Komdis PSSI Denda Persebaya dan Persija Rp 25 Juta, Vonisnya lantaran The Jakmania Awaydays Gelora Bung Tomo

Bola.net - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda kepada Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta. Keduanya didenda masing-masing sebesar Rp 25.000.000.
Vonis dari Komdis PSSI untuk Persebaya dijelaskan lantaran gagal mengantisipasi kehadiran suporter tamu. Sedangkan Persija karena adanya suporter Macan Kemayoran, The Jakmania yang hadir.
Kejadian itu terjadi ketika Persebaya menang 2-1 atas Persija pada 22 November 2024 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya dalam pekan ke-11 BRI Liga 1 2024/2025.
"Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya. Jenis pelanggaran gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta. Hukuman denda Rp 25.000.000," tulis Komdis PSSI.
"Klub Persija Jakarta. Jenis pelanggaran adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan. Hukuman denda Rp 25.000.000," bunyi hukuman Komdis PSSI.
Denda Rp 50.000.0000
PSSI masih meralang suporter tamu mendukung tim kesayangannya di kandang lawan. Aturan itu tertuang dalam regulasi BRI Liga 1 musim ini. Pihak yang melanggar bakal didenda.
Lebih lanjut, Persebaya juga mendapatkan hukuman lainnya dari Komdis PSSI. Bajul Ijo didenda Rp 50.000.000 lantaran penyalaan lima suar dari penonton saat menghadapi Persija.
"Klub Persebaya Surabaya. Jenis pelanggaran terjadi penyalaan flare sebanyak 5 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di tribun utara dan tribun selatan. Hukuman denda Rp 50.000.000," ujar Komdis PSSI.
Hukuman Komdis PSSI untuk Persebaya
Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta.
- Tanggal Kejadian: 22 November 2024
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 5 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di tribun Utara dan tribun Selatan
- Hukuman: denda Rp50.000.000,-
Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 22 November 2024
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta
- Hukuman: denda Rp25.000.000,-
Hukuman Komdis PSSI untuk Persija
Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 22 November 2024
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Hukuman: denda Rp25.000.000,-
(Fitri Apriani/Bola.net)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 06:53Man of the Match Jerman vs Paraguay: Orlando Gill
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 06:32Hasil Jerman vs Paraguay: Die Mannschaft Kalah Adu Penalti
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 06:30Tempat Menonton Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026, 30 Juni 2026
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 05:30Link Streaming Piala Dunia 2026: Belanda vs Maroko 30 Juni 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 26 Juni 2026 13:42RESMI: Persib Bandung Sudah Lepas 4 Pemain Asing
-
indonesia 22 Juni 2026 15:34Persib Bandung Dikaitkan dengan Aymen Hussein dan Mike van der Hoorn
SOROT
-
Liputan6 30 Juni 2026 08:34Seskab Teddy Sebut Difabel Bisa Ikut Program Magang Nasional
-
Liputan6 30 Juni 2026 08:19Pita Hitam IDI NTT Kenang Dokter Icha
-
Liputan6 30 Juni 2026 07:07Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
-
Liputan6 30 Juni 2026 07:00Nyawa Terus Melayang, Truk Rem Blong Tak Pernah Benar-Benar Teratasi
-
Liputan6 30 Juni 2026 06:26Polisi Nonton Bola Saat Warga Lapor KDRT, Polres Jakbar Klarifikasi
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8707007/original/052827800_1782783770-1001410193.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5385413/original/076707400_1760930652-IMG-20251020-WA0003.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8706388/original/080451300_1782782384-74254.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5763398/original/043311900_1778666345-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672508/original/081307600_1782712065-Jepretan_Layar_2026-06-26_pukul_12.46.14.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8702541/original/028363500_1782775221-IMG_20260629_232706.v1.jpg)
