
Padahal berdasarkan regulasi ISC A Pasal 30 poin 1, pelatih klub peserta ISC A sekurang-kurangnya memiliki pelatih dengan lisensi A AFC. PT GTS beralasan bahwa Djanur merupakan pelatih yang mendapatkan rekomendasi dari PSSI.
"Pada 2014 lalu, ada beberapa pelatih yang sebenarnya telah diterbitkan Recognition of Competence, yaitu sebuah rekomendasi yang menyatakan bahwa seorang pelatih memiliki kompetensi untuk melatih di strata tertinggi," ujar Dirut PT GTS, Joko Driyono di SCTV Tower, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
Menurut pria yang akrab disapa Jokdri tersebut, Djanur bersama beberapa pelatih lainnya termasuk dalam pelatih yang masuk Recognition of Competence dari PSSI. Sehingga, per tahun 2014 posisi Djanur valid untuk strata tertinggi domestik, tapi tidak untuk kompetisi AFC.
Sebelumnya pelatih Persija dan PS TNI tidak mendapatkan izin melatih karena hanya berlisensi B AFC. Kedua pelatih tersebut diantaranya Jan Saragih dan Suharto AD. Posisi Jan Saragih di Persija saat ini sudah digantikan oleh M Zein Alhadad. [initial] (fit/asa)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
Bola Indonesia 16 Juli 2026 13:30Sandy Walsh Janjikan yang Terbaik untuk Persib
-
Bola Indonesia 15 Juli 2026 19:43Persib Membangun Kedalaman Skuad untuk Tempur di Empat Kompetisi
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 10:00Arsenal Ganggu Manchester United dalam Perekrutan Manu Kone?
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 08:30Usai Rogers, Chelsea Kebut Transfer Bek Timnas Prancis Ini
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 09:33Tepergok Curi Motor di Setiabudi, 2 Pria Babak Belur Diamuk Massa
-
Liputan6 21 Juli 2026 09:29Ketua IDI TTU Diperiksa, Ungkap Laporan Intimidasi Dokter Icha
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:30Top 3: Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Hemat Rp 50 Triliun
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:23Menkum Ungkap Alasan Biaya Lepas Status WNI Naik Jadi Rp 5 Juta
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:15Prabowo Minta Kajian Beri Bantuan Bahan Bangunan untuk Masyarakat
-
Liputan6 21 Juli 2026 07:27KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/3910506/original/017346000_1642741912-motor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302653/original/019167900_1784600959-175027.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302235/original/005037200_1784537483-1000382590.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5188822/original/006176700_1744712084-image1__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
