
Bola.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi mengembalikan berkas perkara para tersangka Tragedi Kanjuruhan. Berkas perkara yang menyangkut enam tersangka ini dikembalikan dengan disertai petunjuk (P-19) kepada penyidik Polda Jawa Timur.
Dalam rilis bernomor PR – 31 / M.5/Kph.4/11/2022, disebut ada tiga berkas perkara yang dikembalikan ke penyidik. Tiga berkas tersebut adalah berkas penyidikan Akhmad Hadian Lukita (Direktur Utama PT.LIB), berkas penyidikan tersangka Suko Sutrisno (Security Officer) dan Abdul Haris (Ketua Panpel Arema), juga berkas untuk tiga tersangka dari kepolisian, Wahyu Setyo Pranoto, Hasdarman, dan Bambang Sidik Ahmadi.
Ahmad Hadian Lukita, Suko Sutrisno, dan Abdul Haris dijerat dengan pasal sangkaan pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sementara, Wahyu Setyo Pranoto, Bambang Sidik Ahmadi, dan Hasdarman, disangka pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.
"Bahwa terhadap materi petunjuk yang diberikan Penuntut Umum kepada Penyidik tidak bisa kami sampaikan secara detail karena masuk dalam materi perkara," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Fathur Rohman, SH.MH.
"Namun, secara garis besar bahwa dalam tiga berkas perkara tersebut masih terdapat kekurangan syarat formil dan materiil terhadap pemenuhan unsur unsur pasal yang disangkakan. Selain itu, agar penyidik melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi tersebut," sambungnya.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Harap Ada Tambahan Tersangka dan Pasal
Pengembalian berkas ke penyidik ini sesuai dengan harapan dari Aremania. Dalam sejumlah aksi yang digelar pekan lalu, Aremania meminta agar Kejati Jawa Timur mengembalikan berkas ke penyidik.
Mereka menyebut bahwa tak hanya ada enam orang yang layak jadi tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Ada lebih banyak pihak yang harus bertanggung jawab pada tragedi ini, termasuk pemberi perintah dan pelaksana perintah penembakan gas air mata, yang diarahkan ke tribune.
Selain itu, Aremania juga meminta agar ada penambahan pasal yang disangkakan untuk para tersangka. Mereka meminta pasal 338 dan atau 340 KUHP juga disangkakan terhadap para tersangka ini.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 22 April 2026 01:00 -
Liga Italia 22 April 2026 00:37 -
Liga Spanyol 22 April 2026 00:22 -
Liga Spanyol 22 April 2026 00:13 -
Liga Spanyol 22 April 2026 00:06 -
Liga Spanyol 22 April 2026 00:02
MOST VIEWED
- Nonton Live Streaming Dewa United vs Persib Bandung di Indosiar dan Vidio - BRI Super League 2025/2026
- Link Nonton Siaran Langsung Dewa United vs Persib: Disiarkan di Indosiar dan Vidio, Kick-off Jam 7 Malam
- Barcelona Legends Bungkam DRX World Legends 3-0, Ronaldo Nazario Terpesona Atmosfer SUGBK
- Jadwal Premier League di SCTV Hari Ini, 18 April 2026
HIGHLIGHT
- Italia Cari Pelatih Baru: 7 Kandidat Pengganti Gen...
- 3 Bintang Manchester United yang Absen di Piala Du...
- Starting XI Pemain Termahal yang Absen di Piala Du...
- Bukan Cuma Lewandowski, Ini Deretan Bintang Top ya...
- Tanpa Italia hingga Nigeria, Ini Tim Besar yang Ab...
- 3 Alternatif Murah Julian Alvarez untuk Barcelona ...
- 5 Pencapaian Luar Biasa Mohamed Salah di Liverpool...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562151/original/092484300_1776790649-Prabowo_Dudung.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562150/original/098720600_1776790025-IMG-20260421-WA0051.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562149/original/007015300_1776789972-Brian.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5044531/original/048356800_1733875805-20241211-Atalanta_vs_Real_Madrid-AFP_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562081/original/041820300_1776778145-Untitled.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562077/original/083975100_1776776897-WhatsApp_Image_2026-04-21_at_20.03.45.jpeg)

