
Bola.net - Mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKBP Bambang Sidik Achmadi dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Dia tidak terbukti melanggar pasal yang disangkakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, AKBP Bambang Sidik bersama dua koleganya dituntut 3 tahun penjara. Terdakwa dianggap melanggar pasal Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat 1 KUHP dan Pasal 360 ayat 2 KUHP.
"Menyatakan terdakwa Bambang Sidik Achmadi, SH. tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ucap Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang putusan, Kamis (16/03/2023).
"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kesatu dan dakwaan kedua dan dakwaan ketiga jaksa penuntut umum," imbuh Abu Amsya.
Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters
Wahyu Setyo Juga Divonis Bebas
Majelis hakim PN Surabaya juga menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Dia dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan.
Terdakwa juga diminta untuk langsung dibebaskan oleh majelis hakim. Wahyu Setyo menjadi terdakwa terakhir yang divonis oleh majelis
"Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan garis miring dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," tegas majelis hakim.
Hasdarmawan Divonis 1,5 Tahun
Sebelum memvonis bebas keduanya, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman yang ringan kepada mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim, AKP. Hasdarmawan. Terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan.
Vonis tersebut juga lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 3 tahun penjara. Padahal, terdakwa terbukti melanggar pasal yang disangkakan oleh JPU.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasdarmawan tersebut, oleh karena itu, dengan pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," demikian isi putusan yang dibacakan Abu Amsya.
(Bola.net/Mustopa El Abdy)
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 09:16Joshua Zirkzee Tegaskan Ingin Bertahan di Manchester United
-
Asia 23 Juli 2026 08:46Al Hilal Terus Berburu Bintang, Kini Bidik Ousmane Dembele
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 09:16Joshua Zirkzee Tegaskan Ingin Bertahan di Manchester United
-
Asia 23 Juli 2026 08:46Al Hilal Terus Berburu Bintang, Kini Bidik Ousmane Dembele
BERITA LAINNYA
-
indonesia 22 Juli 2026 16:39Kalah 0-3, Bali United Dapat Ujian Berkualitas dari Timnas Indonesia
-
indonesia 22 Juli 2026 16:30Tampil di Piala AFF 2026, Singapura Kehilangan Dua Pemain Andalan
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 09:30Ratusan Personel Kawal Demo di Gambir dan DPR Hari Ini
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:38Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU, Usut Emas 74 Kg di Rumah Febrie
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:20Penampakan Artefak Indonesia yang Dibawa Direktur FBI saat Temui Prabowo
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:15Direktur FBI Temui Prabowo, Bawa Artefak Indonesia yang Diselundupkan
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:05Presiden Prabowo Hadiri Puncak Harlah PKB Malam Ini
-
Liputan6 23 Juli 2026 08:00Deretan Kasus Kekerasan dalam Pacaran: Disekap Hingga Disiksa
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5571485/original/060468600_1777626565-21378.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293391/original/038831400_1783699399-pol5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304769/original/024518000_1784770063-IMG-20260723-WA0001.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304768/original/016406100_1784770063-IMG-20260723-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/527394/original/aniaya-ilustrasi-131207b.jpg)

