
"Kami semuanya bersikap lembut dan mengedepankan unsur respek dan 'fairness' untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia. Kami masih menunggu 'directed' dari FIFA," terang anggota KG, Hinca Panjaitan, kepada Bola.net saat jumpa wartawan di Jakarta, Rabu (20/6).
Dilanjutkannya, dengan adanya MoU dalam pertemuan dengan Task Force AFC pada 7 Juni lalu di Kuala Lumpur, merupakan sinyalemen dihentikan ancaman sanksi (suspend) sementara waktu bagi PSSI. Sebab, kewenangan terkait penyelenggaraan organisasi sudah diserahkan kepada KG yang diawasi FIFA dan AFC.
Dilanjutkannya, pihaknya tetap menjunjung tinggi etika dengan tidak mendahului agenda (timeline) yang diberikan oleh FIFA dan AFC.
Penandatanganan MoU tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui sebuah proses dan perdebatan yang panjang antara tiga pihak (PSSI, ISL dan KPSI) dengan tim Task Force AFC sehingga semua pihak harus benar-benar menghormati isi MoU dan tidak membuat persepsi sendiri-sendiri apalagi dilakukan oleh orang yang tidak ikut terlibat dalam penandatanganan.
"Isi MoU tersebut menegaskan tiga poin utama. Yakni, penyelesaian masalah dualisme kompetisi, perubahan isi statuta dan masalah dualisme organisasi yang dalam MoU disebut sebagai association matters'," lanjutnya.
Hinca melanjutkan, MoU tersebut terlahir sebagai sebuah fakta hukum dan titik balik PSSI untuk menata kembali ketiga unsur pokok di atas mulai dari titik nol.
Mengenai peranan KG, lanjutnya, sejak MoU dikeluarkan maka seluruh keputusan dan kebijakan yang terkait dengan organisasi berada dalam kewenangan KG. Sedangkan guliran kompetisi yang masih berlangsung antara IPL dan ISL tetap berjalan sendiri-sendiri sampai ada keputusan yang dibuat melalui Kongres.
"Road Map utamanya adalah kompetisi yang salah urus. KG PSSI yang beranggotakan delapan orang memikul tanggung jawab segala sesuatu yang akan dibawa ke kongres pada September mendatang dengan peserta pemilik suara ketika digelarnya Kongres di Solo," ujarnya.
Sedangkan guna mengantisipasi terjadi 'deadlock' di tubuh KG, Hinca mengatakan tidak akan ada keputusan yang diambil. Itu karena, KG bekerja di bawah pengawasan FIFA dan AFC yang memiliki kewenangan final dalam memutuskan poin demi poin.
"KG adalah lembaga yang memiliki kebijakan aspek organisasi, dan semua orang harus patuh. Yang menandatangani MoU sudah dijamin oleh FIFA dan AFC bahwa mereka memahami betul isi MoU. Kalau kemudian ada yang tidak patuh kepada MoU, silakan Anda sendiri yang menerjemahkannya," demikian Hinca Panjaitan. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 08:01
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 05:37
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 05:00
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 04:38
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 04:25
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 04:22
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...