
Bola.net - - Mitra Kukar menampik tudingan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI bahwa pemain mereka Mohamed Sissoko berada dalam hukuman kala menghadapi Bhayangkara FC. Naga Mekes menyebut nama Sissoko tak masuk dalam Nota Larangan Bermain (NLB).
Sebelumnya, Bhayangkara FC mengajukan protes terkait dimainkannya Sissoko pada laga antara Mitra Kukar dan Bhayangkara. The Guardian menilai Sissoko masih berada dalam masa hukuman Komdis PSSI, sesuai surat bernomor 112/L1/SK/KD-PSSI/ X/2017 tertanggal 28 Oktober.
Akibat protes ini, Komdis PSSI kembali mengeluarkan putusan. Mitra Kukar dianggap kalah 0-3 pada laga tersebut dan terkena denda Rp100 juta. Di sisi lain, Bhayangkara mendapat tambahan tiga poin yang membuatnya memuncaki klasemen sementara saat ini.
"Nama Sissoko tidak ada dalam NLB yang kami terima. Pemain kami yang tercantum dalam NLB hanya Herwin Tri Saputra. Sementara, dari Bhayangkara, ada Indra Kahfi," ujar Media Officer Mitra Kukar, M. Agri Winata pada Bola.net.

Menurut Agri, dengan tak masuknya nama Sissoko di NLB, mereka beranggapan bahwa PT LIB sebagai operator masih menganggap status eks pemain Juventus ini sah untuk dimainkan. Terlebih lagi, PT LIB juga mendapat tembusan surat putusan Komdis PSSI.
"Kenapa mereka nggak memasukkan nama Sissoko di NLB? Padahal PT LIB kan dapat tembusan dari Komdis," tuturnya.
Agri menegaskan Mitra Kukar tak akan tinggal diam dengan sanksi ini. Ia mengisyaratkan Naga Mekes bakal mengajukan banding. "Kami akan pelajari dulu putusan Komdis sembari menyiapkan materi banding," tegasnya.
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 1 Juli 2026 11:30Man of the Match Meksiko vs Ekuador: Julian Quinones
-
Piala Dunia 1 Juli 2026 11:05Hasil Meksiko vs Ekuador: El Tri Melaju ke Babak 16 Besar
-
Piala Dunia 1 Juli 2026 11:00Prediksi Piala Dunia 2026: Swiss vs Aljazair 3 Juli 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 26 Juni 2026 13:42RESMI: Persib Bandung Sudah Lepas 4 Pemain Asing
-
indonesia 22 Juni 2026 15:34Persib Bandung Dikaitkan dengan Aymen Hussein dan Mike van der Hoorn
SOROT
-
Liputan6 1 Juli 2026 13:30DPRD DKI Bahas Skema Baru Tarif Transjabodetabek
-
Liputan6 1 Juli 2026 13:26WNA jadi Korban Copet di Rasuna Said
-
Liputan6 1 Juli 2026 12:52Hakim MK Adies Kadir Digugat ke PTUN
-
Liputan6 1 Juli 2026 12:32Pemkot Depok Usulkan 5 Rute Baru Transjakarta
-
Liputan6 1 Juli 2026 12:29Foto Prabowo Berkibar di Langit Saat HUT Polri
-
Liputan6 1 Juli 2026 12:006 Pesan Prabowo untuk Polisi di HUT Polri
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5538681/original/025140800_1774573609-TransJakarta_Bandara.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782467/original/066211500_1782887700-WhatsApp_Image_2026-07-01_at_13.28.29.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5494257/original/070078600_1770282429-WhatsApp_Image_2026-02-05_at_15.54.20.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782354/original/061476800_1782883933-20250919_092744.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782348/original/077337300_1782883745-WhatsApp_Image_2026-07-01_at_12.00.28.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776214/original/008725100_1782868355-WhatsApp_Image_2026-07-01_at_08.10.09.jpeg)
