
Bola.net - Persija IPL memutuskan untuk melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memenangkan Persija Jakarta versi Ferry Paulus dalam konflik dualisme nama Persija. Komisaris Persija Jakarta IPL, Pintor Posma Gurning meyakini jika dirinya didukung oleh 16 dari total 30 klub anggota Persija Jakarta. Karena itu, pihaknya tidak sedikitpun getar dalam mengajukan banding.
"Putusan tersebut bukan hasil terakhir. Kami akan tetap melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT). Jika kalah, kami akan lanjut ke Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, kami akan tetap menggunakan nama Persija," terang Komisaris Persija Jakarta IPL, Pintor Posma Gurning.
Menurutnya lagi, Ferry Paulus justru bukan pihak yang berhak menggunakan nama Persija dan tampil di ajang Indonesia Super League (ISL). "Harus diketahui, orang-orang yang duduk di manajemen, bukan para pendiri Persija. Ferry Paulus, sama sekali tidak mengerti Persija. Kami inilah, pendiri Persija yang sah berdasarkan AD/ART," tegas Pintor.
Dikatakannya, apa yang dilakukan bukan untuk memecah belah Persija, melainkan menyatukannya. Terbukti, pihaknya selalu membuka pintu damai. Namun, tidak pernah ditanggapi tulus kubu Ferry Paulus. "Rekonsiliasi yang kami lakukan, tidak pernah ditanggapi. Kalau seperti ini, kasus akan dilanjutkan ke PT dan MA," papar Pintor.
Majelis hakim juga menetapkan tiga poin. Pertama, PT Persija Jaya, selaku manajemen Persija Jakarta yang tampil di kompetisi Indonesian Premier League (IPL), bukan administrator Persija Jakarta. Kedua, PT Persija Jaya tidak berhak menggunakan nama Persija Jakarta. Dan ketiga, PT Persija Jaya harus membatalkan pendaftaran atas nama Persija Jakarta di kompetisi IPL musim 2012/2013.
Sidang putusan tersebut, sejatinya sebagai wadah penyelesaian dualisme Persija, yang pertama kali diproses 7 Februari 2012. Hakim menilai, tidak ada niatan baik dari pihak tergugat (Persija IPL) karena kerap tidak hadir di persidangan. Bahkan, saat mediasi pada Januari 2012, tidak satu pun pengurus Persija IPL yang hadir.
Sepekan sebelum dibacakan putusan dari majelis hakim, Kubu PT Persija Jaya pimpinan Bambang Sucipto, Pintor Gurning, Sonny Soemarsono, dan Zulfikar Utama dan tim pengacara, juga tidak hadir dalam sidang yang digelar Selasa (16/10) (esa/mac)
"Putusan tersebut bukan hasil terakhir. Kami akan tetap melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT). Jika kalah, kami akan lanjut ke Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, kami akan tetap menggunakan nama Persija," terang Komisaris Persija Jakarta IPL, Pintor Posma Gurning.
Menurutnya lagi, Ferry Paulus justru bukan pihak yang berhak menggunakan nama Persija dan tampil di ajang Indonesia Super League (ISL). "Harus diketahui, orang-orang yang duduk di manajemen, bukan para pendiri Persija. Ferry Paulus, sama sekali tidak mengerti Persija. Kami inilah, pendiri Persija yang sah berdasarkan AD/ART," tegas Pintor.
Dikatakannya, apa yang dilakukan bukan untuk memecah belah Persija, melainkan menyatukannya. Terbukti, pihaknya selalu membuka pintu damai. Namun, tidak pernah ditanggapi tulus kubu Ferry Paulus. "Rekonsiliasi yang kami lakukan, tidak pernah ditanggapi. Kalau seperti ini, kasus akan dilanjutkan ke PT dan MA," papar Pintor.
Majelis hakim juga menetapkan tiga poin. Pertama, PT Persija Jaya, selaku manajemen Persija Jakarta yang tampil di kompetisi Indonesian Premier League (IPL), bukan administrator Persija Jakarta. Kedua, PT Persija Jaya tidak berhak menggunakan nama Persija Jakarta. Dan ketiga, PT Persija Jaya harus membatalkan pendaftaran atas nama Persija Jakarta di kompetisi IPL musim 2012/2013.
Sidang putusan tersebut, sejatinya sebagai wadah penyelesaian dualisme Persija, yang pertama kali diproses 7 Februari 2012. Hakim menilai, tidak ada niatan baik dari pihak tergugat (Persija IPL) karena kerap tidak hadir di persidangan. Bahkan, saat mediasi pada Januari 2012, tidak satu pun pengurus Persija IPL yang hadir.
Sepekan sebelum dibacakan putusan dari majelis hakim, Kubu PT Persija Jaya pimpinan Bambang Sucipto, Pintor Gurning, Sonny Soemarsono, dan Zulfikar Utama dan tim pengacara, juga tidak hadir dalam sidang yang digelar Selasa (16/10) (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 17 Mei 2026 18:00Selamat! Persija U-20 Juara EPA U-20 usai Bekuk Malut United
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 20 Mei 2026 10:08Tradisi Baru, Prabowo Bacakan RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR
-
Liputan6 20 Mei 2026 09:55Jakarta Dijaga 14.237 Polisi, Amankan Demo Hari Kebangkitan Nasional
MOST VIEWED
Nonton Live Streaming PSM vs Persib di Indosiar dan Vidio - BRI Super League 2025/2026
Hasil PSM vs Persib: Dramatis, Maung Bandung Selangkah Lagi Jadi Juara BRI Super League!
Jadwal BRI Super League Pekan Ini Live di Indosiar dan Vidio, 15-17 Mei 2026
Link Live Streaming BRI Super League: Persijap vs Borneo FC
HIGHLIGHT
Inter Salip MU dan Liverpool! Ini Daftar Klub deng...
4 Pemain yang Bisa Dibeli Kembali Real Madrid Musi...
Trio Ganas Bayern Munchen Tembus 100 Gol, Ini 10 L...
7 Kandidat Pengganti Casemiro di Manchester United...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid...
Jika Barcelona Mundur: 6 Destinasi Potensial Marcu...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/3008993/original/066039300_1577703438-20191230-Akhir-2019_-IHSG-Ditutup-Melemah-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5324690/original/050773600_1755858755-20250822-Noel_Ditahan-HEL_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6369417/original/092149900_1779244602-WhatsApp_Image_2026-05-20_at_09.32.44.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6369353/original/004368700_1779244569-WhatsApp_Image_2026-05-20_at_09.32.44__1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6370343/original/098630300_1779245490-a4a68afc-aa86-42fe-9024-95fc57cc1773.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6370510/original/029440300_1779245642-IMG_0279.jpeg)

