
Bola.net - - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI non-aktif, Joko Driyono resmi ditahan Satgas Anti Mafia Bola mulai Senin (25/3/2019). Sebelumnya, Joko telah disematkan status tersangka, tapi belum ditahan.
"Pada hari ini tanggal 25 Maret 2019 saudara JD (Joko Driyono) telah hadir dilakukan pemeriksaan. Kemudian penyidik melakukan gelar perkara pukul 14.00 WIB dan melakukan penahanan terhadap saudara Joko Driyono," ujar Kepala Satgas Anti Mafia Bola Polri, Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3).
"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini tanggal 25 Maret 2019 sampai 13 April 2019," katanya menambahkan.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Reaksi Gusti Randa
Penangkapan Joko mengundang Gusti Randa selaku anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk bereaksi. Hanya saja, dia belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait peristiwa ini.
"Iya, saya sudah dengar penahanan Joko Driyono. Tapi, nanti dulu ya," tuturya.
"Saya kabarkan lagi nanti. Saya sedang menghubungi yang lain dulu," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Ketua Umum PSSI ini.
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 10:00Arsenal Ganggu Manchester United dalam Perekrutan Manu Kone?
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 08:30Usai Rogers, Chelsea Kebut Transfer Bek Timnas Prancis Ini
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 09:33Tepergok Curi Motor di Setiabudi, 2 Pria Babak Belur Diamuk Massa
-
Liputan6 21 Juli 2026 09:29Ketua IDI TTU Diperiksa, Ungkap Laporan Intimidasi Dokter Icha
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:30Top 3: Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Hemat Rp 50 Triliun
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:23Menkum Ungkap Alasan Biaya Lepas Status WNI Naik Jadi Rp 5 Juta
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:15Prabowo Minta Kajian Beri Bantuan Bahan Bangunan untuk Masyarakat
-
Liputan6 21 Juli 2026 07:27KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/3910506/original/017346000_1642741912-motor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302653/original/019167900_1784600959-175027.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302235/original/005037200_1784537483-1000382590.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5188822/original/006176700_1744712084-image1__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
