Komdis PSSI Hukum Berat Persipura Imbas Kerusuhan Suporter di Play-off Promosi Championship: Semusim Tanpa Penonton dan Denda Ratusan Juta

Bola.net - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan serangkaian sanksi kepada klub Persipura Jayapura setelah pertandingan kontra Adhyaksa FC Banten dalam babak play-off promosi Championship 2025/26 di Stadion Lukas Enembe pada Jumat (8/5). Hukuman tersebut diputuskan dalam sidang Komdis PSSI yang digelar pada Rabu (13/5).
Dalam dokumen keputusan Komdis PSSI, Persipura dinilai melanggar sejumlah aturan disiplin terkait tingkah laku penonton dan keamanan pertandingan. Insiden yang terjadi dinilai berlangsung setelah laga berakhir dan melibatkan aksi anarkis suporter di dalam hingga luar stadion.
Sanksi paling berat diberikan kepada Persipura terkait kerusuhan yang terjadi seusai pertandingan melawan Adhyaksa FC Banten. Mutiara Hitam dijatuhi hukuman larangan menggelar pertandingan dengan penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/27.
Selain hukuman tanpa penonton, Persipura juga dikenai denda sebesar Rp30 juta atas pelanggaran tersebut. Komdis PSSI menjelaskan bahwa suporter masuk ke area lapangan, merusak fasilitas stadion, hingga mengejar perangkat pertandingan dan tim tamu.
"Klub Persipura Jayapura diberikan sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama satu musim, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada Tahun 2026/2027," bunyi keputusan Komdis PSSI.
Hukuman Tambahan
Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman tambahan akibat banyaknya suporter Persipura yang masuk ke area lapangan pertandingan setelah laga selesai. Untuk pelanggaran ini, Persipura dikenai denda sebesar Rp50 juta.
Tak hanya itu, Persipura kembali menerima sanksi terkait penggunaan flare, smoke bomb, dan petasan di berbagai tribune Stadion Lukas Enembe. Komdis PSSI mencatat adanya empat smoke bomb, empat flare, dan empat petasan yang dinyalakan maupun dilemparkan oleh suporter.
Atas pelanggaran tersebut, Persipura dijatuhi denda sebesar Rp125 juta. Nominal itu menjadi hukuman finansial terbesar yang diterima klub asal Papua tersebut dalam rangkaian keputusan Komdis PSSI kali ini.
"After pertandingan terdapat pelemparan smoke bomb sebanyak empat buah dari Tribun Utara, Tribun Selatan, Tribun Timur, Tribun Barat," tulis Komdis PSSI dalam salinan keputusan tersebut.
Pelemparan Air Minum
Persipura juga dihukum karena aksi pelemparan air minum kemasan ke arah lapangan pertandingan. Insiden itu dicatat dilakukan oleh suporter dari tribune selatan, barat, timur, dan utara Stadion Lukas Enembe.
Untuk pelanggaran tersebut, Persipura dikenai sanksi denda sebesar Rp15 juta. Komdis PSSI menegaskan bahwa pengulangan pelanggaran serupa dapat berujung pada hukuman yang lebih berat.
Panpel Disanksi
Tak hanya klub, panitia pelaksana pertandingan Persipura juga terkena hukuman karena dinilai gagal menjaga ketertiban dan keamanan pertandingan. Panpel Persipura dijatuhi sanksi denda sebesar Rp20 juta akibat kerusuhan dan aksi anarkis yang terjadi setelah pertandingan selesai.
Secara keseluruhan, Persipura dan panitia pelaksana pertandingan harus membayar total denda Rp240 juta dari lima keputusan berbeda yang dikeluarkan Komdis PSSI. Sejumlah keputusan tersebut juga menegaskan bahwa ada sanksi yang tidak dapat diajukan banding sesuai Pasal 117 Kode Disiplin PSSI.
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 1 Juli 2026 00:10Link Streaming Piala Dunia 2026: Prancis vs Swedia
-
Liga Italia 30 Juni 2026 21:20RESMI: AC Milan Datangkan Goncalo Ramos dari PSG
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 20:43Link Streaming Piala Dunia 2026: Pantai Gading vs Norwegia
-
Piala Dunia 30 Juni 2026 20:182 Wajah Brasil saat Kalahkan Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 26 Juni 2026 13:42RESMI: Persib Bandung Sudah Lepas 4 Pemain Asing
-
indonesia 22 Juni 2026 15:34Persib Bandung Dikaitkan dengan Aymen Hussein dan Mike van der Hoorn
SOROT
-
Liputan6 30 Juni 2026 20:48Alasan Hakim Tolak Permintaan Jaksa Bebankan Rp 4,8 Triliun ke Nadiem
-
Liputan6 30 Juni 2026 20:09Hakim Minta Kejagung Usut Kenaikan Harta Nadiem Lewat TPPU
-
Liputan6 30 Juni 2026 19:35Makna Mawar Kuning di Sidang Nadiem
-
Liputan6 30 Juni 2026 19:15OTT KPK di Kuansing Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
-
Liputan6 30 Juni 2026 18:37KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kuantan Singingi
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715582/original/097467900_1782810896-nad3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8754322/original/025395600_1782826241-155857.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715587/original/063450600_1782810897-nad7.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/8713165/original/081695900_1782795242-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_11.05.07__3_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5303106/original/093840000_1754045274-1000408668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553289/original/016345400_1775927447-10.jpg)
