
Bola.net - Berakhir sudah dualisme terkait siapa pihak yang berhak menggunakan nama Persija Jakarta untuk berlaga di pentas sepak bola nasional. Hal tersebut menyusul keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang akhirnya memenangkan PT Persija Jaya Jakarta.
Kasus tersebut bermula, ketika terdapat perubahan susunan direksi PT Persija Jaya oleh tergugat tanpa sepengetahuan pemegang saham. Padahal, badan hukum pengelola Persija Jakarta yang sah sekarang adalah PT Persija Jaya Jakarta dengan menempatkan Ferry Paulus sebagai Direktur Utama.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan keputusan akhir dengan memenangkan gugatan Persija Jakarta. "Sejak awal, kami adalah pihak yang berwenang. Karena itu, ketika harus dibawa ke persidangan, kami tidak gentar dan akan selalu memperjuangkan Persija," terang Ferry Paulus.
"Kebenaran itu tidak bisa diselewengkan, terbukti dengan keputusan hakim memenangkan Persija Jakarta. Sedangkan pesan moral untuk PSSI, keputusan mengkloningkan Persija yang terbukti dari awal adalah salah. PSSI harus introspeksi dalam mengambil segala keputusan," tuturnya.
Dalam persidangan tersebut, ada tiga keputusan besar yang ditetapkan Majelis Hakim yaitu, PT Persija Jaya bukan administrator Persija Jakarta, PT Persija Jaya tidak berhak memakai nama Persija Jakarta dan PT Persija Jaya harus membatalkan pendaftaran atas nama Persija Jakarta di kompetisi Indonesian Premier League (IPL). (esa/dzi)
Kasus tersebut bermula, ketika terdapat perubahan susunan direksi PT Persija Jaya oleh tergugat tanpa sepengetahuan pemegang saham. Padahal, badan hukum pengelola Persija Jakarta yang sah sekarang adalah PT Persija Jaya Jakarta dengan menempatkan Ferry Paulus sebagai Direktur Utama.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan keputusan akhir dengan memenangkan gugatan Persija Jakarta. "Sejak awal, kami adalah pihak yang berwenang. Karena itu, ketika harus dibawa ke persidangan, kami tidak gentar dan akan selalu memperjuangkan Persija," terang Ferry Paulus.
"Kebenaran itu tidak bisa diselewengkan, terbukti dengan keputusan hakim memenangkan Persija Jakarta. Sedangkan pesan moral untuk PSSI, keputusan mengkloningkan Persija yang terbukti dari awal adalah salah. PSSI harus introspeksi dalam mengambil segala keputusan," tuturnya.
Dalam persidangan tersebut, ada tiga keputusan besar yang ditetapkan Majelis Hakim yaitu, PT Persija Jaya bukan administrator Persija Jakarta, PT Persija Jaya tidak berhak memakai nama Persija Jakarta dan PT Persija Jaya harus membatalkan pendaftaran atas nama Persija Jakarta di kompetisi Indonesian Premier League (IPL). (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 1 Juni 2026 20:40RESMI: Persija Berpisah dengan Allano Lima
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 4 Juni 2026 22:46Alasan Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN
-
Liputan6 4 Juni 2026 22:11Indonesia Kecam Rencana Perluasan Pendudukan Gaza oleh Israel
-
Liputan6 4 Juni 2026 21:33KPK: Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Emas Hasil Pemerasan
-
Liputan6 4 Juni 2026 20:59Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN 8 Juni
-
Liputan6 4 Juni 2026 20:45IHSG Sempat Anjlok 5%, BEI Pastikan Tak Ubah Aturan Trading Halt
MOST VIEWED
Persebaya Berpisah dengan Bruno Moreira: Sudah Ditawari Gaji Lebih Besar tapi Menolak
Persib Tampil pada 4 Kompetisi Musim 2026/2027, Pelatih Igor Tolic Mulai Susun Program Pramusim
Jadwal Persib vs Manila Digger di Play-off ACL Two 2026/27: Bobotoh Dilarang Nonton di Stadion
Akhir Perjalanan Milos Raickovic di Persebaya Surabaya Diwarnai Pesan Misterius
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5546355/original/068481300_1775289352-MBG_Nanik.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7774042/original/093874100_1780585863-WhatsApp_Image_2026-06-04_at_21.34.14.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7734496/original/082984800_1780540375-8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5550396/original/088397900_1775689022-WhatsApp_Image_2026-04-09_at_05.41.12.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3267160/original/026445700_1602658743-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4411433/original/029651100_1682935761-IMG20230501112847.jpg)

