
Hal itu pula yang akan dialami oleh Kemenpora pimpinan Imam Nahrawi jika tidak mentaati keputusan Mahkamah Agung (MA). MA menolak kasasi Kemenpora, dan dengan keputusan itu maka sudah dipastikan SK No 01307 yang dikeluarkan Kemenpora batal secara hukum.
Sesuai dengan perundang-undangan, sejak keputusan itu ditetapkan, maka Menpora mempunyai waktu 21 hari untuk mencabut SK pembekuan itu jika tidak maka sanksi pun menunggu.
"Jika Menpora membangkang keputusan tersebut, tentunya akan ada sanksi yang diterima. Berupa sanksi administratif dan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau denda," kata Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan kepada wartawan di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3).
"Menpora pun mempunyai waktu 21 untuk mencabut SK 01307. Jika tidak dicabut maka SK itu otomatis gugur. Tapi, yang kami harapkan Menpora tulus mencabut SK tersebut," pungkasnya. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 22:47
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 22:46
-
Liga Spanyol 21 Oktober 2025 22:43
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 22:29
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 22:07
-
Liga Italia 21 Oktober 2025 21:47
MOST VIEWED
- Jadwal Persib Bandung di BRI Super League 2025/2026
- Hasil Persebaya vs Persija: Macan Kemayoran Mengaum, Bantai Bajul Ijo 3-1 di GBT
- Kata-Kata Thom Haye Usai Pamer Kualitas Tingkat Tinggi Saat Persib Bantai PSBS di BRI Super League: Beberapa Hari Terakhir Benar-Benar Berat
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...