
Bola.net - Ketidakadilan PSSI dalam proses verifikasi klub peserta kompetisi tertinggi musim 2014 kembali dipersoalkan. Kali ini, federasi sepakbola Indonesia ini disebut telah melakukan diskriminasi dalam proses tersebut.
"Diskriminasi yang ditunjukkan oknum-oknum di PSSI telah menodai hasil Kongres Luar Biasa PSSI dan nilai-nilai etis sepakbola yang bersifat mendunia, universal", ujar Kuasa Hukum Pro Duta FC, Teuku Syahrul Ansari.
"Padahal, KLB PSSI 17 Maret 2013 di Hotel Borobudur Jakarta, telah nyata-nyata mengadopsi asas-asas fairness, transparent and no discrimination," sambung pria yang karib disapa Alon ini.
Sebelumnya, manajemen Pro Duta FC menuntut keadilan atas ditolaknya mereka mengikuti kompetisi level tertinggi di Indonesia. Kuda Pegasus -julukan Pro Duta- menempuh upaya hukum di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) untuk menuntut haknya tampil di kasta tertinggi kompetisi Indonesia.
"Nomor perkara Pro Duta di CAS sebagai berikut Nomor Perkara CAS 2014/A/3477 Pro Duta FC v. CLAC (Club Licensing Appeal Committee) dan PSSI, " ungkap Catur Agus Saptono, Legal Officer Pro Duta.
Dalam upaya hukum menggugat ketidakadilan yang dilakukan PSSI tersebut, Pro Duta tak berjuang sendiri. Mereka menggandeng kuasa hukum Teuku Syahrul Ansari SH, MH dari dari kantor TSA Advocates. (den/dzi)
"Diskriminasi yang ditunjukkan oknum-oknum di PSSI telah menodai hasil Kongres Luar Biasa PSSI dan nilai-nilai etis sepakbola yang bersifat mendunia, universal", ujar Kuasa Hukum Pro Duta FC, Teuku Syahrul Ansari.
"Padahal, KLB PSSI 17 Maret 2013 di Hotel Borobudur Jakarta, telah nyata-nyata mengadopsi asas-asas fairness, transparent and no discrimination," sambung pria yang karib disapa Alon ini.
Sebelumnya, manajemen Pro Duta FC menuntut keadilan atas ditolaknya mereka mengikuti kompetisi level tertinggi di Indonesia. Kuda Pegasus -julukan Pro Duta- menempuh upaya hukum di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) untuk menuntut haknya tampil di kasta tertinggi kompetisi Indonesia.
"Nomor perkara Pro Duta di CAS sebagai berikut Nomor Perkara CAS 2014/A/3477 Pro Duta FC v. CLAC (Club Licensing Appeal Committee) dan PSSI, " ungkap Catur Agus Saptono, Legal Officer Pro Duta.
Dalam upaya hukum menggugat ketidakadilan yang dilakukan PSSI tersebut, Pro Duta tak berjuang sendiri. Mereka menggandeng kuasa hukum Teuku Syahrul Ansari SH, MH dari dari kantor TSA Advocates. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 5 September 2025 23:35
Timnas Indonesia Menang Telak, Erick Thohir: Makasih Ya, Chinese Taipei!
-
Tim Nasional 5 September 2025 17:12
Mees Hilgers Mundur dari Timnas Indonesia, Kepala Pemandu Bakat PSSI Angkat Bicara
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 September 2025 01:57
-
Piala Dunia 7 September 2025 01:11
-
Piala Dunia 7 September 2025 01:06
-
Liga Italia 7 September 2025 00:11
-
Liga Italia 6 September 2025 23:55
-
Tim Nasional 6 September 2025 23:51
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Efek Kedatangan Thom Haye & Reijnders: Persib Jadi Klub 'Sultan' di BRI Super League, Tinggalkan Persija Jauh!
- Bermain di ACL 2 Jadi Salah Satu Alasan Thom Haye Bergabung Persib: Saya Berpengalaman di Europa League
- Thom Haye Pamerkan Kualitas yang Akan Ditunjukkan bersama Persib di BRI Super League
HIGHLIGHT
- Termasuk Kekalahan MU, 5 Momen Menggemparkan di Pi...
- Ruben Amorim Terancam, Ini 6 Kandidat Penggantinya...
- 5 Pemain yang Bisa Jadi Penyelamat Ruben Amorim di...
- 5 Pemain yang Harus Segera Angkat Kaki dari MU Usa...
- Manchester United: 5 Pelatih Pilihan Dan Ashworth ...
- 6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenh...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...