
Menurut termohon, hakim Ferdinandus sama sekali tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan termohon dalam menetapkan pemohon sebagai tersangka. "Kita sangat kecewa, karena hakim mengesampingkan semua bukti yang kita ajukan," ujar Ahmad Fauzi, kuasa hukum Kejati Jatim.
Kendati demikian, Ahmad Fauzi belum bisa bersikap atas putusan hakim, apakah akan menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung atau bakal menerbitkan sprindik baru.
"Yang jelas kami akan laporkan putusan ini ke pimpinan, dan pimpinan yang akan memutuskan," ujarnya usai persidangan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, status tersangka yang disematkan kepada La Nyalla Mahmud Mattalitti atas kasus korupsi Kadin Jawa Timur (Jatim), otomatis hilang. Hal ini setelah Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Surabaya , Ferdinandus mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh La Nyalla.[initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Februari 2023 12:59
Pelukan Hangat Erick Thohir dan La Nyalla di KLB PSSI 2023
-
Bola Indonesia 12 Januari 2023 17:43KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa La Nyalla Mau Daftar Caketum PSSI?
-
Bola Indonesia 29 Oktober 2019 23:10Caketum PSSI Ketuk Hati Voters pada Kongres Pemilihan
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 09:16Joshua Zirkzee Tegaskan Ingin Bertahan di Manchester United
-
Asia 23 Juli 2026 08:46Al Hilal Terus Berburu Bintang, Kini Bidik Ousmane Dembele
BERITA LAINNYA
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Piala Presiden 2026: Pembagian Grup, Format, hingga Jadwal Pertandingan
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 10:41Pramono Pastikan Perbaikan SDN Kebayoran Lama 09 Jadi Prioritas APBD DKI
-
Liputan6 23 Juli 2026 10:19Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka Kasus Suap
-
Liputan6 23 Juli 2026 09:40Ketua Komisi III DPR ke Jampidsus Kuntadi: Tuntaskan Kasus Febrie
-
Liputan6 23 Juli 2026 09:30Ratusan Personel Kawal Demo di Gambir dan DPR Hari Ini
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:43Kejagung Keluarkan Sprindik TPPU, Febrie Dipanggil soal Emas 74 Kg
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya













:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303072/original/032894900_1784617562-rob2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304941/original/006834900_1784778021-1001487360.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8162918/original/038664800_1781017566-35916.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218706/original/020422100_1779096025-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5571485/original/060468600_1777626565-21378.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292890/original/041047500_1783663722-jam5.jpg)

