
Bola.net - - Laga Arema FC kontra Persib Bandung pada pekan keempat Go-Jek Liga 1 bersama Bukalapak di Stadion Kanjuruhan, Minggu (15/4/2018) malam, berakhir kurang baik. Itu setelah Aremania merangsek ke lapangan dan memaksa pertandingan dihentikan sebelum waktunya.
Kejadian suporter masuk ke lapangan sebetulnya bukan yang pertama kali terjadi di sepakbola Indonesia. Sebelumnya, kasus ini juga pernah menimpa Persija Jakarta saat Indonesia Soccer Championship (ISC) A 2016 dan Persib saat Liga 1 2017.
Kala itu, Persija dinyatakan kalah 0-3 dari Sriwijaya FC dan harus membayar denda sebesar Rp.100 juta menyusul adanya kerusuhan antara The Jakmania dengan pihak Kepolisian di Stadion Gelora Bung Karno, Jumat (24/6/2016) silam. Tak hanya itu, The Jakmania juga dilarang masuk stadion hingga ISC A berakhir.
Sementara Persib harus membayar denda sebesar Rp 45 juta karena Bobotoh masuk ke lapangan dan menyalakan flare pada pertandingan melawan Bhayangkara FC di Stadion Patriot, Juni 2016 lalu. Di sisi lain, panitia penyelenggara Bhayangkara FC juga dikenai sanksi karena penonton masuk ke dalam lapangan.
Terkait hukuman yang bakal diterima Arema FC, COO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigorshalom Boboy belum tahu apakah tim berjuluk Singo Edan itu akan mendapatkan hukuman seperti yang didapatkan Persija atau Persib. Sebab, sanksi tersebut sepenuhnya merupakan ranah dari Komidi Disiplin (Komdis) PSSI.
"Kewenangannya ada di Komisi Disiplin. Mungkin ada perbedaan sedikit tentang hukuman yang akan dijatuhkan nantinya karena kode disiplinnya juga berubah, sudah update di 2018," ujar Tigor, Senin (16/4).
"Tapi kita tahu sama-sama tentunya, Komisi Disiplin juga punya mata untuk melihat apa yang terjadi semalam dan berikan kesempatan kepada Komisi Disiplin untuk melakukan sidang, atau perlu memaggil pihak-pihak yang memang terlibat, karena bukan hanya penonton, tetapi ada official dari salah satu tim yang juga terkena efek dari kerusuhan itu. Mungkin kita juga tidak tahu ada hal-hal lain yang terjadi disana, biarkan nanti Komisi Disiplin yang memutuskan," sambungnya.
Dengan adanya perubahan regulasi, Tigor belum bisa memastikan apakah hukuman yang akan diterima Arema FC lebih berat atau lebih ringan dibandingkan Persija dan Persib. Namun, pria berusia 37 tahun ini meminta agar apapun keputusan Komdis nantinya dapat diterima semua pihak.
"Ya bisa jadi seperti itu, tapi kembali kewenangan ada di Komisi Disiplin. Jadi kita harus hormati karena kewenangannya ada di Komisi Disiplin," tutup Tigor.
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
Bola Indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
Bola Indonesia 6 Juli 2026 19:51Alfeandra Dewangga Terima Sambutan Hangat dari Skuad Arema FC
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 09:16Joshua Zirkzee Tegaskan Ingin Bertahan di Manchester United
-
Asia 23 Juli 2026 08:46Al Hilal Terus Berburu Bintang, Kini Bidik Ousmane Dembele
BERITA LAINNYA
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Piala Presiden 2026: Pembagian Grup, Format, hingga Jadwal Pertandingan
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 10:41Pramono Pastikan Perbaikan SDN Kebayoran Lama 09 Jadi Prioritas APBD DKI
-
Liputan6 23 Juli 2026 10:19Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka Kasus Suap
-
Liputan6 23 Juli 2026 09:40Ketua Komisi III DPR ke Jampidsus Kuntadi: Tuntaskan Kasus Febrie
-
Liputan6 23 Juli 2026 09:30Ratusan Personel Kawal Demo di Gambir dan DPR Hari Ini
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:43Kejagung Keluarkan Sprindik TPPU, Febrie Dipanggil soal Emas 74 Kg
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya













:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303072/original/032894900_1784617562-rob2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304941/original/006834900_1784778021-1001487360.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8162918/original/038664800_1781017566-35916.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218706/original/020422100_1779096025-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5571485/original/060468600_1777626565-21378.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292890/original/041047500_1783663722-jam5.jpg)

