
Bola.net - Adanya dugaan gratifikasi dan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin Husin, kini sudah diketahui Ketua Komite Etik PSSI, Todung Mulya Lubis.
Hal tersebut, berdasarkan adanya laporan yang disampaikan Richard Ahcmad Supriyanto, Direktur Lembaga Kajian dan Pengembangan Olahraga Indonesia (Lemkapoin).
Richard menemui Todung langsung ke kantornya, di Equity Tower, Jakarta, Jumat (15/3). Wakil Ketua Umum The Jakmania- sebutan suporter Persija Jakarta tersebut, memberikan sebuah surat setebal tiga lembar yang dikemas dalam amplop coklat, berisi daftar dugaan gratifikasi dan pelanggaran kode etik yang dilakukan Djohar Arifin Husin.
"Surat ini saya terima dan akan dipelajari lebih jauh. Sejauh ini, saya belum bisa memberikan komentar banyak," ujar Todung.
"Namun, saya akan memilah-milah dan apakah ini benar menjadi kewenangan Komite Etik untuk menidaklanjutinya. Setelah itu, saya baru bisa melakukan tindakan dan lengkap dengan langkah-langkahnya," sambungnya.
Sayangnya, Todung meminta supaya Richard untuk merevisi surat tersebut. Sebab, tidak disertai tanda tangan dari Richard, selaku pihak pelapor.
Sebelumnya, Rihard menyampaikan jika di balik konflik yang mendera persepakbolaan Indonesia, ada fakta menarik bahwa tarik ulur kepentingan menyebabkan integritas pengurus PSSI menjadi tergadaikan. Misalnya saja, godaan korupsi, suap, dan kepentingan politik
"Dalam dua hari ke depan, saya akan segera memperbaiki surat laporan tersebut," kata Richard.
"Beberapa hal yang diduga dilakukan Djohar yakni mengkhianati semangat gerakan koin untuk Timnas yang hanya terkumpul Rp54 juta dari seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, dugaan menerima suap/komisi/hadiah berupa mobil dengan nomor polisi B 139 JAH (Johar Arifin Husin) dengan merek Mitsubishi Pajero warna merah seharga kurang lebih Rp 496,500.000,00. Dampaknya, mempengaruhi penyalahgunaan wewenang berupa pembentukan Badan Tim Nasional (BTN) secara pribadi. Padahal seharusnya, melalui rapat Exco PSSI," tuturnya.
"Kemudian, telah melakukan penyunatan terhadap dana bantuan masyarakat kepada Timnas PSSI dan saat Piala AFF 2012 sebesar Rp240.000.000. Sumbangan senilai Rp1.000.000.000 tersebut diduga disunat oleh Djohar dan hanya diberikan kepada bendahara PSSI Rp760.00.000," bebernya. (esa/dzi)
Hal tersebut, berdasarkan adanya laporan yang disampaikan Richard Ahcmad Supriyanto, Direktur Lembaga Kajian dan Pengembangan Olahraga Indonesia (Lemkapoin).
Richard menemui Todung langsung ke kantornya, di Equity Tower, Jakarta, Jumat (15/3). Wakil Ketua Umum The Jakmania- sebutan suporter Persija Jakarta tersebut, memberikan sebuah surat setebal tiga lembar yang dikemas dalam amplop coklat, berisi daftar dugaan gratifikasi dan pelanggaran kode etik yang dilakukan Djohar Arifin Husin.
"Surat ini saya terima dan akan dipelajari lebih jauh. Sejauh ini, saya belum bisa memberikan komentar banyak," ujar Todung.
"Namun, saya akan memilah-milah dan apakah ini benar menjadi kewenangan Komite Etik untuk menidaklanjutinya. Setelah itu, saya baru bisa melakukan tindakan dan lengkap dengan langkah-langkahnya," sambungnya.
Sayangnya, Todung meminta supaya Richard untuk merevisi surat tersebut. Sebab, tidak disertai tanda tangan dari Richard, selaku pihak pelapor.
Sebelumnya, Rihard menyampaikan jika di balik konflik yang mendera persepakbolaan Indonesia, ada fakta menarik bahwa tarik ulur kepentingan menyebabkan integritas pengurus PSSI menjadi tergadaikan. Misalnya saja, godaan korupsi, suap, dan kepentingan politik
"Dalam dua hari ke depan, saya akan segera memperbaiki surat laporan tersebut," kata Richard.
"Beberapa hal yang diduga dilakukan Djohar yakni mengkhianati semangat gerakan koin untuk Timnas yang hanya terkumpul Rp54 juta dari seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, dugaan menerima suap/komisi/hadiah berupa mobil dengan nomor polisi B 139 JAH (Johar Arifin Husin) dengan merek Mitsubishi Pajero warna merah seharga kurang lebih Rp 496,500.000,00. Dampaknya, mempengaruhi penyalahgunaan wewenang berupa pembentukan Badan Tim Nasional (BTN) secara pribadi. Padahal seharusnya, melalui rapat Exco PSSI," tuturnya.
"Kemudian, telah melakukan penyunatan terhadap dana bantuan masyarakat kepada Timnas PSSI dan saat Piala AFF 2012 sebesar Rp240.000.000. Sumbangan senilai Rp1.000.000.000 tersebut diduga disunat oleh Djohar dan hanya diberikan kepada bendahara PSSI Rp760.00.000," bebernya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 2 Februari 2026 16:00 -
Otomotif 2 Februari 2026 15:49 -
Liga Inggris 2 Februari 2026 15:35 -
Otomotif 2 Februari 2026 15:10 -
Otomotif 2 Februari 2026 14:52 -
Liga Inggris 2 Februari 2026 14:44
MOST VIEWED
- Tempat Menonton Persis vs Persib Hari Ini: Link Siaran Laga BRI Super League di Vidio
- Nonton Live Streaming Persita vs Persija di Indosiar - BRI Super League 2025/2026
- Jadwal, Jam Kick-off, dan Siaran Persis vs Persib: Laga Seru Pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026
- Hasil Persita vs Persija: Menang 2-0, Macan Kemayoran Samai Poin Persib di Klasemen BRI Super League
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Bermain untuk Inter Milan dan...
- 5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke...
- 5 Klub Potensial untuk Xabi Alonso Setelah Pergi d...
- 5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5413044/original/016786300_1763112447-IMG-20251114-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5490042/original/067227000_1769970016-AP26032554873963.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5490729/original/031399800_1770022375-1000769202.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5490302/original/085037800_1770007127-Prabowo_Rakornas.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/thumbnails/5490674/original/016581200_1770020160-260202-momen-prabowo-tiba-tiba-berhenti-di-tengah-pidato-penting-dan-turun-podium-nah-ini-lihat-200736.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5481615/original/091930400_1769139822-3.jpg)

