
Pelaporan yang dibuat pun sama, yakni terkait diterbitkannya surat keputusan (SK) palsu pembekuan 14 Pengprov PSSI.
"Kami melaporkan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, ke Polda Metro Jaya atas dugaan memberikan keterangan palsu melalui surat dan fitnah," ujar anggota Kuasa Hukum 14 Pengprov PSSI, Asnawi Paramitra, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5).
Asnawi mengatakan, surat keputusan itu menyatakan Pengprov Lampung dibekukan dengan alasan untuk mengakhiri dualisme yang ada.
"Itu tidak benar. Tidak ada dualisme di Pengprov Lampung. Mereka dibentuk melalui pemilihan yang sah, diikuti unsur Muspida, Polda, PSSI, dan Koni. Kenapa bisa dibilang ada dualisme?" terangnya.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan, lanjut Asnawi, terkait laporan bernomor TBK/1638/V/2013/PMJ/Ditreskrimum, Asnawi mengatakan, pihaknya akan menunggu pemanggilan pemeriksaan dari penyidik.
"Selanjutnya, kami tunggu panggilan penyidik untuk pemeriksaan saksi. Kami berharap, laporan ini segera ditangani," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung, Faizal Yusuf, mengatakan pihaknya mengetahui dan menerima surat keputusan pembekuan dari wartawan.
"Kami tak menerima secara langsung surat keputusan ini. Justru kita dapatkan dari teman-teman pers," katanya, usai membuat laporan.
Menurut Faizal, dengan keluarnya surat keputusan pembekuan, pihaknya merasa tak dianggap oleh PSSI.
"Sebetulnya kami sedih, karena seperti tak dianggap. Ironisnya, pengurus lama yang dibekukan karena mosi tak dipercaya malah dihidupkan kembali. Namun, untuk memenuhi kewajiban karena telah dipilih Pengcab kami akan berjuang," tandasnya.
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 8 Maret 2026 13:05 -
Otomotif 8 Maret 2026 13:00 -
Liga Italia 8 Maret 2026 12:56 -
Otomotif 8 Maret 2026 12:46 -
Otomotif 8 Maret 2026 12:41 -
Otomotif 8 Maret 2026 12:32
MOST VIEWED
- Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
- Tegas! Viking Pilih Jaga Jarak dengan Bonek, Istirahatkan Slogan Viking-Bonek Satu Hati
- Hasil Arema FC vs Bali United: Drama 7 Gol dan 2 'Bunuh Diri' di Stadion Kanjuruhan
- Ketika Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan dan Berujung Denda Rp50 Juta untuk Persita Tangerang
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5192610/original/075951700_1745188702-MADRID_BILBAO_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524385/original/061264000_1772944251-ClipDown.com_551256479_18525425173022238_7948439602243380320_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524438/original/084882300_1772947426-Banjir_di_Cipinang_Melayu.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5400733/original/020747600_1762146027-ClipDown.com_571045026_18531746140022238_5678456159712626039_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3650051/original/018473900_1638382189-WhatsApp_Image_2021-12-02_at_1.02.57_AM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524296/original/000488600_1772933206-Lokasi_penemuan_mayat_perempuan_di_Depok.jpg)

