
Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan tidak tinggal diam menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)dalam sidang terakhir di Jakarta, Selasa (14/07). Yakni, memenangkan gugatan PSSI atas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.
Majelis Hakim yang dipimpin Ujang Abdullah meminta Surat Keputusan Menpora per 17 April dicabut. dalam sidang tersebut, SK Menpora per 17 April bukan bertujuan untuk pembinaan, tapi mengambil kewenangan PSSI.
"Ini belum tetap dan kami bisa banding. Intinya kami akan banding," terang kuasa hukum Kemenpora, Faisal Abdullah.
"Kami akan siapkan materinya. Jelas, kami keberatan," tambah Faisal.
Meski demikian, PTUN tetap memberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding. Kemenpora seperti yang disampaikan Faisal, akan segera mengambil langkah menuju banding.
Sementara itu, Tim Pembela PSSI berharap semua disudahi setelah keluarnya putusan PTUN.
"Bahwa SK itu dinyatakan tidak profesional, proporsional, tidak cermat, dan mencampuradukan kewenangannya. Bagi kami, tugas Tim Pembela telah selesai. Kecuali, apabila Menpora mengajukan banding," terang Ketua Tim Pembela PSSI, Togar Manahan Nero.
"Kami serahkan ke Komite Eksekutif PSSI untuk membuka jalan ke Menpora Imam supaya sepak bola berjalan sesuai semestinya. PSSI pasti welcome jika tujuannya memajukan sepak bola. Dengan adanya keputusan ini, kami serahkan ke PSSI dan Menpora. Lupakan hukum, ambil langkah untuk sepak bola," pungkasnya. (esa/dzi)
Majelis Hakim yang dipimpin Ujang Abdullah meminta Surat Keputusan Menpora per 17 April dicabut. dalam sidang tersebut, SK Menpora per 17 April bukan bertujuan untuk pembinaan, tapi mengambil kewenangan PSSI.
"Ini belum tetap dan kami bisa banding. Intinya kami akan banding," terang kuasa hukum Kemenpora, Faisal Abdullah.
"Kami akan siapkan materinya. Jelas, kami keberatan," tambah Faisal.
Meski demikian, PTUN tetap memberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding. Kemenpora seperti yang disampaikan Faisal, akan segera mengambil langkah menuju banding.
Sementara itu, Tim Pembela PSSI berharap semua disudahi setelah keluarnya putusan PTUN.
"Bahwa SK itu dinyatakan tidak profesional, proporsional, tidak cermat, dan mencampuradukan kewenangannya. Bagi kami, tugas Tim Pembela telah selesai. Kecuali, apabila Menpora mengajukan banding," terang Ketua Tim Pembela PSSI, Togar Manahan Nero.
"Kami serahkan ke Komite Eksekutif PSSI untuk membuka jalan ke Menpora Imam supaya sepak bola berjalan sesuai semestinya. PSSI pasti welcome jika tujuannya memajukan sepak bola. Dengan adanya keputusan ini, kami serahkan ke PSSI dan Menpora. Lupakan hukum, ambil langkah untuk sepak bola," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 13 Maret 2026 16:11 -
Bola Indonesia 11 Maret 2026 15:43PSSI Gelar Media Briefing, Fokus Benahi Kualitas Wasit Liga Indonesia
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 22 Maret 2026 06:45 -
Liga Inggris 22 Maret 2026 06:31 -
Liga Inggris 22 Maret 2026 06:15 -
Liga Inggris 22 Maret 2026 06:01 -
Liga Champions 22 Maret 2026 05:59 -
Liga Italia 22 Maret 2026 05:41
MOST VIEWED
- Futsal Indonesia Bikin Manuver di Eropa, FFI dan KFI Bangun Koneksi di Spanyol
- Jalan Terjal Persib Menuju Juara BRI Super League 2025/2026! 9 Laga Sisa yang Bisa Jadi Penentu Nasib Maung Bandung
- Cara Klub BRI Super League 2025/2026 Ucapkan Selamat Idulfitri untuk Suporter
- Bek Persib Rela Tinggalkan Libur Lebaran, Demi Mimpi Besar Timnas Irak ke Piala Dunia 2026!
HIGHLIGHT
- Michael Carrick Buka Sinyal Transfer, Ini 8 Winger...
- Rodrygo Masuk Daftar, Ini Starting XI Pemain yang ...
- Chelsea Terancam Jual Superstar, 5 Nama Besar yang...
- 7 Bintang Dunia yang Bisa Gabung MLS di 2026, Term...
- 5 Perebutan Transfer Panas Man Utd vs Man City: Si...
- Juara Bukan Jaminan Aman: 5 Manajer yang Dipecat S...
- 3 Alasan Malick Diouf Layak Jadi Target MU di 2026...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5535764/original/046996300_1774110887-IMG-20260321-WA0246.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5534551/original/075230600_1773836942-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5530864/original/019695200_1773496477-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5516872/original/038397300_1772357707-Silaturahmi_Idulfitri.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5535747/original/038742900_1774106146-apel_kesiapsiagaan_pengamanan_wisata_Satlinmas_Rescue_Istimewa_se-DIY_di_Pantai_Siung.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5526386/original/065611600_1773119349-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-10T120535.465.jpg)
