
Bola.net - Direktur Media Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Tommy Rusihan Arief, meminta semua pihak tetap berpegangan pada pasal 3 ayat 4 statuta PSSI dan pasal 3 ayat 3 Statuta PSSI. Dengan begitu, tidak akan terjadi lagi perbedaan pendapat yang menjurus pergesekan.
Diterangkannya, pada pasal 3 ayat 4 Statuta PSSI berbunyi, PSSI adalah satu-satunya organisasi sepakbola yang bersifat nasional yang berwenang mengatur, mengurus dan menyelenggarakan semua kegiatan atau kompetisi sepakbola di Indonesia.
Sedangkan pasal 3 ayat 3 statuta PSSI, diterangkan status PSSI adalah berbadan hukum sesuai ketetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 2 Februari 1953, Nomor.J.A.5/11/6, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia tanggal 3 Maret 1953, Nomor 18.
"Tidak ada akronim (singkatan) lain ataupun nama lain yang disebutkan pada kedua pasal dalam statuta PSSI tersebut. Statuta PSSI tersebut masih berlaku sampai adanya perubahan yang disahkan melalui Kongres PSSI.
Jadi, sangat jelas dan tegas dalam landasan hukumnya bahwa PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin adalah organisasi sepakbola independen di Indonesia yang sah dan diakui AFC/FIFA sejak 11 Juli 2011 (KLB Solo)," terangnya kepada Bola.net.
Dilanjutkannya, tugas Joint Committee tidak lebih dari merumuskan dan menjaga harmonisasi poin-poin MoU di Kuala Lumpur, 7 Juni 2012, lalu. Kemudian, membawanya ke Kongres PSSI untuk mendapatkan pengesahan atau penolakan.
"Semua orang bisa membaca isi MoU Kuala Lumpur. Jika ada pihak yang terlibat langsung merumuskan dan secara sadar menandatanganinya, kemudian mengkhianati bahkan memanipulasi, itu adalah bentuk kejahatan dalam sepakbola. Satuan Tugas (Satgas) AFC harus menindak tegas oknum tersebut. Oknum itu juga layak dijadikan musuh bersama,'' tandas Tommy (esa/dzi)
Diterangkannya, pada pasal 3 ayat 4 Statuta PSSI berbunyi, PSSI adalah satu-satunya organisasi sepakbola yang bersifat nasional yang berwenang mengatur, mengurus dan menyelenggarakan semua kegiatan atau kompetisi sepakbola di Indonesia.
Sedangkan pasal 3 ayat 3 statuta PSSI, diterangkan status PSSI adalah berbadan hukum sesuai ketetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 2 Februari 1953, Nomor.J.A.5/11/6, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia tanggal 3 Maret 1953, Nomor 18.
"Tidak ada akronim (singkatan) lain ataupun nama lain yang disebutkan pada kedua pasal dalam statuta PSSI tersebut. Statuta PSSI tersebut masih berlaku sampai adanya perubahan yang disahkan melalui Kongres PSSI.
Jadi, sangat jelas dan tegas dalam landasan hukumnya bahwa PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin adalah organisasi sepakbola independen di Indonesia yang sah dan diakui AFC/FIFA sejak 11 Juli 2011 (KLB Solo)," terangnya kepada Bola.net.
Dilanjutkannya, tugas Joint Committee tidak lebih dari merumuskan dan menjaga harmonisasi poin-poin MoU di Kuala Lumpur, 7 Juni 2012, lalu. Kemudian, membawanya ke Kongres PSSI untuk mendapatkan pengesahan atau penolakan.
"Semua orang bisa membaca isi MoU Kuala Lumpur. Jika ada pihak yang terlibat langsung merumuskan dan secara sadar menandatanganinya, kemudian mengkhianati bahkan memanipulasi, itu adalah bentuk kejahatan dalam sepakbola. Satuan Tugas (Satgas) AFC harus menindak tegas oknum tersebut. Oknum itu juga layak dijadikan musuh bersama,'' tandas Tommy (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 27 Agustus 2026 19:42
PSSI Beri Restui Laga Persija vs Persib Digelar di Stadion Gelora Bung Karno
-
Bola Indonesia 14 Agustus 2026 16:25Marselino Ferdinan Fokus Rehabilitasi usai Operasi Lutut di Sevilla
-
Tim Nasional 10 Agustus 2026 19:16PSSI Tunda Evaluasi John Herdman Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 6 September 2026 10:00Real Madrid Terpeleset Lawan Real Betis, Bos Barcelona: Bodo Amat!
-
Liga Spanyol 6 September 2026 09:30Tantang Valencia, Lamine Yamal Bakal Absen Bela Barcelona?
-
Liga Inggris 6 September 2026 09:00Jamu Chelsea, 3 Pemain Arsenal Berpotensi Comeback
-
Liga Inggris 6 September 2026 08:30Arsenal vs Chelsea, Mikel Arteta Siap Kesampingkan Pertemanan dengan Xabi Alonso
-
Liga Inggris 6 September 2026 08:00Xabi Alonso Terheran-heran dengan Kegacoran Morgan Rogers di Chelsea
-
Liga Inggris 6 September 2026 07:30Tantang Arsenal, Moises Caicedo Bisa Perkuat Chelsea?
BERITA LAINNYA
-
indonesia 5 September 2026 17:23Hasil BRI Super League: PSIM Bangkit di Akhir Laga, Persita Gagal Bawa Pulang Tiga Poin
-
indonesia 5 September 2026 17:00Link Live Streaming Borneo FC vs Persija Jakarta di BRI Super League 2026/2027
-
indonesia 5 September 2026 16:00Prediksi BRI Super League: Persib vs PSM Makassar 6 September 2026
SOROT
-
Liputan6 6 September 2026 09:45Peserta Lari Terganggu Abu Anak Krakatau, Debu Masuk Sepatu dan Kaca Mata
-
Liputan6 6 September 2026 09:38Terdampak Abu Anak Krakatau, Anies Sampai Bisa Tulis Pesan di Mobil Berdebu
-
Liputan6 6 September 2026 08:28Abu Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Mengeluh Udara Lebih Sesak
-
Liputan6 6 September 2026 08:06Teras Rumah Warga Jaktim Berdebu Tebal Pagi Ini, Diduga Abu Anak Krakatau
-
Liputan6 6 September 2026 07:35Anak Krakatau Erupsi, 3 Penerbangan Jakarta-Lampung Batal
-
Liputan6 6 September 2026 07:05KAI Sulap Akses Karet-BNI City, Ada Travelator hingga Selasar
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341575/original/087170900_1788663205-IMG_3614.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341574/original/094735800_1788662872-Screenshot_2026-09-06_092126.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341554/original/046798700_1788660157-WhatsApp_Image_2026-09-06_at_08.46.41.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341531/original/065993200_1788657101-34552.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341528/original/007691900_1788655212-1001634119.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/9339943/original/007353500_1788436543-0L5A7723.jpg)

