
Alasan PSIS meminta KLB bukan tanpa alasan. Pasalnya, PSSI hingga saat ini belum bisa aktif karena masih dibekukan pemerintah.
"Ya itu sebenarnya hak setiap anggota. Cuma kan mesti dilihat dulu alasan KLB itu apa," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen), Azwan Karim saat dihubungi , Kamis (28/4).
Lebih jauh, Azwan mengaku tidak bisa berkomentar banyak terkait permintaan KLB. Yang jelas keinginan menggelar KLB harus sesuai dengan statuta PSSI yang diatur dengan standar statuta FIFA.
"Kalau KLB itu sesuai dengan statuta, ya itu dimungkinkan. Tapi kalau tidak ya tidak," tutur Azwan.
Sebelumnya, PSIS yang dinaungi PT Mahesa Jenar Semarang mengirimkan surat tersebut kepada komite eksekutif PSSI. Surat tersebut juga ditembuskan kepada FIFA, AFC, dan anggota voters PSSI.
Akan tetapi, Azwan mengaku belum mengetahui isi surat tersebut. Sebab, dia baru saja pulang ke Indonesia usai mengikuti pertemuan antara Presiden FIFA Gianni Infantino, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir dan Ketua Ad Hoc Agum Gumelar di Zurich, Swiss.
"Kebetulan kemarin saya masih di luar jadi belum cek. Tapi nanti pasti saya cek," Azwan mengakhiri. (fit/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 14 Januari 2026 22:59 -
Tim Nasional 14 Januari 2026 21:00Timnas Indonesia, John Herdman, Harapan Fans, dan Luka yang Tersisa
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Januari 2026 10:14 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:10 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:05 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:04 -
Bola Indonesia 21 Januari 2026 09:56 -
Liga Champions 21 Januari 2026 09:47
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476882/original/013946900_1768801694-122428.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478006/original/000390800_1768887810-pati2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3274952/original/072089200_1603351856-20201022-Aksi-Tolak-UU-Omnibus-Law-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383964/original/082146600_1760706112-Mensesneg_Prasetyo_Hadi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478700/original/061728400_1768912854-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19.21.38.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478812/original/086450500_1768927581-3.jpg)

