaha menghalau suporter ini. Mereka menembakkan gas air mata, yang beberapa justru diarahkan ke tribune. Walhasil, timbul kepanikan suporter di tribune. Mereka berebutan keluar melalui pintu yang sebagian terkunci.
Akibat insiden ini, 135 orang tewas. Ratusan orang lainnya mengalami luka-luka. Bahkan, ada yang sampai setahun setelah tragedi ini masih belum pulih dari luka dan cedera tersebut.
Merespons Tragedi Kanjuruhan, pemerintah pun membentuk TGIPF. Tim yang dikomandani Menkopolhukam Mahfud Md ini pun menelurkan sejumlah rekomendasi untuk dieksekusi. TGIPF sendiri sudah mengakhiri masa kerjanya sebulan setelah dibentuk.
Di sisi lain, sampai saat ini, masih banyak kelompok yang menyuarakan tuntutan untuk mengusut tuntas tragedi ini. Mereka tak puas dengan proses hukum yang berjalan saat ini.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Jangan Dipolitisasi

Lebih lanjut, Akmal juga mewanti-wanti agar proses penuntasan kasus ini tak ditunggangi kepentingan politik praktis. Menurutnya, semua harus dituntaskan melalui koridor hukum yang berlaku,
"Jangan sampai tragedi ka juruhan dipolitisasi. Semua harus diselesaikan lewat jalur hukum demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat sepak bola Indonesia," tutur Akmal.
"TGIPF sudah mengeluarkan rekomendasi setebal 132 halaman. Ini seharusnya bisa jadi roadmap perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia dan penegakan hukum dalam kasus Tragedi Kanjuruhan," ia menandaskan.
Klasemen BRI Liga 1 2023/2024
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 10 Juni 2026 19:15Akhir Era Dedik 'Drogba' Setiawan Bersama Arema FC
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 15 Juni 2026 14:12Deniz Undav Tak Berhenti Cetak Gol untuk Timnas Jerman
-
Tenis 15 Juni 2026 13:55Saksikan ATP 500 - The HSBC Championship 2026 di Vidio
-
Liga Inggris 15 Juni 2026 13:44Ruben Amorim ke Milan Bisa Bikin Man United Lebih Hemat, Kok Bisa?
BERITA LAINNYA
-
indonesia 10 Juni 2026 19:41Jadwal ASEAN U19 Boys Championship 2026 (AFF U19) - Semifinal di Vidio
SOROT
-
Liputan6 15 Juni 2026 13:45Prabowo Terima Kunjungan Presiden Jerman
-
Liputan6 15 Juni 2026 13:34Penyanyi Oliver Tree Tewas dalam Tabrakan 2 Helikopter
-
Liputan6 15 Juni 2026 13:32Terungkap Penyebab Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 27 Green Pramuka City
HIGHLIGHT
11 Pemain yang Direkrut Real Madrid Setelah Bersin...
Tak Disangka, 10 Bintang Ini Baru Merasakan Piala ...
Timnas Indonesia Masih Menanti Sejarah, 8 Negara B...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259565/original/005719000_1781506825-IMG_20260615_120204.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259146/original/067535300_1781485776-IMG-20260615-WA0012.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501133/original/006795100_1770887810-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259534/original/053824500_1781505535-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259479/original/015330900_1781502292-000_32LK3LK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6461876/original/048016500_1779324747-napi-kasus-narkoba-di-lp-banda-aceh-tiba-tiba-meninggal-dunia.jpg)
