
Bola.net - Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia, Noor Aman mensinyalir ada sejumlah pihak yang belum mengetahui fungsi rekomendasi dari institusi yang dia pimpin. Menurutnya, rekomendasi BOPI dibutuhkan dalam penerbitan izin keramaian dari kepolisian.
"Tak hanya bagi kompetisi. Semua olahraga profesional harus mendapatkan rekomendasi BOPI, apakah itu berupa turnamen, pertandingan persahabatan, maupun eksibisi," papar Noor.
Menurut Noor Aman, BOPI memiliki dasar kuat ihwal wewenang mereka. Menurutnya, ini merupakan amanat Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 87 tentang pengawasan dan pengendalian olahraga profesional.
"Bagi yang melanggar, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 Pasal 121-122, ada ancaman sanksi administratif berupa peringatan, teguran tertulis, pembekuan izin sementara, dan sebagainya," sambung pensiunan tentara ini.
Lebih lanjut, Noor Aman mengakui, saat ini masih ada sejumlah pihak yang belum memahami aturan tersebut. Karenanya, BOPI akan secara bertahap mensosialisasikan aturan ini kepada semua pelaku industri olahraga profesional.
"Intinya, kami tidak ingin mempersulit pelaku olahraga profesional dalam menjalankan aktivitasnya. Kalau ada masalah, kami juga siap berdiskusi dan membantu mencari solusi," Noor Aman menegaskan.
"Namun demikian, BOPI tetap harus menjalankan sebagai pengawas dan pengendali olahraga profesional. Jadi, mari kita bekerjasama menegakkan semangat tertib administrasi demi kemajuan olahraga profesional Indonesia," tandasnya. (den/dzi)
"Tak hanya bagi kompetisi. Semua olahraga profesional harus mendapatkan rekomendasi BOPI, apakah itu berupa turnamen, pertandingan persahabatan, maupun eksibisi," papar Noor.
Menurut Noor Aman, BOPI memiliki dasar kuat ihwal wewenang mereka. Menurutnya, ini merupakan amanat Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 87 tentang pengawasan dan pengendalian olahraga profesional.
"Bagi yang melanggar, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 Pasal 121-122, ada ancaman sanksi administratif berupa peringatan, teguran tertulis, pembekuan izin sementara, dan sebagainya," sambung pensiunan tentara ini.
Lebih lanjut, Noor Aman mengakui, saat ini masih ada sejumlah pihak yang belum memahami aturan tersebut. Karenanya, BOPI akan secara bertahap mensosialisasikan aturan ini kepada semua pelaku industri olahraga profesional.
"Intinya, kami tidak ingin mempersulit pelaku olahraga profesional dalam menjalankan aktivitasnya. Kalau ada masalah, kami juga siap berdiskusi dan membantu mencari solusi," Noor Aman menegaskan.
"Namun demikian, BOPI tetap harus menjalankan sebagai pengawas dan pengendali olahraga profesional. Jadi, mari kita bekerjasama menegakkan semangat tertib administrasi demi kemajuan olahraga profesional Indonesia," tandasnya. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 16 Juni 2023 03:00 -
Bola Indonesia 30 November 2020 19:19 -
Bola Indonesia 2 Oktober 2020 08:57SOS Harap Kemenpora dan BOPI Perjuangkan Stimulus untuk Pelaku Sepak Bola
-
Olahraga Lain-Lain 18 Maret 2020 02:30
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Januari 2026 12:48 -
Liga Spanyol 21 Januari 2026 12:17 -
Liga Champions 21 Januari 2026 12:17 -
Lain Lain 21 Januari 2026 11:58 -
Liga Champions 21 Januari 2026 11:44 -
Tim Nasional 21 Januari 2026 11:40
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479367/original/064115100_1768975729-IMG-20260121-WA0044.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4571980/original/096727300_1694494346-364947854_988712392388985_468280612060778233_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478065/original/018458500_1768890334-ibu.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/thumbnails/5479356/original/013937200_1768975045-puluhan-siswa-di-kulon-progo-diduga-keracunan-mbg-3a1f73.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5280954/original/009632900_1752299185-c1c8ad8b-1c19-4eff-8aa1-bdcf76216eea.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478781/original/040950500_1768923114-11.jpg)

