
Bola.net - Kuasa hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga, Anwar Rachman yakin hakim akan menolak gugatan PSSI dalam putusan sela atau putusan akhir karena organisasi sepak bola tersebut dinilai tidak memiliki legal standing.
"Saya yakin, 'haqul' yakin gugatan tidak akan diterima karena legal standing dari La Nyalla Mattalitti sendiri tidak memenuhi syarat," kata kuasa hukum Kemenpora Anwar Rachman seperti dilansir Antara.
Kuasa hukum Kemenpora menganggap gugatan PSSI terhadap surat keputusan Menpora nomor 01307 tidak sah karena kepengurusan PSSI di bawah La Nyalla Mattalitti sudah tidak diakui.
"Gugatan PSSI yang diwakili oleh La Nyalla Mattalitti tidak sah karena Keputusan Menpora nomor 01307 diterbitkan 17 April 2015, sedangkan La Nyalla terpilih sebagai ketua umum 18 April 2015," kata Anwar.
Selain itu, Anwar juga menegaskan La Nyalla tidak diakui sebagai Ketua Umum PSSI karena belum mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lebih lanjut, Kemenpora juga menilai kuasa hukum PSSI yang mewakili di persidangan tidak sah karena dibuat oleh orang yang tidak berwenang mewakili PSSI.
Sehingga, lanjut Anwar, seluruh tindakan kuasa hukum untuk membuat, mendaftarkan, mengajukan gugatan, dan menghadiri persidangan perkara adalah tindakan yang tidak sah. "Dari kacamata apapun juga tidak akan diterima gugatan itu," ujar dia.
Sidang lanjutan gugatan PSSI terhadap Kemenpora akan kembali digelar Senin (25/5) dengan agenda pembacaan replik dari PSSI dan dilanjutkan dengan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim tentang penundaan keberlakuan SK Menpora nomor 01307 terkait pembekuan PSSI. (bola/dzi)
"Saya yakin, 'haqul' yakin gugatan tidak akan diterima karena legal standing dari La Nyalla Mattalitti sendiri tidak memenuhi syarat," kata kuasa hukum Kemenpora Anwar Rachman seperti dilansir Antara.
Kuasa hukum Kemenpora menganggap gugatan PSSI terhadap surat keputusan Menpora nomor 01307 tidak sah karena kepengurusan PSSI di bawah La Nyalla Mattalitti sudah tidak diakui.
"Gugatan PSSI yang diwakili oleh La Nyalla Mattalitti tidak sah karena Keputusan Menpora nomor 01307 diterbitkan 17 April 2015, sedangkan La Nyalla terpilih sebagai ketua umum 18 April 2015," kata Anwar.
Selain itu, Anwar juga menegaskan La Nyalla tidak diakui sebagai Ketua Umum PSSI karena belum mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lebih lanjut, Kemenpora juga menilai kuasa hukum PSSI yang mewakili di persidangan tidak sah karena dibuat oleh orang yang tidak berwenang mewakili PSSI.
Sehingga, lanjut Anwar, seluruh tindakan kuasa hukum untuk membuat, mendaftarkan, mengajukan gugatan, dan menghadiri persidangan perkara adalah tindakan yang tidak sah. "Dari kacamata apapun juga tidak akan diterima gugatan itu," ujar dia.
Sidang lanjutan gugatan PSSI terhadap Kemenpora akan kembali digelar Senin (25/5) dengan agenda pembacaan replik dari PSSI dan dilanjutkan dengan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim tentang penundaan keberlakuan SK Menpora nomor 01307 terkait pembekuan PSSI. (bola/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 27 Agustus 2026 19:42
PSSI Beri Restui Laga Persija vs Persib Digelar di Stadion Gelora Bung Karno
-
Bola Indonesia 14 Agustus 2026 16:25Marselino Ferdinan Fokus Rehabilitasi usai Operasi Lutut di Sevilla
-
Tim Nasional 10 Agustus 2026 19:16PSSI Tunda Evaluasi John Herdman Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026
-
Olahraga Lain-Lain 10 Agustus 2026 08:44Jawa Barat Dominan, IMC 2026 Tegaskan Kebangkitan Muaythai Indonesia
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 6 September 2026 09:30Tantang Valencia, Lamine Yamal Bakal Absen Bela Barcelona?
-
Liga Inggris 6 September 2026 09:00Jamu Chelsea, 3 Pemain Arsenal Berpotensi Comeback
-
Liga Inggris 6 September 2026 08:30Arsenal vs Chelsea, Mikel Arteta Siap Kesampingkan Pertemanan dengan Xabi Alonso
-
Liga Inggris 6 September 2026 08:00Xabi Alonso Terheran-heran dengan Kegacoran Morgan Rogers di Chelsea
-
Liga Inggris 6 September 2026 07:30Tantang Arsenal, Moises Caicedo Bisa Perkuat Chelsea?
-
Liga Inggris 6 September 2026 07:00MU Tandang ke Everton, Benjamin Sesko Sudah Siap Jadi Starter?
BERITA LAINNYA
-
indonesia 5 September 2026 17:23Hasil BRI Super League: PSIM Bangkit di Akhir Laga, Persita Gagal Bawa Pulang Tiga Poin
-
indonesia 5 September 2026 17:00Link Live Streaming Borneo FC vs Persija Jakarta di BRI Super League 2026/2027
-
indonesia 5 September 2026 16:00Prediksi BRI Super League: Persib vs PSM Makassar 6 September 2026
SOROT
-
Liputan6 6 September 2026 08:28Abu Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Mengeluh Udara Lebih Sesak
-
Liputan6 6 September 2026 08:06Teras Rumah Warga Jaktim Berdebu Tebal Pagi Ini, Diduga Abu Anak Krakatau
-
Liputan6 6 September 2026 07:35Anak Krakatau Erupsi, 3 Penerbangan Jakarta-Lampung Batal
-
Liputan6 6 September 2026 07:05KAI Sulap Akses Karet-BNI City, Ada Travelator hingga Selasar
-
Liputan6 6 September 2026 06:45Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta
-
Liputan6 6 September 2026 06:30Singgung Reformasi 1998, AHY Ingatkan TNI-Polri Tetap Netral
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341554/original/046798700_1788660157-WhatsApp_Image_2026-09-06_at_08.46.41.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341531/original/065993200_1788657101-34552.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341528/original/007691900_1788655212-1001634119.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/9339943/original/007353500_1788436543-0L5A7723.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341516/original/023759800_1788652104-Screenshot_2026-09-06_064736.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341500/original/032571500_1788646347-94055.jpg)

