
Menurut termohon, hakim Ferdinandus sama sekali tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan termohon dalam menetapkan pemohon sebagai tersangka. "Kita sangat kecewa, karena hakim mengesampingkan semua bukti yang kita ajukan," ujar Ahmad Fauzi, kuasa hukum Kejati Jatim.
Kendati demikian, Ahmad Fauzi belum bisa bersikap atas putusan hakim, apakah akan menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung atau bakal menerbitkan sprindik baru.
"Yang jelas kami akan laporkan putusan ini ke pimpinan, dan pimpinan yang akan memutuskan," ujarnya usai persidangan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, status tersangka yang disematkan kepada La Nyalla Mahmud Mattalitti atas kasus korupsi Kadin Jawa Timur (Jatim), otomatis hilang. Hal ini setelah Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Surabaya , Ferdinandus mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh La Nyalla.[initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Februari 2023 12:59
-
Bola Indonesia 12 Januari 2023 17:43KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa La Nyalla Mau Daftar Caketum PSSI?
-
Bola Indonesia 29 Oktober 2019 23:10
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 20 Januari 2026 17:00 -
Otomotif 20 Januari 2026 16:51 -
Bolatainment 20 Januari 2026 16:50 -
Liga Spanyol 20 Januari 2026 16:45 -
Tim Nasional 20 Januari 2026 16:39 -
Liga Champions 20 Januari 2026 16:26
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478382/original/073050900_1768899671-000_1BH95K.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478423/original/1377-Wakil_Menteri_Kelautan_dan_Perikanan_Laksamana_TNI__Purn__Didit_Herdiawan_menemui_keluarga_tiga_pegawai_Kementerian_Kelautan_dan_Perikanan__KKP__yang_menjadi_korban_kecelakaan_pesawat_IAT_ATR.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476057/original/059970900_1768709189-dro.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477121/original/013686100_1768809456-IMG-20260119-WA0001.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478387/original/060178300_1768900220-23d841c0-73a5-491c-b90d-a2c68d4c7d5d.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478298/original/046713600_1768897803-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_15.28.12.jpeg)
