
Bola.net - Mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKBP Bambang Sidik Achmadi dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Dia tidak terbukti melanggar pasal yang disangkakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, AKBP Bambang Sidik bersama dua koleganya dituntut 3 tahun penjara. Terdakwa dianggap melanggar pasal Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat 1 KUHP dan Pasal 360 ayat 2 KUHP.
"Menyatakan terdakwa Bambang Sidik Achmadi, SH. tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ucap Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang putusan, Kamis (16/03/2023).
"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kesatu dan dakwaan kedua dan dakwaan ketiga jaksa penuntut umum," imbuh Abu Amsya.
Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters
Wahyu Setyo Juga Divonis Bebas
Majelis hakim PN Surabaya juga menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Dia dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan.
Terdakwa juga diminta untuk langsung dibebaskan oleh majelis hakim. Wahyu Setyo menjadi terdakwa terakhir yang divonis oleh majelis
"Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan garis miring dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," tegas majelis hakim.
Hasdarmawan Divonis 1,5 Tahun
Sebelum memvonis bebas keduanya, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman yang ringan kepada mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim, AKP. Hasdarmawan. Terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan.
Vonis tersebut juga lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 3 tahun penjara. Padahal, terdakwa terbukti melanggar pasal yang disangkakan oleh JPU.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasdarmawan tersebut, oleh karena itu, dengan pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," demikian isi putusan yang dibacakan Abu Amsya.
(Bola.net/Mustopa El Abdy)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 6 September 2025 06:25
Mees Hilgers Hubungi Erick Thohir, Minta Maaf Gara-gara Absen Bela Timnas Indonesia
-
Tim Nasional 6 September 2025 06:14
Hasil Ukraina vs Prancis: Mbappe Pastikan Les Blues Petik Tiga Poin
-
Piala Dunia 6 September 2025 04:51
-
Tim Nasional 6 September 2025 03:31
Rapor Pemain Timnas Indonesia Usai Libas Chinese Taipei 6-0: Menyala Timnasku!
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 6 September 2025 06:51
-
Tim Nasional 6 September 2025 06:25
-
Tim Nasional 6 September 2025 06:14
-
Piala Dunia 6 September 2025 04:51
-
Tim Nasional 6 September 2025 03:31
-
Tim Nasional 6 September 2025 03:11
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Efek Kedatangan Thom Haye & Reijnders: Persib Jadi Klub 'Sultan' di BRI Super League, Tinggalkan Persija Jauh!
- Membedah Karier Ong Kim Swee: Beda Nasib di Indonesia dan Malaysia, Persik Bakal Dibawa ke Mana di BRI Super League?
- Bermain di ACL 2 Jadi Salah Satu Alasan Thom Haye Bergabung Persib: Saya Berpengalaman di Europa League
HIGHLIGHT
- Eberechi Eze
- 7 Pemain yang Pernah Disejajarkan dengan Lionel Me...
- 9 Transfer yang Direbut Klub Lain: Eze, Willian, H...
- Eberechi Eze Menyusul? 5 Pemain yang Lebih Memilih...
- 5 Manajer Premier League yang Paling Berisiko Dipe...
- 4 Pemain Bebas Transfer yang Bisa Direkrut Real Ma...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...