
Seperti diketahui, berdasarkan regulasi Indonesia Soccer Championship (ISC) A Pasal 30 poin 1, pelatih klub peserta ISC A sekurang-kurangnya memiliki lisensi A AFC.
Namun pada kenyataannya, regulasi tersebut dilanggar oleh beberapa klub ISC A. Selain Persib, ada juga pelatih Persija Jakarta Jan Saragih dan pelatih PS TNI Suharto AD yang juga masih berlisensi B AFC.
Direktur PT GTS selaku operator ISC, Joko Driyono pun telah memberikan kesempatan kepada klub-klub tersebut untuk menjalankan peraturan. Bahkan, pria yang biasa disapa Jokdri ini telah memberikan tenggat waktu.
"Mereka tetap harus mengganti sesuai dengan regulasi. Kami berharap, setelah akhir putaran pertama pada 28 Agustus nanti mereka komitmen untuk memenuhi standar A AFC," ujar Jokdri di National Youth Training Centre, Sawangan, Depok, Sabtu (6/8) malam.
Sebelumnya, Persib menunjuk Djajang Nurdjaman untuk menggantikan posisi Dejan Antonic yang mengundurkan diri. Sementara PS TNI memilih menggunakan jasa Suharto AD, akibat Eduard Tjong meletakkan jabatannya.
Sedangkan Persija terpaksa menunjuk Jan Saragih yang sebelumnya merupakan asisten pelatih menjadi pelatih kepala tim karena Paulo Camargo memutuskan untuk mengundurkan diri. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 20 Januari 2026 12:30Alfeandra Dewangga Siap Bawa Persib Cetak Sejarah Juara 3 Kali Berturut-turut
-
Bola Indonesia 19 Januari 2026 20:22
LATEST UPDATE
-
Voli 20 Januari 2026 14:35 -
Liga Champions 20 Januari 2026 14:23 -
Liga Champions 20 Januari 2026 14:18 -
Otomotif 20 Januari 2026 14:10 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 14:01 -
Liga Champions 20 Januari 2026 13:59
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5401360/original/036528900_1762165227-Gunung_Kerinci.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478144/original/057142400_1768893018-Menteri_Hukum_Supratman_Andi_Agtas.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478116/original/036851400_1768892502-Polisi_mengamankan_pelaku_penusukan_di_Pringsewu__Lampung_yang_sempat_diamuk_massa.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478094/original/098715900_1768891355-Siswa-VS-Guru.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443020/original/019202300_1765613354-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478056/original/027625600_1768890018-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_13.13.51.jpeg)
