
Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tak main-main dengan teguran mereka pada PSSI. Menyusul tak memuaskannya jawaban PSSI terkait surat teguran mereka, Kemenpora memberi surat teguran ketiga bagi federasi sepakbola Indonesia ini.
Pada surat bernomor 01306/ MENPORA/IV/2015 yang ditujukan pada Ketua Umum PSSI ini, Kemenpora menilai jawaban PSSI -melalui surat bernomor 518/UDN/358/IV-2015 tak menjawab pokok persoalan. Kemenpora juga menilai tidak ada tindakan konkret dari PSSI dalam melaksanakan kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga melalui BOPI.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga memberikan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis III, agar PSSI melaksanakan butir-butir sebagaimana tertuang dalam Teguran Tertulis I dan II selambat-lambatnya 1X24 jam (satu kali dua puluh empat jam) sejak diterimanya teguran tertulis II ini," demikian tertulis dalam surat tertanggal 15 April 2015, yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora, Dr. Alfitra Salamm APU.
Lebih lanjut, Kemenpora juga mengantisipasi jika PSSI kembali mengabaikan surat peringatan kedua ini. Mereka mengaku akan menjatuhkan sanksi administratif lebih berat jika PSSI bergeming.
"Apabila PSSI tidak melaksanakan surat Teguran Tertulis ini, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga akan mengambil tindakan tegas berupa penjatuhan sanksi administratif lebih berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan." (den/dzi)
Pada surat bernomor 01306/ MENPORA/IV/2015 yang ditujukan pada Ketua Umum PSSI ini, Kemenpora menilai jawaban PSSI -melalui surat bernomor 518/UDN/358/IV-2015 tak menjawab pokok persoalan. Kemenpora juga menilai tidak ada tindakan konkret dari PSSI dalam melaksanakan kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga melalui BOPI.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga memberikan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis III, agar PSSI melaksanakan butir-butir sebagaimana tertuang dalam Teguran Tertulis I dan II selambat-lambatnya 1X24 jam (satu kali dua puluh empat jam) sejak diterimanya teguran tertulis II ini," demikian tertulis dalam surat tertanggal 15 April 2015, yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora, Dr. Alfitra Salamm APU.
Lebih lanjut, Kemenpora juga mengantisipasi jika PSSI kembali mengabaikan surat peringatan kedua ini. Mereka mengaku akan menjatuhkan sanksi administratif lebih berat jika PSSI bergeming.
"Apabila PSSI tidak melaksanakan surat Teguran Tertulis ini, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga akan mengambil tindakan tegas berupa penjatuhan sanksi administratif lebih berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan." (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 14 Januari 2026 22:59 -
Tim Nasional 14 Januari 2026 21:00Timnas Indonesia, John Herdman, Harapan Fans, dan Luka yang Tersisa
-
Tim Nasional 14 Januari 2026 20:52Media Vietnam Mengulas Babak Baru Timnas Indonesia Bersama John Herdman
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 20 Januari 2026 15:39 -
Liga Champions 20 Januari 2026 15:35 -
Liga Spanyol 20 Januari 2026 15:33 -
Liga Italia 20 Januari 2026 15:30 -
Otomotif 20 Januari 2026 15:29 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 15:17
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478255/original/097859800_1768896634-Rekaman_CCTV_geng_motor_di_Makassar_serang_warga.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4969894/original/027214300_1729001411-20241015-Calon_Wamen-ANG_27.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478246/original/071746400_1768896353-Kecelakaan_di_jalur_lintas_Sumatera.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477487/original/061062800_1768828020-Pramono_Anggaran.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5401360/original/036528900_1762165227-Gunung_Kerinci.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478144/original/057142400_1768893018-Menteri_Hukum_Supratman_Andi_Agtas.png)
