
"Kami menghormati keputusan majelis hakim. Dan, kami akan mempergunakan hak untuk banding seperti yang dijamin oleh Undang-undang," ucap bos BSU, Gede Widiade kepada Bola.net, Kamis (30/6) siang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya di Bola.net, majelis hakim memutuskan menolak gugatan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB), selaku badan hukum BSU. Majelis hakim menyatakan penggugat, yakni PT MMIB tidak dapat membuktikan gugatannya.
Fakta persidangan juga mengungkapkan bahwa PT PI lebih dulu mengajukan hak atas logo dan nama Persebaya kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
"Kami akan pelajari dulu, akan banding atau kasasi atau bagaimana langkah selanjutnya," sebut Rahmad Sumanjaya, Corporate Secretary BSU dalam pesan pendeknya kepada Bola.net. (faw/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 20 Januari 2026 20:14Update Transfer Resmi 18 Klub BRI Super League pada Januari 2026
-
Bola Indonesia 10 Januari 2026 17:39Hasil Persebaya vs Malut: Gali Freitas Borong Gol, Bajul Ijo Menang Tipis
-
Bola Indonesia 10 Januari 2026 07:00Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 10 Januari 2026
-
Bola Indonesia 9 Januari 2026 14:00Prediksi BRI Super League: Persebaya vs Malut United 10 Januari 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Januari 2026 08:58 -
Liga Champions 21 Januari 2026 08:57 -
Liga Italia 21 Januari 2026 08:48 -
Liga Champions 21 Januari 2026 08:43 -
Liga Champions 21 Januari 2026 08:36 -
Liga Champions 21 Januari 2026 08:30
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383964/original/082146600_1760706112-Mensesneg_Prasetyo_Hadi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478881/original/082736200_1768958519-PHOTO-2026-01-20-18-28-27.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478870/original/037289600_1768956979-1000521273.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/thumbnails/5478868/original/049824700_1768956658-momen-unik-saat-presiden-prabowo-bertemu-pm-starmer-di-london-0a9cf1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478865/original/037928200_1768955017-PHOTO-2026-01-20-18-28-26.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478863/original/039458700_1768954137-1000521557.jpg)

