
Bola.net - Cholid Ghoromah menjelaskan ihwal gugatan yang dilakukan Persebaya 1927 -dan beberapa pihak lain- melalui Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Menurut Direktur Utama PT Persebaya Indonesia ini, gugatan tersebut terkait pelanggaran yang dilakukan PSSI sejak sebelum pelaksanaan Kongres Luar Biasa di Hotel Borobudur, 17 Maret 2013 silam.
"Kita persoalkan pencopotan Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz yang tak sesuai aturan. Kita juga permasalahkan pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Borobudur setahun kemarin," ujar Cholid, pada Bola.net.
"Selain itu, kita juga ajukan gugatan terkait pengangkatan lagi empat orang anggota Komite Eksekutif yang terhukum dan pemberhentian enam anggota Komite Eksekutif lainnya," sambung Cholid.
Sebelumnya, Arema Indonesia -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media badan yang bermarkas di Swiss tersebut, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS. (faw/dzi)
"Kita persoalkan pencopotan Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz yang tak sesuai aturan. Kita juga permasalahkan pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Borobudur setahun kemarin," ujar Cholid, pada Bola.net.
"Selain itu, kita juga ajukan gugatan terkait pengangkatan lagi empat orang anggota Komite Eksekutif yang terhukum dan pemberhentian enam anggota Komite Eksekutif lainnya," sambung Cholid.
Sebelumnya, Arema Indonesia -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media badan yang bermarkas di Swiss tersebut, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS. (faw/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 18 Oktober 2025 09:58
Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 10:19
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 10:07
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 10:03
-
Tim Nasional 22 Oktober 2025 09:45
-
Tim Nasional 22 Oktober 2025 09:43
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 09:42
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Hasil Persebaya vs Persija: Macan Kemayoran Mengaum, Bantai Bajul Ijo 3-1 di GBT
- Kata-Kata Thom Haye Usai Pamer Kualitas Tingkat Tinggi Saat Persib Bantai PSBS di BRI Super League: Beberapa Hari Terakhir Benar-Benar Berat
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...