
Bola.net - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengambil ancang-ancang untuk berkomunikasi intensif dengan Kepolisian Republik Indonesia dengan membawa hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dengan begitu, rencana kembali menggulirkan kompetisi dapat berjalan lancar. Jika sesuai rencana, PSSI akan menggelarnya kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015/2016 mulai minggu ketiga Oktober 2015.
Sedangkan Divisi Utama, mulai minggu kedua November 2015. Sementara Liga Nusantara, dijadwalkan mulai November 2015 atau Januari 2016.
"Kami akan menjelaskan duduk persoalan hukum agar terang benderang. Bahwa PSSI sesuai pengadilan adalah sah. Karena itu, menjalankan kompetisi juga sah. Kami akan meminta kepolisian agar aktivitas PSSI bisa berjalan sesuai peraturan Undang-Undang," kata Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan.
Selain ke Kapolri, kami akan ke Kapolda dan level bawah agar semua paham. Setelah putusan PTUN, ditegaskan Hinca, semua pihak harusnya paham duduk persoalan.
Namun juga disampaikannya, PSSI kemungkinan tidak lewat Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk mendapatkan izin penyelenggaraan kompetisi.
"Keputusan PTUN sudah ada, mari memahami dan membaca secara utuh. Izin rekomendasi keramaian itu kan datang dari kepolisian. Kami akan jelaskan ke Kepolisian dan itu sudah cukup," pungkasnya. (esa/dzi)
Dengan begitu, rencana kembali menggulirkan kompetisi dapat berjalan lancar. Jika sesuai rencana, PSSI akan menggelarnya kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015/2016 mulai minggu ketiga Oktober 2015.
Sedangkan Divisi Utama, mulai minggu kedua November 2015. Sementara Liga Nusantara, dijadwalkan mulai November 2015 atau Januari 2016.
"Kami akan menjelaskan duduk persoalan hukum agar terang benderang. Bahwa PSSI sesuai pengadilan adalah sah. Karena itu, menjalankan kompetisi juga sah. Kami akan meminta kepolisian agar aktivitas PSSI bisa berjalan sesuai peraturan Undang-Undang," kata Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan.
Selain ke Kapolri, kami akan ke Kapolda dan level bawah agar semua paham. Setelah putusan PTUN, ditegaskan Hinca, semua pihak harusnya paham duduk persoalan.
Namun juga disampaikannya, PSSI kemungkinan tidak lewat Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk mendapatkan izin penyelenggaraan kompetisi.
"Keputusan PTUN sudah ada, mari memahami dan membaca secara utuh. Izin rekomendasi keramaian itu kan datang dari kepolisian. Kami akan jelaskan ke Kepolisian dan itu sudah cukup," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 4 Juni 2026 13:55Hadapi Vonis, Noel Grogi Sampai Asam Lambung Naik
-
Liputan6 4 Juni 2026 13:46IHSG Masih Lesu saat Pembukaan Sesi Kedua
-
Liputan6 4 Juni 2026 13:18Silmy Karim jadi Tersangka di KPK, Menteri Imipas Buka Suara
MOST VIEWED
Persebaya Berpisah dengan Bruno Moreira: Sudah Ditawari Gaji Lebih Besar tapi Menolak
Persib Tampil pada 4 Kompetisi Musim 2026/2027, Pelatih Igor Tolic Mulai Susun Program Pramusim
Jadwal Persib vs Manila Digger di Play-off ACL Two 2026/27: Bobotoh Dilarang Nonton di Stadion
Akhir Perjalanan Milos Raickovic di Persebaya Surabaya Diwarnai Pesan Misterius
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/7746432/original/075180500_1780554106-WhatsApp_Image_2026-06-04_at_13.17.20.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7709282/original/047398800_1780509884-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_18.47.11.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5184178/original/018769500_1744269681-20250410-IHSG-AFP_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7734491/original/088854500_1780540374-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7734488/original/044458100_1780540374-2.jpg)

