
Seperti diketahui, PS TNI baru saja dijatuhi hukuman oleh Komisi Disiplin (Komdis) ISC. Hukuman tersebut berupa denda sebesar 50 juta rupiah dan tidak diperbolehkan mengajak suporternya untuk menyaksikan dua laga berstatus tandang.
Salah satunya saat bertandang ke markas Macan Kemayoran. Keputusan itu dikeluarkan setelah pendukung PS TNI melakukan penyerangan terhadap suporter Persegres Gresik United beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, pihak panitia pelaksana (panpel) Persija tetap santai. Panpel pun tetap optimistik jika SUGBK bakal penuh.
"Tidak apa-apa suporter PS TNI tidak hadir. Biar nanti The Jakmania yang hadir ke stadion bisa maksimal," ujar Ketua panpel Persija, Bobby Kusumahadi saat dihubungi , Selasa (7/6).
Sebelumnya, pihak panpel bakal melepas 40.000 lembar tiket pada laga Persija kontra PS TNI. 1000 tiket dipersiapkan untuk pendukung PS TNI.
Dengan batal hadirnya suporter PS TNI, pihak panpel mengaku tak akan mengurangi jumlah tiket yang akan diproduksi dalam laga tersebut. "Kami tetap akan mempersiapkan 40.000 lembar tiket," pungkas Bobby. (fit/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 19 Januari 2026 17:14Update Transfer Resmi 18 Klub BRI Super League pada Januari 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 20 Januari 2026 19:00 -
Liga Champions 20 Januari 2026 18:29 -
Liga Champions 20 Januari 2026 18:08 -
Liga Champions 20 Januari 2026 18:00 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 17:45 -
Liga Champions 20 Januari 2026 17:41
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478605/original/034109000_1768905933-Asisten_Deputi_Cadangan_dan_Bantuan_Pangan_Kemenko_Pangan__Sugeng_Harmono.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5334346/original/088056600_1756713071-AP25243767094515.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4439890/original/058272000_1684940355-348237169_599185758943490_3150403143734906669_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3807516/original/090085000_1640672366-148355508_430150894707997_2084073915891854769_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478632/original/011756100_1768907216-Warga_Pati_gelar_aksi_di_depan_kantor_Bupati_Pati.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452619/original/063632700_1766411191-Kepala_Departemen_Kebijakan_Makroprudensial_BI__Solikin_M._Juhro-4.jpeg)

