
Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tak main-main dengan teguran mereka pada PSSI. Menyusul tak memuaskannya jawaban PSSI terkait surat teguran mereka, Kemenpora memberi surat teguran ketiga bagi federasi sepakbola Indonesia ini.
Pada surat bernomor 01306/ MENPORA/IV/2015 yang ditujukan pada Ketua Umum PSSI ini, Kemenpora menilai jawaban PSSI -melalui surat bernomor 518/UDN/358/IV-2015 tak menjawab pokok persoalan. Kemenpora juga menilai tidak ada tindakan konkret dari PSSI dalam melaksanakan kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga melalui BOPI.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga memberikan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis III, agar PSSI melaksanakan butir-butir sebagaimana tertuang dalam Teguran Tertulis I dan II selambat-lambatnya 1X24 jam (satu kali dua puluh empat jam) sejak diterimanya teguran tertulis II ini," demikian tertulis dalam surat tertanggal 15 April 2015, yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora, Dr. Alfitra Salamm APU.
Lebih lanjut, Kemenpora juga mengantisipasi jika PSSI kembali mengabaikan surat peringatan kedua ini. Mereka mengaku akan menjatuhkan sanksi administratif lebih berat jika PSSI bergeming.
"Apabila PSSI tidak melaksanakan surat Teguran Tertulis ini, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga akan mengambil tindakan tegas berupa penjatuhan sanksi administratif lebih berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan." (den/dzi)
Pada surat bernomor 01306/ MENPORA/IV/2015 yang ditujukan pada Ketua Umum PSSI ini, Kemenpora menilai jawaban PSSI -melalui surat bernomor 518/UDN/358/IV-2015 tak menjawab pokok persoalan. Kemenpora juga menilai tidak ada tindakan konkret dari PSSI dalam melaksanakan kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga melalui BOPI.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga memberikan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis III, agar PSSI melaksanakan butir-butir sebagaimana tertuang dalam Teguran Tertulis I dan II selambat-lambatnya 1X24 jam (satu kali dua puluh empat jam) sejak diterimanya teguran tertulis II ini," demikian tertulis dalam surat tertanggal 15 April 2015, yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora, Dr. Alfitra Salamm APU.
Lebih lanjut, Kemenpora juga mengantisipasi jika PSSI kembali mengabaikan surat peringatan kedua ini. Mereka mengaku akan menjatuhkan sanksi administratif lebih berat jika PSSI bergeming.
"Apabila PSSI tidak melaksanakan surat Teguran Tertulis ini, Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga akan mengambil tindakan tegas berupa penjatuhan sanksi administratif lebih berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan." (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 19 April 2026 19:39Ulang Tahun ke-96, PSSI Pasang Target Lolos ke Piala Dunia 2030
-
Olahraga Lain-Lain 17 April 2026 15:36
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 22 April 2026 08:37 -
Liga Inggris 22 April 2026 08:15 -
Liga Inggris 22 April 2026 08:12 -
Liga Inggris 22 April 2026 07:02 -
Liga Spanyol 22 April 2026 05:29 -
Liga Italia 22 April 2026 05:07
MOST VIEWED
- Link Nonton Siaran Langsung Dewa United vs Persib: Disiarkan di Indosiar dan Vidio, Kick-off Jam 7 Malam
- Cerita di Balik Tendangan Kungfu Fadly Alberto di EPA U-20: Benarkah Ada Ucapan Rasisme di Stadion?
- Bojan Hodak Ngamuk! Sebut Gol Dewa United ke Gawang Persib Seperti Kesalahan Anak Kecil
- Hasil Dewa United vs Persib: Maung Bandung Dapat 1 Poin Walau Tertinggal 2 Gol, Persaingan Juara Makin Panas!
HIGHLIGHT
- Italia Cari Pelatih Baru: 7 Kandidat Pengganti Gen...
- 3 Bintang Manchester United yang Absen di Piala Du...
- Starting XI Pemain Termahal yang Absen di Piala Du...
- Bukan Cuma Lewandowski, Ini Deretan Bintang Top ya...
- Tanpa Italia hingga Nigeria, Ini Tim Besar yang Ab...
- 3 Alternatif Murah Julian Alvarez untuk Barcelona ...
- 5 Pencapaian Luar Biasa Mohamed Salah di Liverpool...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/3991636/original/063445500_1649658453-20220411-FOTO---APEL-Herman-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5391474/original/000288700_1761324598-Untitled.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562099/original/048442100_1776779773-IMG-20260421-WA0055.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562151/original/092484300_1776790649-Prabowo_Dudung.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562150/original/098720600_1776790025-IMG-20260421-WA0051.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562149/original/007015300_1776789972-Brian.jpg)

