
Bola.net - Kemenpora menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi keputusan sela yang dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (25/5) hari ini.
Seperti diketahui, majelis hakim memutuskan menunda keberlakuan surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 terkait pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dalam putusan sela gugatan yang dibacakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Senin (25/5).
Dalam pertimbangannya, mereka menyebut fakta mengenai berhentinya kompetisi sepak bola seperti ISL, Divisi Utama, Divisi Satu, dan seterusnya, akan mengakibatkan kerugian besar terhadap PSSI dan PT Liga Indonesia.
Hal tersebut, membuat Surat Keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) per 17 April terkait pembekuan PSSI termasuk pembentukan Tim Transisi untuk menjalankan kompetisi, mengelola tim nasional Indonesia, serta membentuk kepengurusan baru PSSI tidak bisa berjalan.
Alhasil, Kemenpora akan memberhentikan kerja Tim Transisi yang sengaja dibentuk untuk menggantikan tugas PSSI.
"Efek keputusan sela, kami harus menghormati. Ini terjadi saat bersamaan. Selanjutnya, kegiatan apapun sebagai konsekuensi keputusan sela dipertimbangkan. Ini sebagai bentuk kepatuhan keputusan sela," terang Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto. (esa/dzi)
Seperti diketahui, majelis hakim memutuskan menunda keberlakuan surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 terkait pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dalam putusan sela gugatan yang dibacakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Senin (25/5).
Dalam pertimbangannya, mereka menyebut fakta mengenai berhentinya kompetisi sepak bola seperti ISL, Divisi Utama, Divisi Satu, dan seterusnya, akan mengakibatkan kerugian besar terhadap PSSI dan PT Liga Indonesia.
Hal tersebut, membuat Surat Keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) per 17 April terkait pembekuan PSSI termasuk pembentukan Tim Transisi untuk menjalankan kompetisi, mengelola tim nasional Indonesia, serta membentuk kepengurusan baru PSSI tidak bisa berjalan.
Alhasil, Kemenpora akan memberhentikan kerja Tim Transisi yang sengaja dibentuk untuk menggantikan tugas PSSI.
"Efek keputusan sela, kami harus menghormati. Ini terjadi saat bersamaan. Selanjutnya, kegiatan apapun sebagai konsekuensi keputusan sela dipertimbangkan. Ini sebagai bentuk kepatuhan keputusan sela," terang Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 23 Juli 2026 07:27Masih Ada yang Kurang dari Performa Lamine Yamal di Piala Dunia 2026
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 06:07Kabar Buruk untuk Arsenal, William Saliba Menepi dalam Waktu Lama
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 05:49Tinggalkan Chelsea, Alejandro Garnacho Sepakat Gabung Aston Villa
-
Piala Dunia 23 Juli 2026 02:00Piala Dunia 2026: Spanyol dan Prancis Dominasi Tim Terbaik Turnamen
BERITA LAINNYA
-
indonesia 22 Juli 2026 16:39Kalah 0-3, Bali United Dapat Ujian Berkualitas dari Timnas Indonesia
-
indonesia 22 Juli 2026 16:30Tampil di Piala AFF 2026, Singapura Kehilangan Dua Pemain Andalan
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 07:27Bandung Siaga Kejahatan Jalanan, Ratusan Polisi Patroli hingga Pagi
-
Liputan6 23 Juli 2026 06:02Surya Paloh: Suara NasDem Terus Naik dalam Tiga Kali Pemilu
-
Liputan6 23 Juli 2026 05:32Kepala BGN Ungkap Alasan Libatkan TNI-Polri dalam Program MBG
-
Liputan6 23 Juli 2026 05:00Polemik Babinsa Dilibatkan Awasi Pajak Rakyat
-
Liputan6 23 Juli 2026 01:08Pramono Kenang Peran PKB di Balik Megawati Jadi Wapres
-
Liputan6 22 Juli 2026 23:27Mikrobus Hantam Truk di Tol Pandaan-Malang, 3 Penumpang Tewas
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304762/original/064173500_1784766584-IMG_8715.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304751/original/078547300_1784761780-IMG_2236__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304431/original/058033000_1784714748-IMG_6017.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4990086/original/077484200_1730710278-ilustrasi_TNI_Setkab_Indonesia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304734/original/047116600_1784743705-58328.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304715/original/052585800_1784737644-1001369976.jpg)

