
Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan tidak tinggal diam menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)dalam sidang terakhir di Jakarta, Selasa (14/07). Yakni, memenangkan gugatan PSSI atas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.
Majelis Hakim yang dipimpin Ujang Abdullah meminta Surat Keputusan Menpora per 17 April dicabut. dalam sidang tersebut, SK Menpora per 17 April bukan bertujuan untuk pembinaan, tapi mengambil kewenangan PSSI.
"Ini belum tetap dan kami bisa banding. Intinya kami akan banding," terang kuasa hukum Kemenpora, Faisal Abdullah.
"Kami akan siapkan materinya. Jelas, kami keberatan," tambah Faisal.
Meski demikian, PTUN tetap memberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding. Kemenpora seperti yang disampaikan Faisal, akan segera mengambil langkah menuju banding.
Sementara itu, Tim Pembela PSSI berharap semua disudahi setelah keluarnya putusan PTUN.
"Bahwa SK itu dinyatakan tidak profesional, proporsional, tidak cermat, dan mencampuradukan kewenangannya. Bagi kami, tugas Tim Pembela telah selesai. Kecuali, apabila Menpora mengajukan banding," terang Ketua Tim Pembela PSSI, Togar Manahan Nero.
"Kami serahkan ke Komite Eksekutif PSSI untuk membuka jalan ke Menpora Imam supaya sepak bola berjalan sesuai semestinya. PSSI pasti welcome jika tujuannya memajukan sepak bola. Dengan adanya keputusan ini, kami serahkan ke PSSI dan Menpora. Lupakan hukum, ambil langkah untuk sepak bola," pungkasnya. (esa/dzi)
Majelis Hakim yang dipimpin Ujang Abdullah meminta Surat Keputusan Menpora per 17 April dicabut. dalam sidang tersebut, SK Menpora per 17 April bukan bertujuan untuk pembinaan, tapi mengambil kewenangan PSSI.
"Ini belum tetap dan kami bisa banding. Intinya kami akan banding," terang kuasa hukum Kemenpora, Faisal Abdullah.
"Kami akan siapkan materinya. Jelas, kami keberatan," tambah Faisal.
Meski demikian, PTUN tetap memberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding. Kemenpora seperti yang disampaikan Faisal, akan segera mengambil langkah menuju banding.
Sementara itu, Tim Pembela PSSI berharap semua disudahi setelah keluarnya putusan PTUN.
"Bahwa SK itu dinyatakan tidak profesional, proporsional, tidak cermat, dan mencampuradukan kewenangannya. Bagi kami, tugas Tim Pembela telah selesai. Kecuali, apabila Menpora mengajukan banding," terang Ketua Tim Pembela PSSI, Togar Manahan Nero.
"Kami serahkan ke Komite Eksekutif PSSI untuk membuka jalan ke Menpora Imam supaya sepak bola berjalan sesuai semestinya. PSSI pasti welcome jika tujuannya memajukan sepak bola. Dengan adanya keputusan ini, kami serahkan ke PSSI dan Menpora. Lupakan hukum, ambil langkah untuk sepak bola," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 6 Agustus 2026 05:16Prediksi Piala Presiden 2026: Persija vs Arema FC 6 Agustus 2026
-
Bola Indonesia 6 Agustus 2026 04:52Prediksi Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya 6 Agustus 2026
-
Liga Eropa Lain 6 Agustus 2026 04:25Hasil Uji Coba: PSG Dibungkam Mallorca 0-3 pada Laga Perdana Pramusim
-
Liga Inggris 6 Agustus 2026 04:17Hasil Uji Coba: Arsenal Tumbang 1-3 dari Real Betis
BERITA LAINNYA
-
indonesia 6 Agustus 2026 05:16Prediksi Piala Presiden 2026: Persija vs Arema FC 6 Agustus 2026
-
indonesia 6 Agustus 2026 04:52Prediksi Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya 6 Agustus 2026
-
indonesia 6 Agustus 2026 00:35Rating dan Share Piala Presiden 2026 Melonjak, Final Diprediksi Pecahkan Rekor
-
indonesia 5 Agustus 2026 23:37Balsa Sekulic Bidik Gelar Perdana di Final Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 6 Agustus 2026 05:00Ketika Empati Hilang, Coreng Wajah Pelayanan Kesehatan
-
Liputan6 6 Agustus 2026 01:05BGN Buka Peluang Libatkan Polisi Tangani Kasus Keracunan MBG
-
Liputan6 5 Agustus 2026 23:00Menkes dan BGN Duduk Bareng Ahli Gizi, Bahas Perbaikan MBG
-
Liputan6 5 Agustus 2026 20:39Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus
-
Liputan6 5 Agustus 2026 19:20Menko Polkam Bantah Pemasangan Pagar Mal Antisipasi Kerusuhan
-
Liputan6 5 Agustus 2026 18:20Cerita Saksi Detik-Detik Kebakaran di Gedung Cikini
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya













:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315744/original/019758300_1785885131-yurizal.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316569/original/082983400_1785946244-IMG_20260805_192842_7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316561/original/079250100_1785945500-IMG_20260805_193900_073.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2032277/original/089302400_1522054805-Pelantikan-Wakil-Ketua-MPR-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316220/original/069382100_1785918134-unnamed__76_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316452/original/099839900_1785928807-751a7c72-2de4-4123-9eba-ae699c24e215.jpg)

