
Bola.net - PSSI merasa tak bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka pasca laga Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022). Hal ini diungkapkan oleh Akmal Marhali, selaku anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
TGIPF memanggil pengurus PSSI bersama direksi PT Liga Indonesia Baru (LIB) ke Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10). Pertemuan itu berlangsung sejak siang sampai sore tadi.
Dari PSSI hadir Ketua Umum (Ketum), Mochamad Iriawan, Wakil Ketua Umum (Waketum), Iwan Budianto, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Yunus Nusi, dan juru bicara untuk tragedi Kanjuruhan, Ahmad Riyadh.
Dalam pemaparannya, PSSI merasa tidak bertanggung jawab atas insiden memilukan di Malang, mengacu terhadap pasal 3 'Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021'.
"PSSI menyampaikan bahwa mereka punya aturan untuk tidak bertanggung jawab terhadap kasus ini," ujar Akmal Marhali.
"Jadi awalnya mereka menyampaikan bahwa mereka tidak bertanggung jawab. Tapi ujung-ujungnya mereka terima masukan kami semua sebagai masukan yang baik," katanya menambahkan.
Belum Menghasilkan Kesimpulan
Akmal Marhali menjelaskan, dari pertemuan TGIPF dengan PSSI dan LIB pada hari ini belum menghasilkan kesimpulan apa pun apalagi keputusan. Termasuk apakah nantinya akan ada pengurus PSSI dan LIB yang dinyatakan bersalah atas kasus tersebut.
"Tapi belum sampai pada kesimpulan nanti tanggung jawabnya akan seperti apa," tutur Akmal Marhali.
"PSSI mau menghukum apa dari kasus ini. Siapa saja yang mau dihukum sama PSSI. Dalam konteks football family, apakah PSSI akan menghukum dirinya sendiri? Nah ini kan menarik," imbuhnya.
Isi Pasal 3 'Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021'
1. Panpel wajib, dengan biayanya sendiri, bertanggung jawab secara penuh untuk:
a. Mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PSSI melalui peraturan ini dan juga semua peraturan, arahan, pedoman, dan surat edaran PSSI yang terkait lainnya;
b. Mematuhi semua hukum yang berlaku;
c. Membayar seluruh pajak, ongkos, bea, dan biaya lainnya yang harus dibayarkan sehubungan dengan pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan ini, kecuali jika secara tegas disebutkan lain dalam peraturan ini atau peraturan PSSI terkait lainnya;
d. Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini; dan
e. Menunjuk Petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer).
2. Petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer) wajib:
a. Mengembangkan, menerapkan dan meninjau kebijakan dan prosedur Keselamatan dan Keamanan, termasuk manajemen dan perencanaan risiko;
b. Menjadi penghubung utama antara Otoritas Publik dan Panpel yang berkaitan dengan pengelolaan Keselamatan dan Keamanan untuk Pertandingan;
c. Mengelola operasi Keselamatan dan Keamanan Pertandingan termasuk sumber daya, pembekalan, serta penempatan; dan
d. Memastikan bahwa infrastruktur Stadion, sistem dan peralatan telah disertifikasi.
3. Petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer) harus terlatih dan berpengalaman dalam hal pengendalian massa, keselamatan dan keamanan pada rangkaian pertandingan/turnamen sepakbola serta memiliki kualifikasi sesuai dengan kerangka hukum nasional yang relevan (jika ada).
(Bola.net/Fitri Apriani)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 5 Juni 2026 03:12Prediksi Timnas Indonesia vs Oman 5 Juni 2026
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 4 Juni 2026 22:46Alasan Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN
-
Liputan6 4 Juni 2026 22:11Indonesia Kecam Rencana Perluasan Pendudukan Gaza oleh Israel
-
Liputan6 4 Juni 2026 21:33KPK: Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Emas Hasil Pemerasan
-
Liputan6 4 Juni 2026 20:59Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN 8 Juni
-
Liputan6 4 Juni 2026 20:45IHSG Sempat Anjlok 5%, BEI Pastikan Tak Ubah Aturan Trading Halt
MOST VIEWED
Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Kirim Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Persib Tampil pada 4 Kompetisi Musim 2026/2027, Pelatih Igor Tolic Mulai Susun Program Pramusim
Persib Lepas Layvin Kurzawa dengan Penuh Respek: Terima Kasih atas Dedikasi, Kerja Keras, Profesionalisme, dan Komitmen
Jadwal Persib vs Manila Digger di Play-off ACL Two 2026/27: Bobotoh Dilarang Nonton di Stadion
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5546355/original/068481300_1775289352-MBG_Nanik.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7774042/original/093874100_1780585863-WhatsApp_Image_2026-06-04_at_21.34.14.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7734496/original/082984800_1780540375-8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5550396/original/088397900_1775689022-WhatsApp_Image_2026-04-09_at_05.41.12.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3267160/original/026445700_1602658743-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4411433/original/029651100_1682935761-IMG20230501112847.jpg)
