
Bola.net - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang terkait pelanggaran yang terjadi di kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2019. Dalam sidang yang digelar pada 31 Juli, 17 putusan telah dikeluarkan Komdis.
Persebaya Surabaya mendapatkan sanksi terbesar pada putusan Komdis kali ini. Totalnya mencapai Rp150 juta.
Di bawah Persebaya ada Persib Bandung. Tim berjuluk Maung Bandung itu dikenai denda hingga Rp140 juta.
Kemudian disusul oleh Madura United yang didenda sebesar Rp100 juta. Lalu diikuti oleh Bali United Rp50 juta, Persipura Jayapura Rp30 juta, PSMS Medan Rp25 juta, Persis Solo Rp25 juta, PSIM Jogja Rp25 juta, Perserang Serang Rp25 juta, dan PSBS Biak Rp10 juta.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters
Hasil Sidang
1. Madura United FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Madura United FC vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 20 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Suporter menyalakan flare
- Hukuman: Denda Rp 100 juta
2. Madura United FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Madura United FC vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 20 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Suporter bernyanyi dengan kalimat tidak patut
- Hukuman: Percobaan larangan bertanding tanpa penonton pada saat menjadi tuan rumah selama dua bulan sampai akhir musim kompetisi tahun 2019.
3. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs TIRA Persikabo
- Tanggal kejadian: 21 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Menyalakan flare serta smoke bomb serta pelemparan botol ke dalam lapangan (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp 150 juta
4. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 21 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: 5 kartu kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 50 juta
5. Persipura Jayapura
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 21 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp 30 juta
6. Panitia pelaksana pertandingan, Bhayangkara FC
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 21 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman karena terjadinya pelemparan botol
- Hukuman: Teguran keras
7. Pemain Bhayangkara FC, Putu Gede Juni Antara
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Arema FC vs Bhayangkara FC
- Tanggal kejadian: 26 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak satu pertandingan
8. Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs Bali United
- Tanggal kejadian: 26 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Berkata tidak patut terhadap wasit
- Hukuman: Percobaan larangan masuk stadion selama tiga bulan sampai akhir putaran pertama musim kompetisi tahun 2019
9. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs Bali United
- Tanggal kejadian: 26 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp 90 juta
10. Bali United
- Nama kompetisi: Liga 1 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs Bali United
- Tanggal kejadian: 26 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: 5 Kartu Kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 50 juta
11. PSMS Medan
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSMS Medan vs Blitar Bandung United FC
- Tanggal kejadian: 19 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: 5 Kartu Kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 25 juta
12. Persis Solo
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Madura FC vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 20 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: 5 Kartu Kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 25 juta
13. PSIM Jogja
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Persatu Tuban vs PSIM Jogja
- Tanggal kejadian: 20 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp 25 juta
14. Panitia Pelaksana Pertandingan, Persatu Tuban
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Persatu Tuban vs PSIM Jogja
- Tanggal kejadian: 20 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman karena turunnya suporter ke area sentel ban dan membawa baliho
- Hukuman: Teguran keras
15. Pemain PSBS Biak, Yudistira Mambrasar
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Bogor FC Sulut United vs PSBS Biak
- Tanggal kejadian: 24 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Berkata tidak patut terhadap wasit
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 10 juta
16. Perserang Serang
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Perserang Serang
- Tanggal kejadian: 28 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: 5 kartu kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp 25 juta
17. Pemain Persewar Waropen, Fiktor Pae
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSIM Jogja vs Persewar Waropen
- Tanggal kejadian: 29 Juli 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak satu pertandingan.
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 31 Desember 2025 21:25BRI Super League: Ezra Walian, Sang Mantan yang Siap Teror Persib di Kediri
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 1 Januari 2026 03:00 -
Liga Inggris 1 Januari 2026 00:30 -
Liga Inggris 31 Desember 2025 23:59 -
Liga Inggris 31 Desember 2025 23:50 -
Liga Inggris 31 Desember 2025 23:39 -
Bolatainment 31 Desember 2025 23:30
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Hasil Persija Jakarta vs Bhayangkara: Ngamuk di GBK, Persija Gilas Tim Tamu 3-0
- BRI Super League: Eliano Reijnders Memukau Sebagai Gelandang Bertahan Persib Bandung
- Jadwal Drawing 16 Besar AFC Champions League Two: Siapa Lawan Persib? Menanti Takdir Maung Bandung Besok Siang
HIGHLIGHT
- 3 Pemain Terbaik Dunia Versi Luka Modric: Lamine Y...
- 5 Pemain yang Bisa Dibidik Liverpool di Januari Ji...
- Salah hingga Drogba, 7 Pemain Terhebat yang Tak Pe...
- 4 Pelatih yang Bisa Diboyong Chelsea jika Enzo Mar...
- 10 Pemain dengan Gaji Termahal di Piala Afrika 202...
- 4 Opsi Transfer Darurat Manchester United Usai Bru...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5460056/original/005981700_1767207312-WhatsApp_Image_2025-12-31_at_13.34.47.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5460045/original/040383700_1767204753-Prabowo_di_Tapanuli_Selatan.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5460043/original/048597900_1767202917-Prabowo_Tahun_Baru_di_Tapsel.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3022277/original/009224600_1579066955-kejagung_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5460042/original/098876100_1767202916-Prabowo_Rayakan_Tahun_Baru_di_Tapsel.jpg)
