
Bola.net - Direktur Media Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Tommy Rusihan Arief, menilai sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Halim Mahfudz terus-terusan mempermalukan organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut.
Dikatakan Tommy, harus ada langkah nyata dalam menyikapi hal tersebut. Yakni, tidak hanya secara internal maupun eksternal, namun harus segera dihentikan.
"Halim harus segera dipecat. Sebab, semua tindakannya mempermalukan dan merusak PSSI sebagai organisasi terhormat," tegas Tommy.
Tommy juga mengatakan, PSSI patut menyelidiki motivasi tersembunyi dari semua gerak-gerik Halim Mahfudz yang sangat mencurigakan.
Tommy menjelaskan, Halim Mahfudz sangat tidak memenuhi kualifikasi Sekjen seperti diamanatkan pasal 63 ayat 2 Statuta PSSI.
"Halim tidak memenuhi standard profesional, karena sama sekali tidak memahami persoalan dan filosofi sepak bola. Sehingga, semua tindakannya justru mempermalukan PSSI baik internal maupun eksternal," imbuhnya.
Sebagai Sekjen, Halim Mahfudz juga dengan sengaja melanggar porsi tugasnya sebagaimana diatur pasal 63 ayat 3 huruf A. Sebagai Sekjen, kata Tommy, Halim hanya boleh melaksanakan tugas administratif atas instruksi Ketua Umum, Djohar Arifin Husin.
Selama ini, dikatakan Tommy, Halim bertindak pongah sehingga berani mencatut nama PSSI untuk urusan eksternal tanpa restu Ketua Umum. Tentunya, hal tersebut dianggap membuat citra PSSI semakin buruk di mata masyarakat.
Berdasarkan Pasal 40 ayat 2 huruf C dan ayat 3 Statuta PSSI, Ketum PSSI dapat memberhentikan Sekjen.
"Halim sudah melakukan kegiatan yang meresahkan dan memecah belah PSSI. Bahkan, Halim melakukan tindakan melampaui kewenangannya karena terang-terangan menghasut dua oknum Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy untuk memakzulkan Ketua Umum akibat merestui berdiri Badan Tim Nasional (BTN)," pungkasnya. (esa/dzi)
Dikatakan Tommy, harus ada langkah nyata dalam menyikapi hal tersebut. Yakni, tidak hanya secara internal maupun eksternal, namun harus segera dihentikan.
"Halim harus segera dipecat. Sebab, semua tindakannya mempermalukan dan merusak PSSI sebagai organisasi terhormat," tegas Tommy.
Tommy juga mengatakan, PSSI patut menyelidiki motivasi tersembunyi dari semua gerak-gerik Halim Mahfudz yang sangat mencurigakan.
Tommy menjelaskan, Halim Mahfudz sangat tidak memenuhi kualifikasi Sekjen seperti diamanatkan pasal 63 ayat 2 Statuta PSSI.
"Halim tidak memenuhi standard profesional, karena sama sekali tidak memahami persoalan dan filosofi sepak bola. Sehingga, semua tindakannya justru mempermalukan PSSI baik internal maupun eksternal," imbuhnya.
Sebagai Sekjen, Halim Mahfudz juga dengan sengaja melanggar porsi tugasnya sebagaimana diatur pasal 63 ayat 3 huruf A. Sebagai Sekjen, kata Tommy, Halim hanya boleh melaksanakan tugas administratif atas instruksi Ketua Umum, Djohar Arifin Husin.
Selama ini, dikatakan Tommy, Halim bertindak pongah sehingga berani mencatut nama PSSI untuk urusan eksternal tanpa restu Ketua Umum. Tentunya, hal tersebut dianggap membuat citra PSSI semakin buruk di mata masyarakat.
Berdasarkan Pasal 40 ayat 2 huruf C dan ayat 3 Statuta PSSI, Ketum PSSI dapat memberhentikan Sekjen.
"Halim sudah melakukan kegiatan yang meresahkan dan memecah belah PSSI. Bahkan, Halim melakukan tindakan melampaui kewenangannya karena terang-terangan menghasut dua oknum Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy untuk memakzulkan Ketua Umum akibat merestui berdiri Badan Tim Nasional (BTN)," pungkasnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 8 Maret 2026 02:16 -
Liga Inggris 8 Maret 2026 01:41 -
Liga Inggris 8 Maret 2026 01:37 -
Liga Inggris 8 Maret 2026 01:27 -
Liga Eropa Lain 8 Maret 2026 00:30 -
Liga Spanyol 8 Maret 2026 00:00
MOST VIEWED
- Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
- Tegas! Viking Pilih Jaga Jarak dengan Bonek, Istirahatkan Slogan Viking-Bonek Satu Hati
- Hasil Arema FC vs Bali United: Drama 7 Gol dan 2 'Bunuh Diri' di Stadion Kanjuruhan
- Ketika Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan dan Berujung Denda Rp50 Juta untuk Persita Tangerang
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524166/original/052134800_1772905097-WhatsApp_Image_2026-03-08_at_00.08.49.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5456394/original/065148700_1766853723-ryan-gravenberch-liverpool-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3301784/original/052407700_1605844535-20201120-Apel-gelar-pasukan-wilayah-Kodam-jaya-IMAM-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524127/original/019643400_1772893551-000_A2CE73W.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524105/original/094063400_1772892527-___Spa_day____sebelum_terima_rapot_bulan_depan._____________-Cukup_anxious_dengan_immunotherapy_bulan_ini_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5251070/original/032715900_1749782838-ClipDown.App_505430092_18506754997022238_8252221408962488816_n.jpg)

