
Bola.net - Cholid Ghoromah menjelaskan ihwal gugatan yang dilakukan Persebaya 1927 -dan beberapa pihak lain- melalui Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Menurut Direktur Utama PT Persebaya Indonesia ini, gugatan tersebut terkait pelanggaran yang dilakukan PSSI sejak sebelum pelaksanaan Kongres Luar Biasa di Hotel Borobudur, 17 Maret 2013 silam.
"Kita persoalkan pencopotan Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz yang tak sesuai aturan. Kita juga permasalahkan pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Borobudur setahun kemarin," ujar Cholid, pada Bola.net.
"Selain itu, kita juga ajukan gugatan terkait pengangkatan lagi empat orang anggota Komite Eksekutif yang terhukum dan pemberhentian enam anggota Komite Eksekutif lainnya," sambung Cholid.
Sebelumnya, Arema Indonesia -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media badan yang bermarkas di Swiss tersebut, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS. (faw/dzi)
"Kita persoalkan pencopotan Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz yang tak sesuai aturan. Kita juga permasalahkan pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Borobudur setahun kemarin," ujar Cholid, pada Bola.net.
"Selain itu, kita juga ajukan gugatan terkait pengangkatan lagi empat orang anggota Komite Eksekutif yang terhukum dan pemberhentian enam anggota Komite Eksekutif lainnya," sambung Cholid.
Sebelumnya, Arema Indonesia -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media badan yang bermarkas di Swiss tersebut, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS. (faw/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 31 Agustus 2025 11:44
BRI Super League: Situasi Kemananan Belum Kondusif, PSM vs Persebaya Ditunda
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 6 September 2025 11:10
-
Liga Inggris 6 September 2025 11:05
-
Liga Inggris 6 September 2025 10:52
-
Liga Inggris 6 September 2025 10:49
-
Tim Nasional 6 September 2025 10:24
-
Tim Nasional 6 September 2025 10:18
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Efek Kedatangan Thom Haye & Reijnders: Persib Jadi Klub 'Sultan' di BRI Super League, Tinggalkan Persija Jauh!
- Bermain di ACL 2 Jadi Salah Satu Alasan Thom Haye Bergabung Persib: Saya Berpengalaman di Europa League
- Thom Haye Pamerkan Kualitas yang Akan Ditunjukkan bersama Persib di BRI Super League
HIGHLIGHT
- Eberechi Eze
- 7 Pemain yang Pernah Disejajarkan dengan Lionel Me...
- 9 Transfer yang Direbut Klub Lain: Eze, Willian, H...
- Eberechi Eze Menyusul? 5 Pemain yang Lebih Memilih...
- 5 Manajer Premier League yang Paling Berisiko Dipe...
- 4 Pemain Bebas Transfer yang Bisa Direkrut Real Ma...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...