
Bola.net - Pelatih PSM Makassar, Petar Segrt, tidak diragukan lagi mengenai persyaratan untuk pelatih dan asisten pelatih yang diberlakukan kompetisi IPL musim 2013/2014 ini. Pelatih berkebangsaan Kroasia ini sudah mengantongi lisensi UEFA Pro License, yakni lisensi tertinggi di Eropa.
PT LPIS telah memberikan syarat pelatih di IPL yakni kualifikasi untuk pelatih kepala minimum berlisensi AFC A. Sedangkan asisten pelatih diharuskan berlisensi minimum AFC B, khusus untuk pelatih kiper minimum kualifikasi pelatih kiper dari PSSI atau setara.
Dengan persyaratan itu, Petar sudah pasti lolos. Tinggal nasib dua asistennya, Imran Amirullah dan Ansar Abdullah.
Usut punya usut, Imran dan Ansar juga sudah memenuhi persyaratan untuk kualifikasi mengenai lisensi pelatih klub musim kompetisi 2013/2014 yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2013 mendatang.
Imran mengaku sudah mengantongi lisensi A-Nasional. "Saya punya lisensi A-Nasional, waktu saya ambil memang materinya kebanyakan berasal dari AFC semua. Jadi bisa dibilang kalau syarat, saya sudah terpenuhi sebagai asisten pelatih," kata Imran, Jumat (18/1).
Sementara itu, Ansar yang menjadi pelatih kiper PSM hanya mengantongi lisensi C-nasional. "Saya cuman C-Nasional, tapi sebentar lagi mau naik ke B-Nasional," ujarnya.
Ansar yang juga mantan kiper PSM Makassar saat PSM menjadi jawara liga pada tahun 2000 silam ini menyebutkan bahwa untuk kapasitasnya saat ini sebagai pelatih kiper, ia mengaku hanya menerapkan pengalamannya sebagai kiper saat masih aktif menjadi kiper dulu.
"Kalau kita ikut lisensi memang itu penting, tapi saya selama ini hanya mengandalkan pengalaman saya untuk melatih kiper-kiper PSM," katanya.
Pelatih PSM, Petar Segrt mengaku tidak meragukan kapasitas kedua asisten pelatihnya tersebut. "Untuk Imran dan Ansar, saya tidak meragukan keduanya," katanya.
"Mereka berdua mempunyai kapasitas yang baik untuk melatih. Mereka sangat membantu saya di lapangan untuk melatih para pemain agar mereka bisa mengikuti instruksi yang saya berikan dengan baik," ujar mantan pelatih timnas Georgia U-21 ini.
CEO PT PSM, Rully Habibie, mengatakan bahwa semua klub diwajibkan mematuhinya hasil pertemuan tersebut. "Pihak LPIS meminta bahwa semua harus mematuhi aturan yang diberikan mengenai kualifikasi itu," katanya. (nda/dzi)
PT LPIS telah memberikan syarat pelatih di IPL yakni kualifikasi untuk pelatih kepala minimum berlisensi AFC A. Sedangkan asisten pelatih diharuskan berlisensi minimum AFC B, khusus untuk pelatih kiper minimum kualifikasi pelatih kiper dari PSSI atau setara.
Dengan persyaratan itu, Petar sudah pasti lolos. Tinggal nasib dua asistennya, Imran Amirullah dan Ansar Abdullah.
Usut punya usut, Imran dan Ansar juga sudah memenuhi persyaratan untuk kualifikasi mengenai lisensi pelatih klub musim kompetisi 2013/2014 yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2013 mendatang.
Imran mengaku sudah mengantongi lisensi A-Nasional. "Saya punya lisensi A-Nasional, waktu saya ambil memang materinya kebanyakan berasal dari AFC semua. Jadi bisa dibilang kalau syarat, saya sudah terpenuhi sebagai asisten pelatih," kata Imran, Jumat (18/1).
Sementara itu, Ansar yang menjadi pelatih kiper PSM hanya mengantongi lisensi C-nasional. "Saya cuman C-Nasional, tapi sebentar lagi mau naik ke B-Nasional," ujarnya.
Ansar yang juga mantan kiper PSM Makassar saat PSM menjadi jawara liga pada tahun 2000 silam ini menyebutkan bahwa untuk kapasitasnya saat ini sebagai pelatih kiper, ia mengaku hanya menerapkan pengalamannya sebagai kiper saat masih aktif menjadi kiper dulu.
"Kalau kita ikut lisensi memang itu penting, tapi saya selama ini hanya mengandalkan pengalaman saya untuk melatih kiper-kiper PSM," katanya.
Pelatih PSM, Petar Segrt mengaku tidak meragukan kapasitas kedua asisten pelatihnya tersebut. "Untuk Imran dan Ansar, saya tidak meragukan keduanya," katanya.
"Mereka berdua mempunyai kapasitas yang baik untuk melatih. Mereka sangat membantu saya di lapangan untuk melatih para pemain agar mereka bisa mengikuti instruksi yang saya berikan dengan baik," ujar mantan pelatih timnas Georgia U-21 ini.
CEO PT PSM, Rully Habibie, mengatakan bahwa semua klub diwajibkan mematuhinya hasil pertemuan tersebut. "Pihak LPIS meminta bahwa semua harus mematuhi aturan yang diberikan mengenai kualifikasi itu," katanya. (nda/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Italia 12 September 2024 08:36Ribery, Handanovic, dan Anak Stefano Pioli Kantongi Lisensi Kepelatihan UEFA A
-
Tim Nasional 18 Oktober 2023 08:36Petar Segrt, Eks Pelatih PSM Makassar yang Sukses Bikin Malu Timnas Malaysia
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
Bola Indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
BERITA LAINNYA
-
indonesia 21 Juli 2026 21:07Marcos Santos Bangun Identitas Baru untuk Arema FC Musim 2026/2027
-
indonesia 21 Juli 2026 20:59Menanti Daya Ledak Kembalinya Iwan Budianto Tangani Arema FC
-
indonesia 21 Juli 2026 19:26Baru Punya Satu Bek Kiri, Persib Bakal Mafaatkan Fleksibelitas Pemain
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:47Fakta Baru Mayat Pria Mengapung di Bakauheni
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:35Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru BGN, Ketut Sumedana Jadi Deputi Pengawasan
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:22Satgas PRR Minta Pemda Gerak Cepat Siapkan Lahan Hunian Tetap
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:15Kemendagri Ungkap Kunci Percepatan Eliminasi TBC
-
Liputan6 21 Juli 2026 20:06Staf Pemkot Parepare Minta Maaf Usai Insiden Flare Nobar Piala Dunia
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:52Prajurit TNI Dibunuh di Tangerang, Empat Pelaku Ditangkap
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya














:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303541/original/046071900_1784641635-1001484373.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303539/original/039229800_1784640967-IMG_3166.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303527/original/059828600_1784640130-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.39.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303520/original/002158000_1784639756-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_19.53.37.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303503/original/008658600_1784639183-897503.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303499/original/027949900_1784638381-TKP_Prajurit_TNI_Dibunuh_di_Tangerang.jpg)
