
Bola.net - Komisaris Persib Bandung, Umuh Muchtar, tidak habis pikir dengan hukuman tambahan yang didapat Teja Paku Alam. Menurut Umuh, harusnya Teja Paku Alam cukup dengan hukuman kartu merah.
Teja Paku Alam mendapat kartu merah pada laga pekan ke-27 BRI Liga 1 2022/2023, lawan Barito Putera. Kiper 28 tahun itu menerima kartu merah karena memegang bola di luar area kotak penalti.
Kartu merah Teja membawa dampak buruk bagi Persib. Sempat unggul 1-0, Persib kalah 2-1 setelah Teja keluar. Situasi menjadi lebih buruk ketika Teja kemudian mendapat hukuman tambahan dari Komisi Disiplin PSSI.
"Ya, sanksi tambahan itu aneh-aneh saja, seperti dibuat-buat. Tidak akan benar itu. Sudah di kartu merah, harusnya tidak ada tambahan sanksi. Itu aneh PSSI-nya," tegas Umuh Muchtar saat dihubungi Selasa (7/3/2023).
Sanksi 2 Laga dan Denda untuk Teja
Sanksi tambahan terhadap Teja Paku Alam bisa dibilang cukup berat. Sebab, selain dilarang bermain dua pertandingan, juga ada sanksi denda sebesar Rp10.000.000,-
"Kalau bisa mengajukan surat keberatan, pasti akan saya ajukan karena heran juga, masa larangannya jadi dua pertandingan," tegas pendiri PT Persib ini.
Teja Paku Alam harus absen pada pertandingan Persib Bandung melawan Persik Kediri di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 8 Maret 2023.
Itu terjadi setelah pemain bernomor punggung 14 itu mendapatkan hukuman tambahan dari Komdis PSSI karena dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Alasan Komdis PSSI Hukum Teja Paku Alam

Berdasarkan salinan keputusan Komite Disiplin PSSI pada sidang tanggal 6 Maret 2023, Teja dapat hukuman tambahan karena dinilai melakukan tindakan tidak sportif dengan cara menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti dalam laga Persib versus Barito Putera di Stadion Demang Lehman, 27 Februari 2023.
Dalam pertandingan itu, Teja langsung diganjar kartu merah oleh wasit yang membuatnya harus absen pada pertandingan melawan Persija Jakarta yang akhirnya ditunda.
“Merujuk pada pasal 49 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, sdr. Teja Paku Alam diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak satu pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat,” tulis surat keputusan bernomor 109/LI/SK/KD-PSSI/III/2023.
Selain itu, Teja juga mendapatkan hukuman denda sebesar Rp10.000.000.
“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap tambahan hukuman yang lebih berat,” tulis surat keputusan tersebut.
Klasemen BRI Liga 1 2022/2023
Disadur dari Bola.com: Erwin Snaz/Wiwig Prayugi, 7 Maret 2023
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 7 Maret 2026 14:54Prediksi BRI Super League: PSBS Biak vs Semen Padang 9 Maret 2026
-
Bola Indonesia 7 Maret 2026 13:49
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 8 Maret 2026 14:23 -
Liga Italia 8 Maret 2026 13:59 -
Liga Spanyol 8 Maret 2026 13:34 -
Liga Italia 8 Maret 2026 13:22 -
Liga Spanyol 8 Maret 2026 13:20 -
Liga Spanyol 8 Maret 2026 13:05
MOST VIEWED
- Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
- Tegas! Viking Pilih Jaga Jarak dengan Bonek, Istirahatkan Slogan Viking-Bonek Satu Hati
- Hasil Arema FC vs Bali United: Drama 7 Gol dan 2 'Bunuh Diri' di Stadion Kanjuruhan
- Ketika Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan dan Berujung Denda Rp50 Juta untuk Persita Tangerang
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5192610/original/075951700_1745188702-MADRID_BILBAO_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524385/original/061264000_1772944251-ClipDown.com_551256479_18525425173022238_7948439602243380320_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524438/original/084882300_1772947426-Banjir_di_Cipinang_Melayu.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5400733/original/020747600_1762146027-ClipDown.com_571045026_18531746140022238_5678456159712626039_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3650051/original/018473900_1638382189-WhatsApp_Image_2021-12-02_at_1.02.57_AM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524296/original/000488600_1772933206-Lokasi_penemuan_mayat_perempuan_di_Depok.jpg)

