
Bola.net - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan terhadap Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Putusan dibacakan dalam sidang vonis, Kamis (09/03/2023).
Abdul Haris terbukti secara sah melanggar pasal Pasal 359 KUHP, Pasal 360 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP, kemudian Pasal 103 Ayat 1 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya di ruang sidang cakra. Sidang vonis terhadap Abdul Haris dilakukan lebih dulu.
"Terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan kealpaan yang mengakibatkan orang lain luka dan meninggal dunia. Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," ucap Abu Amsya.
Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters.
Yang Memberatkan dan Meringankan

Sebelum membaca putusan, Abu Amsya juga menyebutkan beberapa poin yang memberatkan Abdul Haris. Salah satunya karena terdakwa dianggap kurang mengantisipasi kondisi darurat yang timbul dalam sepak bola.
Sementara itu, hal yang meringankan terdakwa karena sudah meminta agar pertandingan dimajukan atas pertimbangan keamanan. Akan tetapi, permintaan tersebut tidak terpenuhi.
Terdakwa juga dianggap berpartisipasi meringankan korban dan evaluasi, belum pernah dipidana, dan pengabdiannya di dunia sepak bola turut meringankan hukuman Abdul Haris.
Suko Sutrisno Divonis 1 Tahun

Selain Abdul Haris, Majelis Hakim PN Surabaya juga menjatuhkan vonis kepada terdakwa Suko Sutrisno yang merupakan Security Officer Arema FC. Namun, putusannya lebih ringan.
Suko Sutrisno divonis hukuman penjara selama 1 tahun meskipun terdakwa dijerat dengan pasal yang sama dengan Abdul Haris.
"Terdakwa Suko Sutrisno telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati dan luka. Menjatuhkan pidana selama satu tahun," ucap Abu Amsya.
(Bola.net/Mustopa El Abdy)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- Manajemen Arema FC Beber Alasan Pulangkan Joko Susilo
- Prediksi BRI Liga 1: RANS Nusantara vs Persis Solo 10 Maret 2023
- Ferry Paulus: Persija Minta Laga Lawan Persib di SUGBK Dengan Penonton, Main 20.30 WIB
- Prediksi BRI Liga 1: Arema FC vs Dewa United 10 Maret 2023
- Joko Susilo Kembali Gabung Tim Pelatih Arema FC
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 8 Maret 2026 08:54Unggul FC Datang ke Kanjuruhan, Kirim Dukungan untuk Arema FC
-
Bola Indonesia 7 Maret 2026 22:35Hasil Borneo FC vs Persebaya: Pesut Etam Hajar Bajul Ijo 5-1
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 8 Maret 2026 10:25 -
Liga Inggris 8 Maret 2026 10:08 -
Liga Italia 8 Maret 2026 09:53 -
Liga Italia 8 Maret 2026 09:27 -
Liga Italia 8 Maret 2026 09:13 -
Bulu Tangkis 8 Maret 2026 09:11
MOST VIEWED
- Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
- Tegas! Viking Pilih Jaga Jarak dengan Bonek, Istirahatkan Slogan Viking-Bonek Satu Hati
- Hasil Arema FC vs Bali United: Drama 7 Gol dan 2 'Bunuh Diri' di Stadion Kanjuruhan
- Ketika Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan dan Berujung Denda Rp50 Juta untuk Persita Tangerang
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524296/original/000488600_1772933206-Lokasi_penemuan_mayat_perempuan_di_Depok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2787328/original/093283100_1556103822-va2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524204/original/029547700_1772920664-WhatsApp_Image_2026-03-08_at_2.04.10_AM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524301/original/028677300_1772935613-anya.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524297/original/010951000_1772933670-armand_2.jpeg)

