
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim Dandeni Hardiana menyatakan, ketidakhadiran pihaknya dalam sidang praperadilan, Rabu (30/3) kemarin bukan tidak menghormati hukum, namun karena jaksa yang mengikuti persidangan praperadilan ini masih mencari keberadaan tersangka La Nyalla yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
"Jaksa yang sidang pra juga penyidik yang sekarang sedang mencari tersangka," ujar Dandeni.
Keterangan serupa disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejadi Jatim, Romy Arizyanto. Romy mengatakan bahwa pihaknya dipastikan akan datang dalam sidang yang rencananya akan digelar pada 5 April mendatang. "Sidang pekan depan mungkin bisa hadir," ucapnya.
Perlu diketahui, Sejak Selasa (29/3) kemarin, La Nyalla telah ditetapkan Kejati Jatim dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Itu setelah ia tiga kali tak memenuhi panggilan Kejati. Kabarnya, La Nyalla pergi ke Malaysia dan kini telah berpindah ke Singapura.[initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 21:28
-
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025 21:27
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 21:16
-
Bola Indonesia 22 Oktober 2025 21:08
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 21:01
-
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025 20:59
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...