
Bola.net - - Kegagalan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) untuk memenuhi kewajiban mereka, terutama terkait subsidi bagi klub-klub peserta Liga 1, bisa berujung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hal ini diungkapkan Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali.
"Seharusnya,PT LIB tak sekadar menggelar pertemuan. Mereka sejatinya harus menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menyampaikan seluruh laporan bisnis yang dilakukan selama tahun 2017 kepada para pemegang saham. Di dalamnya termasuk laporan rugi laba dan juga kendala bisnis yang dialami bila ada," ujar Akmal.
"Bahkan, berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) Bab VI pasal 78 ayat (1) dan ayat (4), pemegang saham juga bisa mengajukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RSUPLB)," sambungnya.
Sebelumnya, kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 Indonesia 2017 telah selesai. Bahkan, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah merencanakan Liga 1 2018 akan digelar pada 24 Februari 2018. Liga 2 pada 3 Maret 2018, dan Liga 3 pada 24 Maret 2018. Namun, selesainya kompetisi tak diiringi dengan tuntasnya hak-hak yang harus diterima klub, khususnya klub peserta Liga 1.
Padahal,pada awal musim PSSI bersama PT LIB memang sudah memutuskan tak ada hadiah untuk juara Liga 1. Peserta dijanjikan akan mendapat kontribusi komersial, pemasukan berdasarkan peringkat dan share rating televisi.
"Saat ini, jangankan pendapatan berdasar peringkat dan share televisi, pembayaran subsidi saja belum tuntas. Dari data Litbang SOS, rata-rata klub baru mendapatkan separuh dari subsidi yang dijanjikan," tutur Akmal.
Pada Jumat , PT LIB mengundang seluruh peserta Liga 1 Indonesia untuk melakukan pembahasan tentang kontribusi klub musim 2017 di Markas Komando Strategi Angkatan Darat (Makostrad) Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Sejatinya, pertemuan ini dapat menghasilkan titik terang sehingga klub bisa langsung bisa fokus ke persiapan untuk musim 2018.
Lebih lanjut, Akmal menyatakan bahwa RUPSLB menjadi sangat penting bagi keberlangsungan Liga 1 Indonesia 2018. Pasalnya, sejauh ini PT LIB sebagai entity commercial belum membuka secara transparan kedudukan dan kepemilikan sahamnya. Klub-klub juga belum mengetahui secara pasti apakah mereka pemilik saham atau bukan.
"Bila merujuk kepada keputusan Hasil Kongres Bali 2010 yang selama ini dijadikan acuan, klub Liga 1 adalah pemilik saham mayoritas 99 persen. Sementara PSSI hanya memiliki 1 persen dalam bentuk golden share dan memiliki hak veto," ungkap mantan jurnalis ini.
Lebih lanjut, Akmal meminta agar klub-klub berani mempertanyakan status mereka, terutama terkait hubungan klub dengan PT LIB. Pasalnya, menurut Akmal, ini juga akan berimplikasi ke Liga 2 dan Liga 3 sebagai strata kompetisi di bawahnya.
"Bila klub bukan sebagai pemilik saham, maka mereka bisa menuntut kepada PT LIB semua kompensasi yang didapat dari kompetisi yang digelar. Terlepas LIB itu untung atau rugi. Tapi, bila klub sebagai pemilik saham mayoritas, mereka punya kewajiban ikut menanggung kerugian yang dialami,” Akmal menandaskan.(den/pra)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 5 Agustus 2026 21:23Victor Osimhen Ditawarkan ke Atletico Madrid
BERITA LAINNYA
-
indonesia 5 Agustus 2026 17:07Ketika Aremania Memindahkan Tribun Piala Presiden 2026 ke Angkringan
SOROT
-
Liputan6 5 Agustus 2026 20:39Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus
-
Liputan6 5 Agustus 2026 19:20Menko Polkam Bantah Pemasangan Pagar Mal Antisipasi Kerusuhan
-
Liputan6 5 Agustus 2026 18:20Cerita Saksi Detik-Detik Kebakaran di Gedung Cikini
-
Liputan6 5 Agustus 2026 18:11Asal Usul Pisau Dipakai Pelaku Mutilasi Pria di Depok
-
Liputan6 5 Agustus 2026 16:58Diberhentikan Sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji 50 Persen
-
Liputan6 5 Agustus 2026 16:47Awal Mula Penemuan Mayat Korban Mutilasi dalam Karung di Depok
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2032277/original/089302400_1522054805-Pelantikan-Wakil-Ketua-MPR-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316220/original/069382100_1785918134-unnamed__76_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316452/original/099839900_1785928807-751a7c72-2de4-4123-9eba-ae699c24e215.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316400/original/036347300_1785925726-WhatsApp_Image_2026-08-05_at_17.28.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306887/original/065864800_1784913814-jam8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315667/original/014986000_1785849701-IMG-20260804-WA0059.jpg)

