
Bola.net - Manajemen Persija Jakarta akhirnya mampu melunasi utang kepada Bambang Pamungkas yang mengendap selama empat bulan. Jumlah yang dibayarkan, yaitu sebesar Rp350 juta.
Dampaknya, Bepe- panggilan Bambang Pamungkas- tidak lagi melanjutkan upaya hukum terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pemain yang memperkuat Pelita Bandung Raya (PBR) untuk kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2013-2014 tersebut, pun sudah mencabut gugatannya.
Penyelesaian tersebut, rupanya tidak lepas dari peran besar yang dilakukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Organisasi yang dominan diurus La Nyalla Mahmud Matalitti, selaku Wakil Ketua Umum, membantu mediasi antar manajemen Persija dan Bepe.
"Kami hanya tidak ingin perseteruan antara Persija Jakarta dan Bambang Pamungkas terulang lagi. Pemain sepak bola tidak boleh didzolimi klub profesional," kata La Nyalla.
"Kami (PSSI), tetap komitmen untuk melindungi para pemain yang menjadi bagian dari klub profesional, seperti Bepe. Alhamdulillah, semuanya sudah kelar. Sebenarnya, tidak hanya Bepe saja, kami akan memproteksi semua pemain. Kami tidak ingin ada tunggakan-tunggakan gaji pemain lagi," sambung La Nyalla yang juga sebagai Ketua Badan Tim Nasional (BTN) tersebut.
Lebih jauh dikatakan La Nyalla, tidak segan-segan bertindak tegas kepada klub-klub yang masih memiliki tunggakan gaji pemain. Bahkan, menegaskan kalau PSSI akan mencoret klub yang memiliki tunggakan gaji dari tahap verifikasi untuk mengikuti kompetisi ISL pada musim depan.
"Saya sudah sampaikan berkali-kali, kalau ada klub yang belum melunasi gaji kepada pemain maka tidak boleh ikut kompetisi musim depan. Jangan sampai ada pemain yang didzolimi oleh klub," pungkas suksesor Farid Rahman tersebut. (esa/dzi)
Dampaknya, Bepe- panggilan Bambang Pamungkas- tidak lagi melanjutkan upaya hukum terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pemain yang memperkuat Pelita Bandung Raya (PBR) untuk kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2013-2014 tersebut, pun sudah mencabut gugatannya.
Penyelesaian tersebut, rupanya tidak lepas dari peran besar yang dilakukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Organisasi yang dominan diurus La Nyalla Mahmud Matalitti, selaku Wakil Ketua Umum, membantu mediasi antar manajemen Persija dan Bepe.
"Kami hanya tidak ingin perseteruan antara Persija Jakarta dan Bambang Pamungkas terulang lagi. Pemain sepak bola tidak boleh didzolimi klub profesional," kata La Nyalla.
"Kami (PSSI), tetap komitmen untuk melindungi para pemain yang menjadi bagian dari klub profesional, seperti Bepe. Alhamdulillah, semuanya sudah kelar. Sebenarnya, tidak hanya Bepe saja, kami akan memproteksi semua pemain. Kami tidak ingin ada tunggakan-tunggakan gaji pemain lagi," sambung La Nyalla yang juga sebagai Ketua Badan Tim Nasional (BTN) tersebut.
Lebih jauh dikatakan La Nyalla, tidak segan-segan bertindak tegas kepada klub-klub yang masih memiliki tunggakan gaji pemain. Bahkan, menegaskan kalau PSSI akan mencoret klub yang memiliki tunggakan gaji dari tahap verifikasi untuk mengikuti kompetisi ISL pada musim depan.
"Saya sudah sampaikan berkali-kali, kalau ada klub yang belum melunasi gaji kepada pemain maka tidak boleh ikut kompetisi musim depan. Jangan sampai ada pemain yang didzolimi oleh klub," pungkas suksesor Farid Rahman tersebut. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 28 Oktober 2026 18:26Jadwal Pekan ke-8 BRI Super League 2026/2027, Live di Indosiar dan Vidio!
-
Bola Indonesia 27 Oktober 2026 18:30Sisi Versatile Rizky Ridho yang Dioptimalkan Shin Tae-yong
-
Bola Indonesia 26 Oktober 2026 21:04Hasil BRI Super League: Sempat Tertinggal, Persija Taklukkan Persik Kediri 2-1
-
Bola Indonesia 26 Oktober 2026 18:34Link Live Streaming Persija vs Persik di BRI Super League
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 29 Oktober 2026 12:23Kalah dari Genoa, Statistik Lini Serang Juventus Kian Mengkhawatirkan
-
Liga Inggris 29 Oktober 2026 10:23Andoni Iraola Puas Liverpool Singkirkan Chelsea, Soroti Performa Pemain Muda
-
Otomotif 29 Oktober 2026 10:18Jadwal Lengkap MotoGP Malaysia 2026 di Sepang, 30 Oktober - 1 November 2026
BERITA LAINNYA
-
indonesia 28 Oktober 2026 21:44Hasil Sempurna Persib di Asia: 5 Laga, 5 Kemenangan, dan Hanya Kebobolan 1 Kali!
-
indonesia 28 Oktober 2026 21:07Hasil Persib vs Melbourne Victory: Maung Bandung Masih Sempurna di Asia
-
indonesia 28 Oktober 2026 19:143 Hal yang Bisa Ditawarkan Taisei Marukawa untuk Timnas Indonesia
-
indonesia 28 Oktober 2026 18:26Jadwal Pekan ke-8 BRI Super League 2026/2027, Live di Indosiar dan Vidio!
SOROT
-
Liputan6 29 Oktober 2026 06:43Momen Prabowo Bacakan Ikrar Sumpah Pemuda Bareng Siswa SD
-
Liputan6 28 Oktober 2026 19:25Momen Menlu Singapura Temui Prabowo di Hambalang
-
Liputan6 28 Oktober 2026 18:31Mendagri Dorong Percepatan Pembentukan Satgas MBG di Daerah
-
Liputan6 28 Oktober 2026 17:09DPR Ajak Rawat Persatuan lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
-
Liputan6 28 Oktober 2026 16:34Mendagri Terbitkan SE, Pemda Diperkuat Awasi Program MBG
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/9385158/original/034017200_1793243298-erick-surat-fifa-618d32.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385053/original/031401100_1793231031-Screenshot_2026-10-29_063401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384902/original/065831300_1793190238-Screenshot_20261028_184744_YouTube.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384874/original/022200100_1793187052-568a86b5-36bf-4d30-8d84-6efe87dc9df2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384822/original/084645000_1793182193-514944ab-87ec-4840-a7dd-65d011621da7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384724/original/054388800_1793180074-dfb65872-4c61-4a2e-bc8c-7f949bc60ec9.jpg)

