
Bola.net - Komite Disiplin (Komdis) PSSI sudah menggelar sidang terkait kasus dugaan match fixing dalam pertandingan Perserang Serang di Liga 2 2021. Sidang berlangsung selama tiga hari, pada 1-3 November 2021.
Hasilnya, lima penggawa Perserang diputuskan bersalah. Kelimanya yaitu Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah, dan Aray Suhendri.
Kelimanya pun dilarang bermain selama bertahun-tahun. Denda puluhan juta juga harus dibayar kelima pemain tersebut.
"Manajemen Perserang telah mengirimkan surat kepada PSSI pada 28 Oktober 2021. Mereka melaporkan kronologi dugaan match fixing oleh pihak luar kepada pemain Perserang. Komdis kemudian meminta keterangan dari pelapor dan terlapor," ujar Ketua Komdis PSSI, Erwin TPL Tobing, disadur dari laman PSSI.
"Setelah menjalani sidang selama tiga hari, Komdis sudah memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor. Hukuman ini sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," katanya menambahkan.
Selain lima pemain Perserang, Komdis PSSI juga menghukum satu penggawa Persic Cilegon, Muhammad Diksi Hendika. Ia disanksi larangan bermain selama satu tahun dan harus membayar denda sebesar Rp.10 juta.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Hasil Putusan Komdis PSSI
1. Eka Dwi Susanto (Perserang) dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
2. Fandy Edy (Perserang) dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
3. Ivan Julyandhy (Perserang) dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
4. Ade Ivan Hafilah (Perserang) dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
5. Aray Suhendri (Perserang) dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
6. Muhammad Diksi Hendika (Persic) dikenakan sanksi 12 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 12 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
- Live Streaming Liga 2 di Vidio: Big Match PSPS Riau vs Semen Padang dan PSG Pati vs Persis Solo
- Jadwal Siaran Langsung Liga 2 di Indosiar Hari Ini, Rabu 3 November 2021
- Fenomena Unik di Liga 2: Ketika Para Legenda Sepak Bola 'Turun Gunung' Menjadi Pelatih
- Link Live Streaming Liga 2: RANS Cilegon FC vs Martapura Dewa United di Vidio
- Jadwal Siaran Langsung Liga 2 di Indosiar Hari Ini, Selasa 2 November 2021
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 20:00Michael Olise Masih Aman di Bayern Munchen, Real Madrid Mundur
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 19:00Marcus Rashford Ikut Tur Pramusim Manchester United di Irlandia
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 18:183 Cara Xabi Alonso Memaksimalkan Morgan Rogers di Chelsea
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 22:29FIFA Hapus Kartu Merah Leandro Paredes di Final Piala Dunia 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 22:17Ledakan Rumah Mewah di Medan: Korban Terakhir Ditemukan
-
Liputan6 21 Juli 2026 21:14Megawati: Kudatuli Simbol Ketidakadilan
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:47Fakta Baru Mayat Pria Mengapung di Bakauheni
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:35Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru BGN, Ketut Sumedana Jadi Deputi Pengawasan
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:22Satgas PRR Minta Pemda Gerak Cepat Siapkan Lahan Hunian Tetap
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303568/original/084225500_1784647002-87853a60-7024-430f-967d-d897bb478cea.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303561/original/020896900_1784645389-IMG_5803.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303525/original/018798800_1784639971-IMG_9409.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303541/original/046071900_1784641635-1001484373.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303539/original/039229800_1784640967-IMG_3166.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303527/original/059828600_1784640130-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.39.jpeg)
