
Karena dinilai gagal menggelar pertandingan kandang lawan Persik Kediri, Minggu (1/5) lalu di Stadion Merdeka, Jombang, PT GTS menjatuhkan hukuman kalah WO kepada Laga FC. Klub ini juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 10 juta.
"Saya saja gak tahu kita ini dijatuhkan pasal apa. Katanya yang digunakan pasal 60-61, tapi kita tidak tau isinya apa karena tidak disosialisasikan kepada tim," ucap Sekertaris Laga FC, Arif Syaifudin.
Laga FC akan mengajukan banding atas keputusan PT GTS itu. Sebab, meski terbukti gagal menggelar pertandingan, Laga FC tetap ngotot merasa tak berbuah kesalahan yang akhirnya berbuah hukuman. "Semua sudah hadir di lapangan dan siap untuk bertanding," jelasnya.
Namun karena tak ada izin dari pihak keamanan, maka pertandingan lawan Persik tak bisa terlaksana. Selain menolak untuk dihukum dan berencana mengajukan Banding, Laga FC juga meminta uang ratusan juta Rupiah kepada PT GTS.
"Kita minta ganti rugi Rp 100 juta kepada operator. Karena kita sudah di Jombang selama dua minggu. Apalagi pagi hari sebelum bertanding, kepolisian meminta tambahan dana Rp 2,5 juta," tutup Arif. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 14 Januari 2026 21:22BRI Super League: Brasil Dominasi Daftar Pencetak Gol Putaran Pertama
-
Bola Indonesia 13 Januari 2026 14:55Marcos Santos Puji Kerja Keras Arema FC Usai Menang atas Persik Kediri
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 20 Januari 2026 12:30 -
Otomotif 20 Januari 2026 12:16 -
Liga Champions 20 Januari 2026 12:11 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 12:09 -
Liga Champions 20 Januari 2026 12:06 -
Liga Champions 20 Januari 2026 11:57
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5375892/original/089800500_1759985632-Pramono_Anung_soal_DBH_Dipangkas.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477913/original/099674400_1768885225-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_10.08.53__1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4061092/original/058359700_1655899340-000_VX36W.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477761/original/063430600_1768881855-Bupati_Sudewo_Ditangkap_KPK.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477579/original/019190600_1768874094-000_33XE89E.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477532/original/063564500_1768839718-2.jpg)
