
Bola.net - KPSI telah menuntaskan pembuatan usulan revisi statuta PSSI. Usulan revisi statuta ini merupakan salah satu poin yang telah disepakati pada rapat kedua Joint Committee di Kuala Lumpur, Kamis (20/9) lalu.
Menurut anggota KPSI yang juga salah satu anggota Joint Committee (JC), Hinca Panjaitan, usulan revisi statuta ini telah dibahas oleh seluruh anggota JC dari pihak KPSI dan telah dimasukkan dalam laporan terperinci.
"Besok, Jumat (28/9) kami akan mengirimkan usulan revisi kami ke Ketua Joint Committee (Todung Mulya Lubis). Yang jelas semuanya telah kami persiapkan dengan baik," katanya di Kantor PT Liga Indonesia Jakarta.
Ditambahkan oleh Hinca, kini pihaknya akan melakukan komunikasi dengan perwakilan dari PSSI dan berharap akan ada rapat untuk membahas usulan revisi statuta tersebut.
"Jika besok tidak ada rapat untuk membahas hal ini (revisi statuta) maka kami akan mengirim secara langsung usulan kami ke Task Force (AFC). Jadi masyarakat bisa melihat siapa yang tidak ingin menyelesaikan polemik yang ada," katanya menambahkan.
Sebelumnya, hasil rapat Joint Committee di Malaysia memutuskan, ada empat perwakilan yang mendapatkan tugas melakukan revisi statuta PSSI yaitu Hinca Panjaitan dan Togar Manahan Nero dari pihak KPSI serta Catur Agus Saptono dan Saleh Mukadar dari pihak PSSI. (ant/dzi)
Menurut anggota KPSI yang juga salah satu anggota Joint Committee (JC), Hinca Panjaitan, usulan revisi statuta ini telah dibahas oleh seluruh anggota JC dari pihak KPSI dan telah dimasukkan dalam laporan terperinci.
"Besok, Jumat (28/9) kami akan mengirimkan usulan revisi kami ke Ketua Joint Committee (Todung Mulya Lubis). Yang jelas semuanya telah kami persiapkan dengan baik," katanya di Kantor PT Liga Indonesia Jakarta.
Ditambahkan oleh Hinca, kini pihaknya akan melakukan komunikasi dengan perwakilan dari PSSI dan berharap akan ada rapat untuk membahas usulan revisi statuta tersebut.
"Jika besok tidak ada rapat untuk membahas hal ini (revisi statuta) maka kami akan mengirim secara langsung usulan kami ke Task Force (AFC). Jadi masyarakat bisa melihat siapa yang tidak ingin menyelesaikan polemik yang ada," katanya menambahkan.
Sebelumnya, hasil rapat Joint Committee di Malaysia memutuskan, ada empat perwakilan yang mendapatkan tugas melakukan revisi statuta PSSI yaitu Hinca Panjaitan dan Togar Manahan Nero dari pihak KPSI serta Catur Agus Saptono dan Saleh Mukadar dari pihak PSSI. (ant/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 14 Januari 2026 22:59 -
Tim Nasional 14 Januari 2026 21:00Timnas Indonesia, John Herdman, Harapan Fans, dan Luka yang Tersisa
-
Tim Nasional 14 Januari 2026 20:52Media Vietnam Mengulas Babak Baru Timnas Indonesia Bersama John Herdman
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 20 Januari 2026 18:29 -
Liga Champions 20 Januari 2026 18:08 -
Liga Champions 20 Januari 2026 18:00 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 17:45 -
Liga Champions 20 Januari 2026 17:41 -
Bola Indonesia 20 Januari 2026 17:29
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478605/original/034109000_1768905933-Asisten_Deputi_Cadangan_dan_Bantuan_Pangan_Kemenko_Pangan__Sugeng_Harmono.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5334346/original/088056600_1756713071-AP25243767094515.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4439890/original/058272000_1684940355-348237169_599185758943490_3150403143734906669_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3807516/original/090085000_1640672366-148355508_430150894707997_2084073915891854769_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478632/original/011756100_1768907216-Warga_Pati_gelar_aksi_di_depan_kantor_Bupati_Pati.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452619/original/063632700_1766411191-Kepala_Departemen_Kebijakan_Makroprudensial_BI__Solikin_M._Juhro-4.jpeg)

