
Bola.net - Komisaris Persib Bandung, Umuh Muchtar, tidak habis pikir dengan hukuman tambahan yang didapat Teja Paku Alam. Menurut Umuh, harusnya Teja Paku Alam cukup dengan hukuman kartu merah.
Teja Paku Alam mendapat kartu merah pada laga pekan ke-27 BRI Liga 1 2022/2023, lawan Barito Putera. Kiper 28 tahun itu menerima kartu merah karena memegang bola di luar area kotak penalti.
Kartu merah Teja membawa dampak buruk bagi Persib. Sempat unggul 1-0, Persib kalah 2-1 setelah Teja keluar. Situasi menjadi lebih buruk ketika Teja kemudian mendapat hukuman tambahan dari Komisi Disiplin PSSI.
"Ya, sanksi tambahan itu aneh-aneh saja, seperti dibuat-buat. Tidak akan benar itu. Sudah di kartu merah, harusnya tidak ada tambahan sanksi. Itu aneh PSSI-nya," tegas Umuh Muchtar saat dihubungi Selasa (7/3/2023).
Sanksi 2 Laga dan Denda untuk Teja
Sanksi tambahan terhadap Teja Paku Alam bisa dibilang cukup berat. Sebab, selain dilarang bermain dua pertandingan, juga ada sanksi denda sebesar Rp10.000.000,-
"Kalau bisa mengajukan surat keberatan, pasti akan saya ajukan karena heran juga, masa larangannya jadi dua pertandingan," tegas pendiri PT Persib ini.
Teja Paku Alam harus absen pada pertandingan Persib Bandung melawan Persik Kediri di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 8 Maret 2023.
Itu terjadi setelah pemain bernomor punggung 14 itu mendapatkan hukuman tambahan dari Komdis PSSI karena dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Alasan Komdis PSSI Hukum Teja Paku Alam

Berdasarkan salinan keputusan Komite Disiplin PSSI pada sidang tanggal 6 Maret 2023, Teja dapat hukuman tambahan karena dinilai melakukan tindakan tidak sportif dengan cara menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti dalam laga Persib versus Barito Putera di Stadion Demang Lehman, 27 Februari 2023.
Dalam pertandingan itu, Teja langsung diganjar kartu merah oleh wasit yang membuatnya harus absen pada pertandingan melawan Persija Jakarta yang akhirnya ditunda.
“Merujuk pada pasal 49 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, sdr. Teja Paku Alam diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak satu pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat,” tulis surat keputusan bernomor 109/LI/SK/KD-PSSI/III/2023.
Selain itu, Teja juga mendapatkan hukuman denda sebesar Rp10.000.000.
“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap tambahan hukuman yang lebih berat,” tulis surat keputusan tersebut.
Klasemen BRI Liga 1 2022/2023
Disadur dari Bola.com: Erwin Snaz/Wiwig Prayugi, 7 Maret 2023
Advertisement
Berita Terkait
-
Piala Dunia 22 Juli 2026 01:18Emi Martinez Pertimbangkan Mundur dari Timnas Argentina
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 24 Juli 2026 05:14Luka Modric Resmi Perpanjang Kontrak di AC Milan hingga 2027
-
Liga Inggris 24 Juli 2026 05:00Sah! Elliot Anderson Resmi Berseragam Manchester City
-
Liga Inggris 24 Juli 2026 01:00Liverpool Jalani Pramusim, 8 Pemain Ini Butuh Penampilan Impresif
BERITA LAINNYA
-
indonesia 23 Juli 2026 15:31Jordi Amat Bidik Gelar Juara Piala AFF 2026 Bersama Timnas Indonesia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Kabar Duka, Legenda Sepak Bola Indonesia M Basri Tutup Usia
SOROT
-
Liputan6 24 Juli 2026 01:09Tak Terima Diputus, Pria di Pati Bacok Mantan Kekasih
-
Liputan6 23 Juli 2026 23:43Polisi Ditikam Saat Kawal Mediasi Kasus di Rumah Kepala Desa
-
Liputan6 23 Juli 2026 23:16Momen Mentan Bantu Korban Kecelakaan hingga Telat Rapat dengan Prabowo
-
Liputan6 23 Juli 2026 22:10Prabowo Sebut Koalisi Pemerintah Senapas, Yakin PDIP Akan Bersama
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306025/original/092003100_1784830178-IMG-20260723-WA0127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306002/original/020394900_1784825028-IMG_1190.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305997/original/091903700_1784823366-89568794-B5E5-4F02-BDC2-9CE57EBB9058.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305993/original/036458400_1784821760-IMG_6032.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305984/original/092121400_1784820529-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_19.46.44.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305972/original/066888600_1784815774-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_20.52.55.jpeg)

