
Karena dinilai gagal menggelar pertandingan kandang lawan Persik Kediri, Minggu (1/5) lalu di Stadion Merdeka, Jombang, PT GTS menjatuhkan hukuman kalah WO kepada Laga FC. Klub ini juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 10 juta.
"Saya saja gak tahu kita ini dijatuhkan pasal apa. Katanya yang digunakan pasal 60-61, tapi kita tidak tau isinya apa karena tidak disosialisasikan kepada tim," ucap Sekertaris Laga FC, Arif Syaifudin.
Laga FC akan mengajukan banding atas keputusan PT GTS itu. Sebab, meski terbukti gagal menggelar pertandingan, Laga FC tetap ngotot merasa tak berbuah kesalahan yang akhirnya berbuah hukuman. "Semua sudah hadir di lapangan dan siap untuk bertanding," jelasnya.
Namun karena tak ada izin dari pihak keamanan, maka pertandingan lawan Persik tak bisa terlaksana. Selain menolak untuk dihukum dan berencana mengajukan Banding, Laga FC juga meminta uang ratusan juta Rupiah kepada PT GTS.
"Kita minta ganti rugi Rp 100 juta kepada operator. Karena kita sudah di Jombang selama dua minggu. Apalagi pagi hari sebelum bertanding, kepolisian meminta tambahan dana Rp 2,5 juta," tutup Arif. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 22 Mei 2026 19:31Eksklusif Match: Persebaya vs Persik Live Streaming di Vidio
-
Bola Indonesia 22 Mei 2026 17:27Prediksi BRI Super League: Persebaya vs Persik 23 Mei 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 10:00Arsenal Ganggu Manchester United dalam Perekrutan Manu Kone?
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 08:30Usai Rogers, Chelsea Kebut Transfer Bek Timnas Prancis Ini
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 09:33Tepergok Curi Motor di Setiabudi, 2 Pria Babak Belur Diamuk Massa
-
Liputan6 21 Juli 2026 09:29Ketua IDI TTU Diperiksa, Ungkap Laporan Intimidasi Dokter Icha
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:30Top 3: Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Hemat Rp 50 Triliun
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:23Menkum Ungkap Alasan Biaya Lepas Status WNI Naik Jadi Rp 5 Juta
-
Liputan6 21 Juli 2026 08:15Prabowo Minta Kajian Beri Bantuan Bahan Bangunan untuk Masyarakat
-
Liputan6 21 Juli 2026 07:27KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya














:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/3910506/original/017346000_1642741912-motor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302653/original/019167900_1784600959-175027.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302235/original/005037200_1784537483-1000382590.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5188822/original/006176700_1744712084-image1__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
