
Bola.net - PSSI telah membuka pendaftaran untuk calon ketua umum (caketum) PSSI periode 2019-2023 yang akan dipilih saat Kongres Pemilihan pada 2 November 2019. Periode pendaftaran dimulai pada 12 September hingga 3 Oktober.
Komite Pemilihan (KP) PSSI menetapkan sejumlah syarat untuk caketum yang ingin mendaftar. Salah satunya adalah minimal berusia 30 tahun saat Kongres Pemilihan digelar.
Kongres Pemilihan tak hanya mencari ketua umum dan wakil ketua umum. Namun, juga menjaring anggota Komite Executive (Exco).
"Pengumuman kandidat sementara akan kami sampaikan pada 9 Oktober-13 Oktober 2019. Kami memberikan waktu banding untuk para kandidat pada 10 Oktober sampai 16 Oktober 2019. Pengumuman hasil banding akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2019," ujar Ketua KP, Syarif Bastaman.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters
Syarat Maju
Syarat bagi Sosok yang Ingin Maju sebagai Caketum PSSI
1. Menyiapkan Pakta Integritas meliputi surat pernyataan bebas terpidana, integrity check dari Komdis PSSI, dan SKCK
2. Berusia minimal 30 tahun atau kelahiran 2 November 1989
3. Memiliki pengalaman selama lima tahun (baik berturut-turut atau tidak) dalam mengelola sepak bola di anggota PSSI.
4. Aktif di sepak bola Indonesia yang dapat dibuktikan dengan surat dukungan/rekomendasi dari anggota PSSI yang ditandatangani oleh pihak yang berwenang dan disepakati oleh internal anggota PSSI.
5. Memiliki pengetahuan akan tata kelola sepak bola (football governance) dan hukum sepak bola (football laws). Memiliki pengalaman dalam posisi strategis/pengambil keputusan baik di pemerintahan ataupun swasta.
6. Memahami, menyetujui, memiliki kemampuan, kecakapan untuk menyukseskan dan mengembangkan program PSSI yang sejalan dengan program FIFA dan AFC (sebagaimana tercantum dalam panduan pemilihan Exco PSSI sebagai pedoman dasar pengelolaan).
Persyaratan Individual
1. Pas Foto berwarna background biru (4x6) 4 lembar
2. Curriculum Vitae (CV) yang menyatakan 5 tahun aktif di sepak bola
3. Surat Keterangan dari anggota PSSI terkait untuk setiap pengalaman yang dicantumkan
4. Foto copy KTP atau identitas diri lainnya
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
6. Surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri setempat
7. Surat hasil pemeriksaan integritas dari Komdis PSSI
8. Formulir A-2
(Bola.net/Fitri Apriani)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 16 Mei 2026 22:57Manchester City Juara Piala FA, Hajar Chelsea 1-0 di Final
-
Liputan6 16 Mei 2026 22:38Cerita Prabowo Dekat dengan Petani karena Jadi Komandan Tempur
MOST VIEWED
Drawing Piala Presiden 2026 Liga 4 Nasional: Tim yang Dilatih Bio Paulin Dapat Grup Sulit di Babak 64 Besar
Jadwal BRI Super League Pekan Ini Live di Indosiar dan Vidio, 15-17 Mei 2026
Fabio Lefundes Bongkar Rahasia Borneo FC Tempel Persib di Persaingan Gelar Juara BRI Super League: Tidak Pakai Pertalite Lagi
Persib Bandung Kena Sanksi Berat dari AFC: Denda Rp3,5 Miliar dan 2 Laga Kandang Tanpa Penonton
HIGHLIGHT
Inter Salip MU dan Liverpool! Ini Daftar Klub deng...
4 Pemain yang Bisa Dibeli Kembali Real Madrid Musi...
Trio Ganas Bayern Munchen Tembus 100 Gol, Ini 10 L...
7 Kandidat Pengganti Casemiro di Manchester United...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid...
Jika Barcelona Mundur: 6 Destinasi Potensial Marcu...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/6037981/original/024377300_1778928477-Presiden_Prabowo_Subianto-16_Mei_2026e.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6032531/original/006354500_1778923500-1000027868.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6057247/original/097700800_1778946062-000_B32K8Q3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6057167/original/034331100_1778945963-AP26136561847301.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6026258/original/048994900_1778917532-Presiden_Prabowo_Subianto-16_mei_2026c3.jpeg)

